Pasang Laut Capai 1,7 Meter, BMKG Peringatkan Banjir Rob di NTB

Kamis, 25 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Gelombang Capai 4 Meter di Perairan NTB. (Foto: Lombokini.com/Harianto).

BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Gelombang Capai 4 Meter di Perairan NTB. (Foto: Lombokini.com/Harianto).

LOMBOKINI.com – Pasang laut maksimum diprediksi terjadi di perairan Lombok dan Bima hingga akhir September. BMKG mengimbau warga pesisir tetap siaga menghadapi potensi banjir rob.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob di wilayah pesisir Lombok dan pesisir Bima. Fenomena ini diperkirakan terjadi mulai Kamis malam (25/9/2025) hingga Selasa pagi (30/9/2025).

Kepala Stasiun Meteorologi ZAM, Satria Topan Primadi, menyebut banjir rob dipicu pasang air laut maksimum yang bertepatan dengan kondisi gelombang dan arah angin tertentu.

Baca Juga :  SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

“Potensi banjir rob diperkirakan terjadi pada malam hingga dini hari, dengan ketinggian pasang lebih dari 1,7 meter,” kata Satria dalam keterangan resmi, Rabu (24/9/2025).

Prakiraan Cuaca

Untuk wilayah perairan Lembar, cuaca diperkirakan cerah berawan hingga hujan ringan. Angin bertiup dari timur ke selatan dengan kecepatan 5–15 knot, gelombang setinggi 0,1–4 meter, dan pasang maksimum lebih dari 1,7 meter pada pukul 23.00–02.00 WITA.

Sementara di perairan Sape, kondisi cuaca serupa dengan ketinggian gelombang 0,1–2,5 meter. Pasang maksimum lebih dari 1,7 meter diperkirakan terjadi pada pukul 01.00–05.00 WITA.

Baca Juga :  DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Wilayah Terdampak

BMKG menyebut sejumlah wilayah pesisir berpotensi terdampak, antara lain Lombok yakni Ampenan, Sekarbela, Gerung, Lembar, Pemenang, Jerowaru, dan Labuhan Lombok.

Wilayah Sumbawa: Sumbawa dan Labuhan Badas. Sedangkan di Bima: Palibelo, Woha, Bolo, Langgudu, Soromandi, Sape, Rasanae Barat, Hu’u, dan Asakota.

BMKG mengimbau masyarakat pesisir, bantaran sungai, serta daerah rendah untuk tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya banjir rob.

“Masyarakat diharapkan terus memantau informasi cuaca dan gelombang terbaru melalui laman resmi BMKG maupun media sosial @infobmkgntb,” ujar Satria. ***

Penulis : Harianto

Editor : Harianto

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan
IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:32 WITA

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Minggu, 27 September 2026 - 13:58 WITA

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Selasa, 22 September 2026 - 23:22 WITA

DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Jumat, 18 September 2026 - 19:59 WITA

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA