Polres Lombok Barat Tangkap Pencuri dengan Modus Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan

- Penulis Berita

Rabu, 20 September 2023 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, pada saat siaran pers. (Istimewa)

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, pada saat siaran pers. (Istimewa)

LOMBOKINI.com Tim Reskrim Polres Lombok Barat, berhasil menangkap dua pencuri yang menggunakan modus pura-pura membantu korban kecelakaan di Jalan Raya Bengkel, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi.

Korban kecelakaan ini adalah C, seorang mahasiswi berusia 18 tahun, yang mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor Piaggio 150 cc, pada (11/8/2023).

Saat itu, warga yang baik hati membantunya dan membawanya ke puskesmas terdekat. Salah seorang warga menawarkan untuk menjaga sepeda motor korban di rumahnya.

Sayangnya, dalam keramaian tersebut, dua pencuri muncul dan mengincar barang-barang korban.

Salah satu pencuri mengambil handphone Vivo milik korban dengan alasan akan menghubungi keluarganya. Sementara pencuri lainnya mencuri sepeda motor korban yang sudah dititipkan di rumah warga.

Korban baru menyadari kehilangan barang-barangnya saat ia kembali ke rumah warga untuk mengambil sepeda motornya. Pada tanggal 18 Agustus 2023, korban melaporkan insiden ini ke Polres Lombok Barat.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Tutup Dua Lokasi Tambang Galian C Ilegal

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi. menjelaskan bahwa Tim Reskrim berhasil menemukan tempat penyimpanan sepeda motor korban melalui informasi dari penadah handphone korban.

“Dengan cepat, Tim Reskrim melakukan penggerebekan dan menangkap dua pelaku utama pencurian tersebut,”kata AKBP Bagus, melalui keterangan resminya, Selasa, 19 September 2023.

Selain dua pelaku utama, lanjut dia, tiga orang lainnya yang berperan sebagai penadah juga diamankan.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu unit handphone Vivo, satu unit sepeda motor Piaggio warna merah (yang sebenarnya adalah milik korban yang telah diubah warnanya), satu unit sepeda motor Mio Soul GT warna hitam, dan satu buah BPKB.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Tutup Dua Lokasi Tambang Galian C Ilegal

Kapolres menyatakan, bahwa sepeda motor korban telah dikembalikan kepada orang tua korban sebagai perwakilan, mengingat korban sedang menjalani ujian di kampusnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa modus pencurian dengan pura-pura membantu seperti ini tergolong baru di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran barang murah, terutama tanpa dokumen yang jelas,”kata AKBP Bagus.

Lebih lanjut, Pelaku utama dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang dapat menghadapi hukuman penjara hingga 9 tahun.

Sedangkan penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang persengkokolan jahat, yang bisa dikenakan hukuman penjara selama 4 tahun.

Kapolres juga menekankan komitmen pihaknya untuk memberantas kejahatan dan menjaga rasa aman di masyarakat melalui kegiatan rutin seperti Patroli Terpadu.***

Berita Terkait

Pemkab Lombok Timur Tutup Dua Lokasi Tambang Galian C Ilegal
Kajari Akui Lakukan Penyelidikan Kasus Korupsi Dinas Dikbud Lombok Timur
Ribuan Massa Iringi Sumiatun-Ibnu Salim Daftar Ke KPU Lombok Barat
Oni Aljufry Sebut Polda NTB Tidak Layak Dipercaya
Puluhan Barang Bukti di HKM Dongo Baru Suela, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Petugas
Kadispenad Klarifikasi Status James Makapedua, Mantan Prajurit TNI AD dalam Kasus Penipuan
Kasus Kematian Khairul Wardi di RSUD Dr. R. Soedjono Selong Jadi Perhatian Publik
Penjual Obat Ilegal di Lombok Timur Ditangkap: Ratusan Box Antibiotik dan Analgetik Disita

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:44 WIB

HPM KJK Bersinergi Dengan KEMENAG Lotim Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:16 WIB

Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polda NTB Sosialisasi Rekrutmen SIPSS Tahun 2025 di UIN Mataram

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:15 WIB

Kanwil Kemenkum NTB Dorong Jajaran Optimalkan Program dan Anggaran 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 23:55 WIB

Gubernur Terpilih dan Kapolda NTB Bertemu Membahas Strategi Penguatan Keamanan Wilayah

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:47 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:30 WIB

SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Siap Beroperasi Akhir Januari 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:06 WIB

Pemprov NTB Komitmen Selesaikan Pengangkatan Ribuan Tenaga Kontrak Jadi PPPK

Berita Terbaru