LOMBOKINI.com – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mengajak seluruh pejabat pengelola barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama-sama melakukan pembenahan pencatatan dan penatausahaan barang serta aset daerah.
Wabup menyampaikan ajakan ini dalam Sosialisasi SIMDA BMD Online Tahun 2025 pada Selasa 22 Juli 2025 di Ruang Rapat Utama 2 (Rupatama 2), Kantor Bupati Lombok Timur.
Para pengelola barang dan operator dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan se-Kabupaten Lombok Timur mengikuti kegiatan ini.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menyoroti pentingnya keberlanjutan dokumen administrasi yang kerap terputus akibat berbagai faktor, seperti mutasi pegawai.
Karena itu, dia menekankan perlunya perhatian khusus terhadap jabatan strategis seperti pengelola aset guna menjaga kesinambungan dan akurasi pengelolaan administrasi barang milik daerah.
“Terkadang aset atau barang yang tidak lagi digunakan belum kita hapuskan. Ini menjadi beban dalam proses pemeliharaan dan pengelolaan aset. Maka, kita perlu ketegasan sesuai kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup Edwin mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam pelaporan. Beliau berharap seluruh pengelola dan operator barang mematuhi tenggat waktu yang telah ditentukan.
Dia menilai hal ini penting dalam upaya pembenahan administrasi serta untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada agar dapat segera pihaknya tangani.
“Saya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, tata kelola barang dan aset milik daerah bisa semakin baik dan profesional. Mari kita mulai dari sekarang agar administrasi benar-benar tertib dan terstruktur,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini telah berlangsung sejak Senin kemarin dan mengikutsertakan seluruh pengelola serta operator barang dari dinas, badan, hingga kecamatan di wilayah Kabupaten Lombok Timur. ***
Editor : Najamudin Anaji







