HET Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Dinas Pertanian Lombok Timur Beri Peringatan Keras ke Pengecer

Senin, 19 Januari 2026 - 20:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Pathul Kasturi. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Pathul Kasturi. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah secara resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) seluruh jenis pupuk subsidi rata-rata 20%, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terbaru pada 22 Oktober 2025.

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Pathul Kasturi, menegaskan kebijakan ini sebagai bentuk keringanan nyata dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Ia mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang menetapkan harga di luar ketentuan.

“Tidak ada siapapun boleh mengeluarkan HET selain yang ada di Permentan. Semua jenis pupuk turun harganya. Ini adalah hak petani,” tegas Lalu Kasturi, Senin 19 Januari 2026.

Baca Juga :  Cuaca Tak Menentu dan Harga Fluktuatif, Petani Vanili Lenek Duren Tetap Bertahan

Sebagai contoh, harga pupuk Urea kini turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram.

Lalu Kasturi mewajibkan setiap transaksi di tingkat pengecer disertai nota tebus atau kuitansi untuk menjaga transparansi.

“Ini untuk menghindari permainan harga di lapangan yang merugikan petani,” katanya.

Ia memberikan peringatan keras kepada para pengecer agar tidak melanggar aturan. Menurutnya, praktik curang dalam penyaluran pupuk subsidi masuk dalam ranah subversi ekonomi.

“Hukumannya sangat berat. Jika masuk ranah hukum, dendanya bisa mencapai Rp10 miliar dan pidana penjara yang cukup tinggi. Kami minta pengecer berhati-hati,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Lotim-Unram Teken Hibah Lahan Riset Rumput Laut dan Klinik Spesialis di Ekas

Dinas Pertanian melalui tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) berkomitmen terus turun ke lapangan untuk melakukan pembinaan dan kontrol ketat.

Mengenai jatah per hektar, pemerintah tetap mengusulkan sesuai rekomendasi teknis, yakni sekitar 225 kg per hektar untuk Urea. Realisasi di lapangan bergantung pada total alokasi dari pusat.

Meski kuota Urea sedikit menurun dibanding 2025, kuota untuk jenis pupuk lain seperti NPK dan Organik justru mengalami kenaikan.

“Penentuan alokasi itu ada rumus teknisnya. Kita harus patuh pada aturan teknis dan alokasi satu tahun yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Bendungan Pandandure Merenggut Nyawa Anak 12 Tahun Asal Kalimantan
Masih Kekurangan Dokter Spesialis, Faskes di Lotim Belum Dapat Akomodir Nakes Baru Lulusan Perguruan Tinggi 
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya Belum Dapat Kejelasan, Bantuan Stimulan Tak Tepat Sasaran
Cuaca Tak Menentu dan Harga Fluktuatif, Petani Vanili Lenek Duren Tetap Bertahan
Jurnalis Warga Kampanyekan Irigasi Tetes di Lahan Kering Lombok Timur
Bupati Lotim Terima Audiensi Bulog dan Disperindag NTB, Bahas Tiga Program Strategis
Lantik Pengurus Kwarcab, Bupati Lombok Timur Minta Pramuka Perkuat Karakter Generasi Muda
Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:21 WITA

Di Balik Narasi Akselerasi: Menguji Klaim Keadilan Pertumbuhan di Lombok Timur

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:31 WITA

Swasembada Pangan di Era Presiden Prabowo: Apakah Sudah Tercapai? 

Rabu, 22 April 2026 - 10:52 WITA

Swasembada Pangan di Lombok Timur: Apakah Sudah Tercapai?

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WITA

Merintih dari Tanah: Catatan H Rachmat Hidayat Tentang Pangan, Rakyat, dan Masa Depan

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:17 WITA

Perampingan Birokrasi NTB: Jalan Senyap Menuju Pemerintahan yang Lebih Substantif

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:18 WITA

Watak Jahat Mengurus Kebudayaan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:52 WITA

Program ‘Ngopi’ di UIN Mataram: Ilmuwan Populis atau Ilmuwan Publik

Berita Terbaru

​Warga menunjukkan titik lokasi hilangnya seorang anak kepada anggota Polres Lombok Timur di Bendungan Pandandure, Kamis sore 7 Mei 2026. Insiden ini kembali memicu kewaspadaan warga di sekitar bendungan. (Foto: Lombokini.com/Humas Polres Lotim).

Lombok Timur

Bendungan Pandandure Merenggut Nyawa Anak 12 Tahun Asal Kalimantan

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WITA