Muhammad Nurul Anwar (30) ditangkap oleh Aparat Kepolisian Polres Lombok Timur setelah membunuh istrinya dengan parang di bagian leher. Pelaku berhasil diringkus di rumah ibu tirinya di Dusun Peneh, Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur pada pukul 00.30 WITA, Jumat (21/6/2024).
LOMBOKini.com – Aparat Kepolisian Polres Lombok Timur berhasil menangkap Muhammad Nurul Anwar (30), pelaku pembunuhan terhadap istrinya.
Anwar membunuh istrinya dengan cara menebas lehernya menggunakan parang. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah ibu tirinya di Dusun Peneh, Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur, pada pukul 00.30 WITA, Jumat (21/6/2024).
Setelah melakukan pembunuhan, Anwar yang bekerja sebagai pegawai honorer di salah satu instansi pemerintahan sempat melarikan diri.
Kepala Satuan Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Dharma Yulia Putra, mengungkapkan bahwa tim berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain satu bilah parang, dua unit handphone, satu lembar kain warna hitam, serta pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan.
Sebelum kejadian, pelaku sempat meminjam parang dari tetangganya dan kemudian pergi tanpa berkata apa-apa.
Saksi yang curiga mencoba menghubungi korban berkali-kali tetapi tidak mendapat respons. Saat saksi mendatangi rumah korban, rumah tersebut terkunci dari luar.
Setelah mendobrak pintu, saksi menemukan korban sudah meninggal dengan luka di leher.
Polisi memastikan korban meninggal karena luka parah di leher yang disebabkan oleh benda tajam.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHP dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.(lk)
Penulis : Ong
Editor : Redaksi