KPK Fasilitasi Serah Terima Aset Negara Senilai Rp106 Miliar di Papua Barat Daya

Senin, 15 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Fasilitasi Serah Terima Aset Negara Senilai Rp106 Miliar di Papua Barat Daya. (Foto: Lombokini.com/KPK.go.id).

KPK Fasilitasi Serah Terima Aset Negara Senilai Rp106 Miliar di Papua Barat Daya. (Foto: Lombokini.com/KPK.go.id).

LOMBOKINI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi serah terima aset negara berupa pelabuhan dan bandara di Papua Barat Daya dengan total nilai Rp106 miliar. Langkah ini menjadi upaya nyata memperbaiki tata kelola aset dan meningkatkan pelayanan publik.

Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V, KPK menyelenggarakan proses serah terima dari Pemerintah Kota Sorong dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat kepada Kementerian Perhubungan serta Perum LPPNI/AirNav Indonesia pada Senin, 15 Desember 2025.

Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan pentingnya pengelolaan aset yang jelas. “Papua tidak kekurangan aset, tapi membutuhkan pengelolaan agar aset tidak terbengkalai,” ungkap Dian.

Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 2025, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyerahkan Pelabuhan Waisai senilai Rp80 miliar kepada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Waisai. Sementara itu, Pemerintah Kota Sorong menyerahkan Bandara Domine Eduard Osok (DEO) senilai Rp26,4 miliar kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan AirNav.

Baca Juga :  DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Menggantikan Listyo Sigit

Dian menegaskan, aset negara harus memberikan manfaat nyata. “Aset negara tidak boleh sia-sia. Sudah seharusnya hidup dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Penataan aset ini merupakan hasil pendampingan KPK selama lebih dari tiga tahun. Upaya ini bertujuan mendorong keterlibatan pemerintah pusat dalam pengelolaan aset strategis guna menjawab tantangan keterbatasan transportasi dan biaya logistik yang tinggi.

Sebagai bagian dari tata kelola berkelanjutan, Pemerintah Kota Sorong juga mengajukan pinjam pakai lahan milik Kementerian Perhubungan di area Bandara DEO seluas 1.890 meter persegi untuk ruang terbuka hijau dan pelebaran jalan.

Baca Juga :  Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

“Aset transportasi harus dikelola pihak yang paling mampu secara teknis, fiskal, dan kelembagaan agar pelayanan publik meningkat,” tambah Dian.

Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, menyambut positif pendampingan KPK. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat berdampak langsung pada pengembangan Kota Sorong dan kawasan sekitarnya.

Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Itjen Kemenhub, Maizar Radjin, menilai langkah ini mencerminkan komitmen lintas instansi dalam mengoptimalkan aset negara, khususnya di kawasan prioritas pariwisata seperti Papua Barat Daya.

Acara serah terima tersebut turut dihadiri perwakilan Satgas Korsup Wilayah V KPK, Sekretariat Daerah Kota Sorong, Sekretariat Daerah Kabupaten Raja Ampat, serta Kepala Bandara DEO Sorong. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat
Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Menggantikan Listyo Sigit
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:42 WITA

Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:39 WITA

Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:09 WITA

Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Berita Terbaru

Dr. Maharani. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Triliunan untuk Bendungan, Mata Air Terabaikan

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:57 WITA

Dokter Umum RSUD Soedjono Selong, Dr Ario menjelaskan tentang Influenza A yang marak diperbincangkan saat ini.

Kesehatan

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:51 WITA