Inflasi Ramadan 1447 H: Pengamat Minta Eliminasi ‘Mutant Statistics’

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayur mayur memenuhi kebutuhan pokok warga selama Ramadan, seiring komitmen pemerintah menjaga stabilitas dan ketahanan pangan nasional. (Foto: Lombokini.com).

Sayur mayur memenuhi kebutuhan pokok warga selama Ramadan, seiring komitmen pemerintah menjaga stabilitas dan ketahanan pangan nasional. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Inflasi selalu terjadi setiap bulan puasa Ramadan, termasuk pada Ramadan 1447 H tahun 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) menghitung inflasi berdasarkan Indeks Harga Konsumsi (IHK). Di Pulau Lombok, perhitungan inflasi berdasarkan IHK hanya dilakukan di Kota Mataram.

Pengamat kebijakan publik, Ir. Lalu Muh. Kabul, M. AP., dalam keterangan resminya, Sabtu 28 Februari 2026, menyatakan bahwa selama ini terjadi interpretasi keliru. Inflasi Kota Mataram kerap digunakan untuk mengukur inflasi di empat kabupaten di Pulau Lombok.

Baca Juga :  Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia

Kabul menjelaskan, kekeliruan interpretasi itu dalam ilmu statistik disebut “mutant statistics”. Menurutnya, “mutant statistics” harus dieliminasi agar kebijakan pengendalian inflasi tidak salah arah.

“Sebenarnya, setiap kabupaten di Pulau Lombok telah memiliki data Indeks Perkembangan Harga (IPH). Dengan demikian, inflasi di masing-masing kabupaten dapat dihitung berdasarkan IPH,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Ia menambahkan, karena setiap kabupaten memiliki IPH yang berbeda, tingkat inflasi antar kabupaten pun berbeda.

Akibatnya, kebijakan pengendalian inflasi yang ditempuh juga harus berbeda. Misalnya, pada Ramadan 1446 H setahun lalu, Kabupaten Lombok Timur menempuh kebijakan bantuan sosial untuk mengendalikan dampak inflasi.

“Persoalannya, apakah tingkat inflasi di Lombok Timur berdasarkan IPH sudah dihitung sebagai dasar kebijakan pengendalian dampak inflasi Ramadan 1447 H?” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia
TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131
Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa
Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur
HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:01 WITA

Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang

Selasa, 1 September 2026 - 19:13 WITA

Lombok Timur Tiba-tiba 131 Tahun: Sang Keliru Carente Mikir

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WITA

Sejarah Lahirnya Lombok Timur: ‘Onder Afdeling’

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Sejarah Lahirnya Lombok Timur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:50 WITA

Pertanian Lombok Timur Tumbuh 5,08 Persen, Momentum Baru Ekonomi Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:15 WITA

Bermasalah: Roadmap Kebudayaan NTB 2027-2047

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Resensi Buku ‘Kebijakan Ekonomi Publik’

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:37 WITA

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Berita Terbaru