Tim Pansel Serahkan Tiga Nama Calon Sekda NTB ke Gubernur

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pansel menyerahkan tiga nama calon Sekda NTB ke Gubernur, yakni Ahsanul Khalik, Ahmad Saufi, dan Abul Chair. (Foto: Lombokini.com).

Tim Pansel menyerahkan tiga nama calon Sekda NTB ke Gubernur, yakni Ahsanul Khalik, Ahmad Saufi, dan Abul Chair. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan tiga nama terpilih kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Ketiga aparatur sipil negara (ASN) itu lolos sebagai kandidat utama untuk menduduki posisi Sekda definitif.

Ketua Tim Pansel Daerah Sekda NTB, Prof. Riduan Mas’ud, menyatakan timnya telah menyelesaikan tahap seleksi dari sepuluh pelamar.

“Kami sudah menyerahkan hasil penilaian terhadap sepuluh calon. Nilai mereka tidak jauh berbeda,” ujar Riduan di Pendopo Gubernur NTB, pada Jumat 9 Januari 2016 didampingi anggota pansel Prof. Lalu Wiresapta Karyadi.

Karyadi menambahkan, tim harus memeras daftar tersebut menjadi tiga besar karena selisih nilai antarcalon sangat tipis, hanya berkisar di angka “nol koma”. “Secara kapasitas dan kapabilitas, kesepuluh calon ini nyaris setara. Kami bersyukur proses perembukan tidak berlarut-larut karena perbedaannya sangat kecil,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Riduan memaparkan tiga nama dengan nilai tertinggi tersebut, yaitu: Abul Chair (Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur), Ahmad Saufi (Asisten Deputi Pemberdayaan dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK), dan Ahsanul Khalik (Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB). “Selisih nilai ketiganya juga sangat sedikit,” katanya.

Tim pansel berencana membuka besaran nilai ketiga calon secara terbuka pada Jumat malam dalam pertemuan dengan Gubernur NTB.

Baca Juga :  BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran

“Ini kami lakukan untuk memastikan objektivitas tanpa intervensi. Tidak ada yang kami tutupi,” tegas Riduan.

Ia juga menepis isu tentang “calon impor”, dengan menegaskan semua peserta adalah pejabat terbaik. Tim menilai dari berbagai aspek, termasuk pemahaman kedaerahan dan kemampuan penyelesaian masalah di NTB. Penilaian melibatkan tidak hanya pansel daerah tetapi juga tim dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk tahap selanjutnya, Gubernur NTB akan meneruskan ketiga nama tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penentuan akhir. “Kewenangan sekarang berada di tangan gubernur dan pusat. Tugas kami sudah selesai,” pungkasnya.***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah
BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 38 Jiwa, 2.000 Warga Mengungsi

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah NTB Kaji Kelayakan Proyek Super Grid EBT untuk Hubungkan Kepulauan Sunda Kecil

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:50 WITA

Kerja Sama Bali-NTB dan NTT Masuki Fase Implementasi Nyata

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Opini

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:37 WITA