Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Lombok Timur Kurang dari 24 Jam

Jumat, 21 Juni 2024 - 14:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satuan Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Dharma Yulia Putra. (foto: www.lombokini.com)

Kepala Satuan Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Dharma Yulia Putra. (foto: www.lombokini.com)

Muhammad Nurul Anwar (30) ditangkap oleh Aparat Kepolisian Polres Lombok Timur setelah membunuh istrinya dengan parang di bagian leher. Pelaku berhasil diringkus di rumah ibu tirinya di Dusun Peneh, Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur pada pukul 00.30 WITA, Jumat (21/6/2024).

LOMBOKini.com – Aparat Kepolisian Polres Lombok Timur berhasil menangkap Muhammad Nurul Anwar (30), pelaku pembunuhan terhadap istrinya.

Anwar membunuh istrinya dengan cara menebas lehernya menggunakan parang. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah ibu tirinya di Dusun Peneh, Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur, pada pukul 00.30 WITA, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga :  Bapenda Lotim Genjot Dua Sektor Pajak Daerah yang Belum Tergarap Maksimal

Setelah melakukan pembunuhan, Anwar yang bekerja sebagai pegawai honorer di salah satu instansi pemerintahan sempat melarikan diri.

Kepala Satuan Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Dharma Yulia Putra, mengungkapkan bahwa tim berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain satu bilah parang, dua unit handphone, satu lembar kain warna hitam, serta pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan.

Sebelum kejadian, pelaku sempat meminjam parang dari tetangganya dan kemudian pergi tanpa berkata apa-apa.

Baca Juga :  DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal

Saksi yang curiga mencoba menghubungi korban berkali-kali tetapi tidak mendapat respons. Saat saksi mendatangi rumah korban, rumah tersebut terkunci dari luar.
Setelah mendobrak pintu, saksi menemukan korban sudah meninggal dengan luka di leher.

Polisi memastikan korban meninggal karena luka parah di leher yang disebabkan oleh benda tajam.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHP dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.(lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Viral! Video Asusila 4 Remaja di Bawah Umur Meresahkan Warga Tanjung Luar, Pihak Polisi Sedang Menyelidikinya
Tahanan Asal Keruak Melangsungkan Pernikahan di Balik Jeruji Rutan Polres Lombok Timur
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Diketahui Punya Riwayat Diabetes, Seorang Pendaki Asal Pringgasela Meninggal Dunia di Bukit Savana Dandaun
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:03 WITA

Wabup Lotim Tegaskan Pelaku Judi dan Pinjaman Online Satu KK Auto Dicoret dari Daftar Bantuan Bansos

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:45 WITA

Z Coffee Hening Resmi Dibuka: Kafe Inklusif 100% Dikelola Disabilitas Hadir di Lombok Timur

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:36 WITA

Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WITA

Konten Kreator Diusulkan Punya NIB, DPMPTSP Lotim: Mereka tidak perlu Khawatir dan Bila Perlu Kita Bimtek

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:52 WITA

Bazar Sedin Tbere: Menikmati Sosis dan Kopi dengan Lanskap Gunung Rinjani dari Bibir Kokoq Reban Samas

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:26 WITA

Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:53 WITA

PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial ‘Desa Berdaya’ di Sembalun

Senin, 29 Juni 2026 - 23:32 WITA

Perkuat Pengamanan KEK Mandalika, Gubernur NTB dan Danjen Kopassus Lepas Konvoi Taktis

Berita Terbaru

Presiden RI Prabowo Subianto akan meresmikan Bendungan Meninting dalam kunjungan kerja perdana ke Nusa Tenggara Barat, Jumat 10 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:36 WITA