LOMBOKINI.com – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Lombok Timur meningkat menjadi 2,82 persen pada 2025, melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Angka ini naik 0,29 persen dibanding tahun sebelumnya yang tercatat 2,53 persen.
Pengamat kebijakan publik, Ir. Lalu Muh. Kabul, M. AP, menjelaskan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan pengangguran terbuka sebagai bagian angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, putus asa, atau sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
“Tingkat pengangguran terbuka adalah persentase perbandingan jumlah pengangguran terbuka terhadap jumlah angkatan kerja,” ujar LM Kabul, Senin, 23 Maret 2026.
BPS NTB merilis data pada 13 November 2025. LM Kabul menyebut, berdasarkan data tersebut TPT Lombok Timur naik dari 2,53 persen (2024) menjadi 2,82 persen (2025). “Kenaikannya mencapai 0,29 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan, RPJMD Lombok Timur 2025-2029 menargetkan TPT tahun 2025 berada pada rentang 1,93 hingga 2,46 persen.
“Dengan capaian 2,82 persen, TPT Lombok Timur tidak sesuai dengan target RPJMD,” imbuhnya.
Selain TPT, Kabul juga menyoroti pentingnya tingkat setengah pengangguran sebagai indikator.
“Setengah pengangguran adalah bagian angkatan kerja yang bekerja di bawah jam kerja normal, yaitu kurang dari 35 jam per minggu,” katanya.
Namun, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tidak mencantumkan indikator tersebut dalam RPJMD Lombok Timur 2025-2029. “Yang tercantum hanya tingkat pengangguran terbuka,” pungkasnya. ***
Penulis : Najamudin Anaji







