Petualangan Menakjubkan di Gunung Rinjani: Aturan dan Larangan untuk Wisatawan

- Penulis Berita

Kamis, 27 Juli 2023 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dalam upaya untuk menyediakan panduan yang jelas bagi para pengunjung, beberapa hal terkait aktivitas yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisatawan dalam Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani”.

LOMBOKINI.com – Bagi para wisatawan yang bermaksud untuk melakukan pendakian ke Taman Nasional Gunung Rinjani, diperlukan pemahaman tentang aturan-aturan dan larangan-larangan yang berlaku selama berada di dalam kawasan Taman Nasional.

Hal ini penting untuk menjaga kelestarian alam serta memastikan pengalaman yang tak terlupakan selama berwisata ke alam bebas ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya untuk menyediakan panduan yang jelas bagi para pengunjung, berikut beberapa kegiatan dan aktivitas yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di dalam Taman Nasional Gunung Rinjani dikutip dari Instagram @btn_gn_rinjani, pada Kamis, 27 Juli 2023.

Boleh Dilakukan:

Pendakian. Wisatawan diperbolehkan untuk melakukan pendakian ke Gunung Rinjani. Gunung setinggi 3.726 mdpl ini menawarkan pemandangan yang memukau dan pengalaman mendebarkan bagi para pendaki.

Baca Juga :  Kampung KB di Lotim Masih 41 Desa Memiliki Rumah Dataku

Menikmati Keindahan Alam. Rasakan keajaiban alam Taman Nasional Gunung Rinjani dengan menikmati pemandangan dan suara alam yang mengagumkan. Jangan ragu untuk mengabadikan momen tersebut, tetapi tetap ingat untuk tidak merusak lingkungan sekitar.

Camping. Nikmati malam di tengah alam dengan berkemah. Namun, pastikan untuk berkemah di area yang telah ditentukan oleh pengelola dan jangan meninggalkan sampah apapun.

Melihat Satwa Liar. Gunung Rinjani menjadi rumah bagi berbagai spesies satwa liar yang menarik. Beberapa di antaranya adalah lutung, kera ekor panjang, rusa, dan burung endemik. Jangan ganggu atau mengejar satwa liar, cukup nikmati mereka dari kejauhan.

Tidak Boleh Dilakukan:

Membuang Sampah Sembarangan. Pastikan untuk membawa semua sampah yang dihasilkan selama perjalanan dan membuangnya pada tempatnya. Jangan meninggalkan jejak sampah di Taman Nasional ini.

Memetik atau Menebang Flora. Dilarang keras memetik atau menebang flora apa pun, termasuk bunga, pohon, atau tumbuhan lainnya. Flora di Taman Nasional ini harus dijaga agar tetap tumbuh subur.

Baca Juga :  Pesan Ketua TP-PKK Lotim Menggugah Hati Kedua Kader Mengikuti Kompetisi Tingkat Nasional

Membawa Hewan Peliharaan. Dalam rangka menjaga ekosistem alam, tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.

Membuat Api di Sembarang Tempat. Untuk mencegah kebakaran hutan, pembuatan api diperbolehkan hanya di tempat yang telah ditentukan oleh pengelola.

Pengelola Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, mengajak seluruh wisatawan untuk selalu menghormati dan mematuhi aturan-aturan serta larangan-larangan yang telah ditetapkan oleh pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani.

Dengan demikian, dapat bersama-sama menjaga keindahan dan kelestarian alam yang menjadi bagian tak ternilai dari kehidupan kita.

“Belajarlah dari alam, karena ia memberikan pembelajaran dan keindahan yang tak ternilai.” – Taman Nasional Gunung Rinjani.

Mari menjadi wisatawan yang bertanggung jawab demi keberlanjutan alam di bumi ibu pertiwi. Selamat menikmati petualangan menakjubkan di Taman Nasional Gunung Rinjan. (*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Tngr

Berita Terkait

Persoalan Tambang di Lotim Tidak Henti-henti
Kampung KB di Lotim Masih 41 Desa Memiliki Rumah Dataku
Petualangan ke Afrika Kecil di Pulau Sumbawa
Bale Mangrove, Ekowisata Menawan di Jerowaru, Lombok Timur
Bapenda Lombok Timur Berikan SP2 ke PT LED Terkait Tunggakan Pajak Rp 9,8 Miliar
Cerita Ibu Shalatiyah, Kader Posyandu Labuhan Lombok Bersaing di Tingkat Nasional
Pesan Ketua TP-PKK Lotim Menggugah Hati Kedua Kader Mengikuti Kompetisi Tingkat Nasional
DPC PDIP Lotim Santuni Belasan Anak Yatim di Pulau Maringkik

Berita Terkait

Jumat, 17 November 2023 - 08:54 WIB

Bale Mangrove, Ekowisata Menawan di Jerowaru, Lombok Timur

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 20:36 WIB

Para Calon Pendaki Gunung Rinjani Disapa Gadis-gadis Cantik Putri Rinjani

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 08:51 WIB

Satwa Langka ‘Zoothera Dohertyi’ Ditemukan di Kawasan Gunung Rinjani

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 08:25 WIB

Menikmati Kelezatan Raspberry Hutan Kemutung Saat Pendakian di Rinjani

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:21 WIB

Dua Jalur Pendakian di Gunung Rinjani Kembali Dibuka

Kamis, 10 Agustus 2023 - 12:36 WIB

Keindahan Tersembunyi Air Terjun Tiu Ngumbak Desa Gumantar

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 14:26 WIB

Mengenal Warisan Alam Kawasan Geopark Rinjani Mata Air Sebau di Desa Sapit

Jumat, 28 Juli 2023 - 10:12 WIB

Plaza Sopoq Angen Berubah Nama Menjadi Plaza Hamzanwadi untuk Mengenang Pahlawan Nasional

Berita Terbaru

Partai Hanura Kabupaten Lotim. (foto:istimewa)

Politik

DPC Hanura Lotim Menerima STTP dari Polres

Sabtu, 2 Des 2023 - 23:41 WIB

Sungai Kali Rumpang di Wilayah Korleko tercemari limbah Tambang Pasir yang di Kunjungi Tim Harmonisasi. (foto:ong) 

Lombok Timur

Persoalan Tambang di Lotim Tidak Henti-henti

Sabtu, 2 Des 2023 - 10:20 WIB

Rumah Dataku Kampung KB Samara Desa Sukamulia Timur, Kecamatan Sukamulia. (Dok:ong) 

Lombok Timur

Kampung KB di Lotim Masih 41 Desa Memiliki Rumah Dataku

Kamis, 30 Nov 2023 - 10:27 WIB