LOMBOKINI.com – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, secara langsung memimpin aksi kerja bakti membersihkan kawasan pasar kuliner Kelayu Selatan, Jumat 14 November 2025.
Pemerintah Daerah serius mengamankan dan meningkatkan kebersihan aset strategis ini sebelum mengoptimalkan fungsinya kembali.
Aksi tersebut melibatkan sinergi Lurah, Camat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), jajaran Polsek, Danramil, serta Kanit UPTD.
Di lokasi, Wabup Edwin menegaskan bahwa aset ini merupakan milik sah Pemerintah Daerah. “Kita harus melindunginya dari kerusakan dan pendudukan ilegal,” tegasnya.
“Kerja bakti ini adalah langkah awal kita. Fokus utama adalah menjaga aset ini agar tidak rusak dan tetap terpelihara sambil menunggu langkah tindak lanjut,” jelas Wabup Edwin.
Wabup juga mengungkapkan bahwa seluruh rencana pemanfaatan aset akan ia koordinasikan lebih lanjut antara Lurah, Camat, dan Dinas Perdagangan. Tujuannya untuk memastikan proses berjalan transparan dan sesuai aturan.
Ia menilai lokasi pasar kuliner ini memiliki potensi besar menjadi penggerak ekonomi baru di wilayah tersebut.
Melalui langkah kolaboratif ini, Wabup berharap tercipta aset yang terawat dan aman.
Ia juga ingin membangun sistem pengelolaan aset yang melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dan instansi. ***
Editor : Najamudin Anaji







