Polres Lombok Barat Tangkap Pencuri dengan Modus Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan

- Penulis Berita

Rabu, 20 September 2023 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, pada saat siaran pers. (Istimewa)

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, pada saat siaran pers. (Istimewa)

LOMBOKINI.com Tim Reskrim Polres Lombok Barat, berhasil menangkap dua pencuri yang menggunakan modus pura-pura membantu korban kecelakaan di Jalan Raya Bengkel, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi.

Korban kecelakaan ini adalah C, seorang mahasiswi berusia 18 tahun, yang mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor Piaggio 150 cc, pada (11/8/2023).

Saat itu, warga yang baik hati membantunya dan membawanya ke puskesmas terdekat. Salah seorang warga menawarkan untuk menjaga sepeda motor korban di rumahnya.

Sayangnya, dalam keramaian tersebut, dua pencuri muncul dan mengincar barang-barang korban.

Salah satu pencuri mengambil handphone Vivo milik korban dengan alasan akan menghubungi keluarganya. Sementara pencuri lainnya mencuri sepeda motor korban yang sudah dititipkan di rumah warga.

Korban baru menyadari kehilangan barang-barangnya saat ia kembali ke rumah warga untuk mengambil sepeda motornya. Pada tanggal 18 Agustus 2023, korban melaporkan insiden ini ke Polres Lombok Barat.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi. menjelaskan bahwa Tim Reskrim berhasil menemukan tempat penyimpanan sepeda motor korban melalui informasi dari penadah handphone korban.

“Dengan cepat, Tim Reskrim melakukan penggerebekan dan menangkap dua pelaku utama pencurian tersebut,”kata AKBP Bagus, melalui keterangan resminya, Selasa, 19 September 2023.

Selain dua pelaku utama, lanjut dia, tiga orang lainnya yang berperan sebagai penadah juga diamankan.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu unit handphone Vivo, satu unit sepeda motor Piaggio warna merah (yang sebenarnya adalah milik korban yang telah diubah warnanya), satu unit sepeda motor Mio Soul GT warna hitam, dan satu buah BPKB.

Kapolres menyatakan, bahwa sepeda motor korban telah dikembalikan kepada orang tua korban sebagai perwakilan, mengingat korban sedang menjalani ujian di kampusnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa modus pencurian dengan pura-pura membantu seperti ini tergolong baru di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran barang murah, terutama tanpa dokumen yang jelas,”kata AKBP Bagus.

Lebih lanjut, Pelaku utama dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang dapat menghadapi hukuman penjara hingga 9 tahun.

Sedangkan penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang persengkokolan jahat, yang bisa dikenakan hukuman penjara selama 4 tahun.

Kapolres juga menekankan komitmen pihaknya untuk memberantas kejahatan dan menjaga rasa aman di masyarakat melalui kegiatan rutin seperti Patroli Terpadu.***

Berita Terkait

Ratusan Jamaah Ponpes Baiturrahman Gelar Unjuk Rasa di Kejari Lotim dan PN Selong
Investasi PT Rezka Nayatama Terhambat di Sekotong Barat Akibat Kepentingan Pribadi Oknum “Pemain Lahan”
Oknum ‘Pemain Lahan’ Diduga Hasut Warga Sekotong Barat Ganggu PT Rezka Nayatama
MA Berperan Penting dalam Sengketa Pemilu dan Diskualifikasi Calon
Tersangka DPO Kasus Dermaga Labuhan Haji Ditemukan di Bandung Jabar
Gembira di Limbungan, Akses Air Bersih Lebih Mudah Berkat Bantuan GGMU
Cek TKP Kebakaran Rumah di Desa Sembalun Bumbung
Rumah RJ Diresmikan di Sukamulia Layani Sembilan Desa

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 19:20 WIB

88 Kades di Lombok Timur Berakhir 2024 Dilantik Kembali, Berikut Daftar Namanya

Minggu, 12 Mei 2024 - 23:30 WIB

Tiga Parpol Sepakat, Luthfi-Wahid Sudah Siap Daftar ke KPU

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:16 WIB

Bakal Calon di Pilkada Lotim Klaim dapat Rekom Golkar, Hasan Rahman : Itu Bohong!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 20:25 WIB

TGH. Hazmi Hamzar Mendaftar sebagai Calon Bupati Lombok Timur Melalui PPP

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:20 WIB

Jumat Berkah, Syamsul Luthfi Daftar di 3 Parpol

Kamis, 9 Mei 2024 - 20:02 WIB

Pilgub NTB 2024, Musyafirin Tunggu Hasil Survei

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:44 WIB

Depan Pendemo, Kepala Bapenda Lombok Timur Tegaskan Pajak MBLB Dibebankan ke Pemilik Galian C

Selasa, 7 Mei 2024 - 11:39 WIB

Dikbud Lombok Timur Larang Acara Perpisahan, Bagi Melanggar Tanggung Akibatnya

Berita Terbaru

Penandatanganan Kesepakatan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, HM Syamsul Luthfi dan H Abdul Wahid (Luthfi-Wahid), Ahad malam, 12 Mei 2024 di Masarro, Kayangan Labuhan Lombok. ( Foto : Lombokini.com ).

Lombok Timur

Tiga Parpol Sepakat, Luthfi-Wahid Sudah Siap Daftar ke KPU

Minggu, 12 Mei 2024 - 23:30 WIB