Polres Lombok Barat Tangkap Pencuri dengan Modus Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan

- Penulis Berita

Rabu, 20 September 2023 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, pada saat siaran pers. (Istimewa)

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, pada saat siaran pers. (Istimewa)

LOMBOKINI.com Tim Reskrim Polres Lombok Barat, berhasil menangkap dua pencuri yang menggunakan modus pura-pura membantu korban kecelakaan di Jalan Raya Bengkel, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi.

Korban kecelakaan ini adalah C, seorang mahasiswi berusia 18 tahun, yang mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor Piaggio 150 cc, pada (11/8/2023).

Saat itu, warga yang baik hati membantunya dan membawanya ke puskesmas terdekat. Salah seorang warga menawarkan untuk menjaga sepeda motor korban di rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, dalam keramaian tersebut, dua pencuri muncul dan mengincar barang-barang korban.

Salah satu pencuri mengambil handphone Vivo milik korban dengan alasan akan menghubungi keluarganya. Sementara pencuri lainnya mencuri sepeda motor korban yang sudah dititipkan di rumah warga.

Korban baru menyadari kehilangan barang-barangnya saat ia kembali ke rumah warga untuk mengambil sepeda motornya. Pada tanggal 18 Agustus 2023, korban melaporkan insiden ini ke Polres Lombok Barat.

Baca Juga :  Tersangka DPO Kasus Dermaga Labuhan Haji Ditemukan di Bandung Jabar

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi. menjelaskan bahwa Tim Reskrim berhasil menemukan tempat penyimpanan sepeda motor korban melalui informasi dari penadah handphone korban.

“Dengan cepat, Tim Reskrim melakukan penggerebekan dan menangkap dua pelaku utama pencurian tersebut,”kata AKBP Bagus, melalui keterangan resminya, Selasa, 19 September 2023.

Selain dua pelaku utama, lanjut dia, tiga orang lainnya yang berperan sebagai penadah juga diamankan.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu unit handphone Vivo, satu unit sepeda motor Piaggio warna merah (yang sebenarnya adalah milik korban yang telah diubah warnanya), satu unit sepeda motor Mio Soul GT warna hitam, dan satu buah BPKB.

Baca Juga :  MA Berperan Penting dalam Sengketa Pemilu dan Diskualifikasi Calon

Kapolres menyatakan, bahwa sepeda motor korban telah dikembalikan kepada orang tua korban sebagai perwakilan, mengingat korban sedang menjalani ujian di kampusnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa modus pencurian dengan pura-pura membantu seperti ini tergolong baru di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran barang murah, terutama tanpa dokumen yang jelas,”kata AKBP Bagus.

Lebih lanjut, Pelaku utama dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang dapat menghadapi hukuman penjara hingga 9 tahun.

Sedangkan penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang persengkokolan jahat, yang bisa dikenakan hukuman penjara selama 4 tahun.

Kapolres juga menekankan komitmen pihaknya untuk memberantas kejahatan dan menjaga rasa aman di masyarakat melalui kegiatan rutin seperti Patroli Terpadu.***

Berita Terkait

MA Berperan Penting dalam Sengketa Pemilu dan Diskualifikasi Calon
Tersangka DPO Kasus Dermaga Labuhan Haji Ditemukan di Bandung Jabar
Gembira di Limbungan, Akses Air Bersih Lebih Mudah Berkat Bantuan GGMU
Cek TKP Kebakaran Rumah di Desa Sembalun Bumbung
Rumah RJ Diresmikan di Sukamulia Layani Sembilan Desa
PTUN Mataram Menangkan Gugatan Warga Lingkar KIHT, Begini Respon Bupati Lombok Timur
Karyawan Swasta di Kota Mataram Ditemukan Tewas Gantung Diri 
Rumah di Dusun Mekar Sari Desa Masbagik Utara Dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 17 November 2023 - 08:54 WIB

Bale Mangrove, Ekowisata Menawan di Jerowaru, Lombok Timur

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 20:36 WIB

Para Calon Pendaki Gunung Rinjani Disapa Gadis-gadis Cantik Putri Rinjani

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 08:51 WIB

Satwa Langka ‘Zoothera Dohertyi’ Ditemukan di Kawasan Gunung Rinjani

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 08:25 WIB

Menikmati Kelezatan Raspberry Hutan Kemutung Saat Pendakian di Rinjani

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:21 WIB

Dua Jalur Pendakian di Gunung Rinjani Kembali Dibuka

Kamis, 10 Agustus 2023 - 12:36 WIB

Keindahan Tersembunyi Air Terjun Tiu Ngumbak Desa Gumantar

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 14:26 WIB

Mengenal Warisan Alam Kawasan Geopark Rinjani Mata Air Sebau di Desa Sapit

Jumat, 28 Juli 2023 - 10:12 WIB

Plaza Sopoq Angen Berubah Nama Menjadi Plaza Hamzanwadi untuk Mengenang Pahlawan Nasional

Berita Terbaru

Partai Hanura Kabupaten Lotim. (foto:istimewa)

Politik

DPC Hanura Lotim Menerima STTP dari Polres

Sabtu, 2 Des 2023 - 23:41 WIB

Sungai Kali Rumpang di Wilayah Korleko tercemari limbah Tambang Pasir yang di Kunjungi Tim Harmonisasi. (foto:ong) 

Lombok Timur

Persoalan Tambang di Lotim Tidak Henti-henti

Sabtu, 2 Des 2023 - 10:20 WIB

Rumah Dataku Kampung KB Samara Desa Sukamulia Timur, Kecamatan Sukamulia. (Dok:ong) 

Lombok Timur

Kampung KB di Lotim Masih 41 Desa Memiliki Rumah Dataku

Kamis, 30 Nov 2023 - 10:27 WIB