Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Lombok Timur Kurang dari 24 Jam

Jumat, 21 Juni 2024 - 14:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satuan Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Dharma Yulia Putra. (foto: www.lombokini.com)

Kepala Satuan Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Dharma Yulia Putra. (foto: www.lombokini.com)

Muhammad Nurul Anwar (30) ditangkap oleh Aparat Kepolisian Polres Lombok Timur setelah membunuh istrinya dengan parang di bagian leher. Pelaku berhasil diringkus di rumah ibu tirinya di Dusun Peneh, Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur pada pukul 00.30 WITA, Jumat (21/6/2024).

LOMBOKini.com – Aparat Kepolisian Polres Lombok Timur berhasil menangkap Muhammad Nurul Anwar (30), pelaku pembunuhan terhadap istrinya.

Anwar membunuh istrinya dengan cara menebas lehernya menggunakan parang. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah ibu tirinya di Dusun Peneh, Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur, pada pukul 00.30 WITA, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga :  Rotasi Pejabat Lombok Timur Targetkan Birokrasi yang Solutif

Setelah melakukan pembunuhan, Anwar yang bekerja sebagai pegawai honorer di salah satu instansi pemerintahan sempat melarikan diri.

Kepala Satuan Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Dharma Yulia Putra, mengungkapkan bahwa tim berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain satu bilah parang, dua unit handphone, satu lembar kain warna hitam, serta pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan.

Sebelum kejadian, pelaku sempat meminjam parang dari tetangganya dan kemudian pergi tanpa berkata apa-apa.

Baca Juga :  18 Pejabat Eselon II Pemkab Lotim Dilantik, Ini Daftar Nama-Namanya

Saksi yang curiga mencoba menghubungi korban berkali-kali tetapi tidak mendapat respons. Saat saksi mendatangi rumah korban, rumah tersebut terkunci dari luar.
Setelah mendobrak pintu, saksi menemukan korban sudah meninggal dengan luka di leher.

Polisi memastikan korban meninggal karena luka parah di leher yang disebabkan oleh benda tajam.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHP dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.(lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Wagub NTB Ajak Generasi Muda Teladani Perjuangan TGKH. Zainuddin Abdul Madjid
Kejari Lombok Timur Akan Jerat Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Chromebook
Wakil Bupati Apresiasi Inisiatif Pembangunan Lapangan dan Pasar di Sakra Selatan
Keluarga Identifikasi Jasad Santri Riadi, Pemancing Lombok Tengah yang Terseret Ombak
Damkarmat Lotim Bentuk Relawan Pemadam di Tiap Desa Atasi Keterbatasan Armada
Seorang ASN Ditemukan Meninggal di Hotel Mataram, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Wabup Edwin Dorong Selaparang Finansial Terapkan Keuangan Berkelanjutan
Berkubang dalam Keterisolasian, Warga Seriwe Menantang Arus Deras untuk Sekolah dan Antar Jenazah

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:23 WITA

DPRD Lombok Timur: Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025

Rabu, 10 September 2025 - 01:08 WITA

Hadiri dan Sukseskan Hultah Akbar NWDI ke-90 dan Haul ke-28 Maulana Syaikh di Pancor

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:59 WITA

DPRD Lombok Timur Ucapkan Selamat Idul Adha 1446 Hijriah

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:10 WITA

HUT ke-73 Yayasan Maraqitta’limat dan Haul ke-34 TGH. M. Zainuddin Arsyad: Berkah untuk Kita, Bersinar untuk Masa Depan

Selasa, 21 November 2023 - 00:35 WITA

Penggemar Merpati di Lotim Deklarasikan Dukung ke Ganjar-Mahfud 

Berita Terbaru

OSIM MA NW Kembang Kerang Gelar Pentas Seni, Semarakkan Hari Pahlawan dengan Nuansa Edukasi. (Foto: Lombokini.com/Eyok).

Pendidikan

OSIM MA NW Kembang Kerang Rayakan Hari Pahlawan dengan Pentas Seni

Senin, 10 Nov 2025 - 20:35 WITA