LOMBOKINI.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FII (54) ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di Jalan Pariwisata, Kelurahan Pejanggik, Mataram, pada Kamis 6 November 2025 pagi. Korban yang merupakan warga Gunungsari, Lombok Barat, bertugas di wilayah Lombok Utara.
Seorang saksi berinisial AF mengungkapkan kronologi penemuan jasad. Ia menyatakan korban tiba di hotel sekitar pukul 03.45 WITA dalam kondisi sehat bersama seorang rekan. Namun, ketika AF mencoba membangunkannya tiga jam kemudian, korban sudah tidak memberi respons.
“Setelah kami periksa, tubuh korban sudah dingin dan membiru,” ungkap Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi dalam keterangan resminya, Kamis 6 November 2025.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas piket Polsek Mataram langsung menuju lokasi. Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan para saksi. Unit Identifikasi (Inafis) Sat Reskrim Polresta Mataram juga bergerak untuk memastikan penyebab kematian.
“Kami telah mengevakuasi jasad korban ke RS Bhayangkara Mataram untuk visum awal. Tim kami masih menyelidiki penyebab pasti kematiannya,” tegas Kapolsek Mulyadi.
Ia menegaskan bahwa jajarannya menangani seluruh prosedur secara profesional dan transparan. Polisi juga telah menghubungi pihak keluarga korban. Langkah-langkah ini bertujuan menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polresta Mataram. ***
Editor : Najamudin Anaji







