Pedagang Bantah Klaim Wakil Bupati: Penutupan SPPG Tak Berdampak pada Ekonomi Warga

Selasa, 7 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang Buah Bantah Klaim Wbup Lotim: Penutupan SPPG Tak Berdampak pada Ekonomi Warga. (Foto: Lombokini.com).

Pedagang Buah Bantah Klaim Wbup Lotim: Penutupan SPPG Tak Berdampak pada Ekonomi Warga. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Wakil Bupati Lombok Timur, Moh. Edwin Hadiwijaya, menyayangkan penghentian operasional 106 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Edwin mengklaim penutupan itu berdampak signifikan terhadap denyut nadi ekonomi lokal.

Edwin menyebut, hingga akhir Maret 2026, tercatat 243 SPPG aktif dengan lebih dari 508.951 penerima manfaat. Program tersebut, kata dia, menyerap sekitar 12.150 tenaga kerja, dengan 11.421 relawan penerima upah rutin.

Menurut Edwin, perputaran uang harian dari program ini mencapai Rp 7,5 miliar, dan dalam sepekan bisa menyentuh Rp 44,5 miliar. Total investasi yang tertanam di Lombok Timur untuk SPPG mencapai Rp 243 miliar.

“Ketika SPPG berhenti meski sementara, yang terdampak bukan hanya program, tapi dapur-dapur kecil di sekitar masyarakat, warung, pemasok bahan baku, hingga ekonomi harian warga,” ujar Edwin belum lama ini.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara 106 SPPG di Lombok Timur karena masalah sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Namun, kondisi lapangan tidak sesuai dengan klaim Edwin. Amaq Anugrah, seorang pedagang buah di Lombok Timur, membantah keras klaim wakil bupati itu.

Menurut Anugrah, keberadaan dapur SPPG sama sekali tidak berdampak terhadap ekonomi masyarakat. Ia bahkan menegaskan tidak masalah jika BGN menutup SPPG.

Anugrah menceritakan sulitnya memasukkan bahan ke SPPG. Ia mengungkapkan, sistem pasokan di SPPG bersifat tertutup. Untuk bisa memasukkan barang, seseorang harus memiliki relasi orang dalam.

Menurutnya, pasokan dapur mulai dari sayur-mayur, beras, bumbu, minyak goreng, hingga buah dikuasai oleh pemodal dan keluarga dekat yang memonopoli semua kebutuhan bahan memasak.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

“Tidak ada dampak ekonomi bagi masyarakat, apalagi UMKM. Ini murni bisnis orang tertentu, yaitu pemilik modal dan lingkaran pegawai SPPG. Jadi yang kaya hanya mitra dan pemilik modal,” ujar Amaq Anugrah kepada wartawan di Selong, Selasa 7 April 2026.

“Bohong kalau ada UMKM yang bisa memasukkan. Kalaupun ada, pasti ada ikatan keluarga,” tegasnya.

Anugrah mengakui, pihak pengelola SPPG baru akan mencari pemasok luar ketika dalam kondisi terdesak, misalnya kesulitan mendapatkan pasokan karena limitasi bahan tertentu seperti buah dan susu.

“Itu karena mereka kesulitan mendapatkan bahan, memang kondisi limit,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA

Kegaduhan Seputar Desil. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Kegaduhan Seputar Desil 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:40 WITA