Ratusan Jamaah Ponpes Baiturrahman Gelar Aksi di Kejari Lotim dan PN Selong

Jumat, 1 Maret 2024 - 01:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKINI.com – Ratusan jamaah Pondok Pesantren Baiturrahman Bagek Papan, Pringgabaya, Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) dan Pengadilan Negeri Selong (PN Selong), Kamis 29 Februari 2024.

Mereka menuntut agar pimpinan Ponpes Baiturrahman Ustadz Suhaili dibebaskan dari segala tuntutan terkait kasus dugaan asusila terhadap santrinya.

Massa aksi membawa spanduk dan pamflet berbagai tulisan yang menuntut agar Ustaz Pimpinan Ponpesnya dibebaskan karena dianggap tidak bersalah dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Kini kasus tersebut dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Selong dan belum diputuskan.

Baca Juga :  Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

”Kami minta Ustaz kami dibebaskan dari segala tuntutan karena tidak bersalah dan harus segera dikembalikan nama baiknya,” teriak orator aksi, Suharji dalam orasinya.

Tampak massa aksi kaum laki-laki dan kebanyakan kaum perempuan dengan membawa anaknya ikut aksi demi membela dan membebaskan gurunya dari segala tuntutan.

“Pokoknya kami tidak akan pulang sebelum apa yang menjadi tuntutan kami direspon pihak kejaksaan maupun pengadilan,” tegas orator lainnya, Ahmad Aradi.

Perwakilan massa aksi termasuk Kades Bagik Papan, H. Maidy diterima Kasi Intelijen Kejari Lotim, LM. Rasyidi bersama dengan JPU kasus pimpinan Ponpes yang menjadi terdakwa dugaan pelecehan seksual terhadap santrinya.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Kasi Intelijen menjelaskan kami selalu profesional dalam menangani kasus pimpinan Ponpes tersebut, karena pihaknya sudah diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi yang meringankan dari pihak terdakwa.

“Kita lihat nantinya di fakta persidangan karena proses masih sedang berjalan dan belum diputuskan,” tegas Kasi Intelijen yang didampingi jaksa peneliti kasus pimpinan Ponpes.

Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak Kejari Lotim lalu massa aksi kembali melanjutkan aksinya ke PN Selong untuk menyampaikan tuntutan yang sama lalu membubarkan diri dengan tertib dan dikawal aparat kepolisian.‎ ***

Berita Terkait

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak
Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:01 WITA

Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WITA

Sejarah Lahirnya Lombok Timur: ‘Onder Afdeling’

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Sejarah Lahirnya Lombok Timur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:50 WITA

Pertanian Lombok Timur Tumbuh 5,08 Persen, Momentum Baru Ekonomi Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:15 WITA

Bermasalah: Roadmap Kebudayaan NTB 2027-2047

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Resensi Buku ‘Kebijakan Ekonomi Publik’

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:37 WITA

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:46 WITA

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Nasional

Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:31 WITA

Peneliti Lombok Research Center (LRC),
Dr. Maharani. (Foto: Istimewa)

Lingkungan

Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang

Selasa, 1 Sep 2026 - 22:01 WITA