Soal Tingkat Mutu Pelayana Kesehatan di Lotim Tercapai Berdasarkan Kentuan Kemenkes

Selasa, 9 Januari 2024 - 11:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Kesehatan Lombok Timur, Lalu Bagus Wikrama. (Photo:Ong)

Sekretaris Dinas Kesehatan Lombok Timur, Lalu Bagus Wikrama. (Photo:Ong)

LOMBOKINI.com — Ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga akhir tahun 2023, mewajibkan fasilitas kesehatan pemerintah seperti rumah sakit dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) teakreditasi.

Tujuan akreditasi ini untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Selain itu, diharpakan manajemen rumah sakit dan FKTP menerapkan prosedur standar dengan baik sehingga pasien merasa puas dengan pelayana yang diberikan.

Sementara fasilitas kesehatan di Kabupaten Lombok Timur, tiga rumah sakit dan tiga puluh FKTP telah terakreditasi dari jumlah keseluruhan tiga puluh lima. Namun, pada awal tahun 2024 semua fasilitas sudah terakreditasi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Lombok Timur, Lalu Bagus Wikrama, mengungkapkan bahwa lima FKTP telah melalui proses akreditasi perdana sejak akhir bulan November hingga Desember 2023 lalu. Terdapat juga tiga FKTP melakukan akreditasi ulang.

“Delapan FKTP ini sudah melalui proses surve tim akreditasi. Saat ini, kami menunggu hasil berupa sertifikat akreditasi dari lembaga akreditasi Kemenkes”kata Lalu Bagus, Selasa, 9 Januari 2023.

Baca Juga :  Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

Ia menjelaskan, rumah sakit maupun FKTP yang sudah terakreditasi menunjukkan cara kerja, manajemen mutu serta kinerja tenaga kesehatan memenuhi standar operasional prosedur.

“Semua proses pelaksanaan kegiatan di rumah sakit, FKTP maupun klinik swasta tertuang di sertifikat akreditasi itu,”ujar dia.

Adapun syarat yang harus dipenuhi pasilitas kesehatan untuk mengikuti akreditasi ini, yaitu manajemen FKTP, tenaga kesehatan, pelayana kesehatan, sarana prasarana, dan aspek yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

Palin penting, yang harus disiapkan adalah pelaporan Indeks Nasional Mutu (INM). Kemudian pelaporan Indek Keselamatan Pasien (IKP).

Dari peryaratan ini, akan menentukan poin penilaian dalam proses akreditasi untuk mendaptkan sertifikat tingkat madia, utama dan paripurna.

Baca Juga :  Bupati Lombok Timur Resmikan Medica Clinic Sembalun, Layani Wisatawan dan Masyarakat

“Misal berharap nilai paripurna, akan tetapi ada persyaratan kurang terpenuhi. Maka kemungkinan kecil mendapat penilaian madia atau utama,”beber Lalu Bagus.

Akan tetapi, penilaian akreditasi yang didapat oleh rumah sakit, FKTP maupun klinik swasta dapat dicabut atau berubah status. Hal ini dapat terjadi apabila mutu pelayanan berubah pasca akreditasi dibandingkan saat proses akreditasi.

“Ketika pihak Kementerian datang pasca akreditasi, melihat perubahan itu bisa berubah status akreditasinya. Paling patal dihilangkan,”terangnya.

Lebih lanjut, Lalu Bagus, berharap semua FKTP yang sudah melalui proses akreditasi maupun akreditasi ulang memiliki dampak positif. Baik itu pola kerja, pelayanan dan manajemen mutu FKTP.

Selain itu, tidak sekedar mengejar sertifikat semata. Akan tetapi pola kerja yang baik dalam rangka menghadapi akreditasi menjadi budaya kerja sepanjang pelaksanaan pelayanan kesehatan. (Lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Lombok Timur Resmikan Medica Clinic Sembalun, Layani Wisatawan dan Masyarakat
Cek Gula Darah hingga Kolesterol, Dinkes Lotim Buka Layanan Gratis bagi Pengunjung Festival Muharram
Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong
DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal
Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG
Tunggu Regulasi dan Dropping Alat Kemenkes, Peresmian Labkesmas Lombok Timur Tertunda
Kawal Fisik dan Mental Kafilah MTQ Lombok Timur, Tim Medis Antisipasi Stres dan Masalah Lambung
Nusa Medica Clinic Sembalun Siapkan Evakuasi Helikopter dan Asuransi Internasional bagi Pendaki Rinjani

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:06 WITA

PDIP Lombok Tengah Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis Peringati Bulan Bung Karno

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:17 WITA

DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:08 WITA

Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset

Senin, 1 Juni 2026 - 09:32 WITA

Mori Hanafi Dinilai Miliki Modal Politik Mengilap untuk Pilgub NTB 2029

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:59 WITA

Mi6: Oke Wiredarme Hadirkan Warna Baru dalam Bursa Musda Demokrat NTB

Senin, 18 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Kader Muda Partai Demokrat Siap Bertarung Perebutkan Kursi Ketua DPD NTB

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:13 WITA

Partai Demokrat NTB Sambut Tokoh Muda, Dr. Gema Perkuat Jaringan Komunikasi Kader

Berita Terbaru