LOMBOKINI.com – Lemabaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mahasiswa di Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur NTB, Kamis 12 Maret 2026 pekan depan. Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan mark up anggaran pada sejumlah program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai kabupaten/kota.
Aksi ini merupakan respons atas langkah Satuan Tugas (Satgas) MBG NTB yang menutup sementara maupun permanen beberapa program bermasalah. Namun, kebijakan itu justru memicu tanda tanya besar di kalangan publik.
Fathurrahman Lord, Direktur LSM NCW, menilai penutupan program tanpa proses hukum tidak menyelesaikan persoalan. Bahkan, langkah itu berpotensi menghilangkan jejak pertanggungjawaban.
“Jika benar terjadi mark up anggaran, ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini masuk ranah tindak pidana korupsi yang harus ditangani secara hukum, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya di Mataram, Ahad 8 Maret 2026.
Ia menegaskan, menutup program tanpa audit dan investigasi hanya menciptakan preseden buruk. “Masyarakat berhak tahu siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran publik,” tambahnya.
Senada dengan itu, Hendrawan selaku Ketua Samudra NTB menyoroti pentingnya efek jera. Menurutnya, penyelesaian administratif berisiko menghilangkan praktik korupsi tanpa menyentuh akar masalah. “Kami minta aparat penegak hukum segera turun tangan,” tegasnya.
Dalam pernyataan sikap bersama, Gabungan LSM dan Mahasiswa NTB mendorong Ketua Satgas MBG NTB segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Mereka ingin proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Tak hanya di tingkat provinsi, mereka berharap aksi ini menjadi pemantik gelombang protes serupa di kabupaten/kota sebagai bentuk kontrol publik.
“Gerakan ini bukan sekadar kritik. Tapi untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujar Yusri, Ketua LSM Edukasi.
Rencananya, unjuk rasa akan digelar pukul 09.00 WITA di halaman Kantor Gubernur NTB. Massa membawa sejumlah tuntutan, antara lain pengusutan tuntas dugaan mark up anggaran, audit menyeluruh terhadap program MBG, serta penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat. ***
Penulis : Najamudin Anaji







