Pemprov NTB Komitmen Selesaikan Pengangkatan Ribuan Tenaga Kontrak Jadi PPPK

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Hassanuddin Komitmen Akan Proses Pengangkatan Tenaga Kontrak Lingkup Pemprov NTB Jadi PPPK. (Foto: Lombokini.com)

Pj Gubernur Hassanuddin Komitmen Akan Proses Pengangkatan Tenaga Kontrak Lingkup Pemprov NTB Jadi PPPK. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Pj Gubernur NTB Hassanudin mengatakan berkomitmen menyelesaikan proses pengangkatan 7000 orang tenaga kontrak lingkup Pemprov NTB menjadi Pegawai Pemerintah denga Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tidak akan ada pemecatan bagi tenaga kontrak di lingkup Pemprov NTB. Seluruhnya akan diakomodir sesuai dengan kemampuan daerah dan aturan yang berlaku”, kata Pj Gubernur Hassanudin di Pendopo Gubernur NTB usai mengikuti rapat bersama Mendagri, MenpanRB dan Kepala BKN terkait penerimaan aparatur sipil negara, pada Rabu, (8/01/2025).

Dia mengatakan pemerintah terus berupaya dengan mekanisme yang ada dan peraturan yang berlaku secara nasional.

Baca Juga :  Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Hal ini selain merupakan amanat undang undang yang wajib dilaksanakan juga memperhatikan faktor kemanusiaan dan solusi permasalahan tenaga kerja.

“Anggaran bagi PPPK yang tidak lulus tes dan menjadi PPPK paruh waktu telah tersedia tinggal menunggu peraturan terkait hal itu”, katanya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD NTB, Yusron Hadi mengatakan, anggaran dari APBD sudah disiapkan dari belanja barang dan jasa agar tidak melebihi aturan 30 persen anggaran belanja pegawai.

“Aturan detail tentang pengangkatan PPPK paruh waktu masih menunggu BKN”, kata Yusron.

Namun, kata dia, sesuai dengan pernyataan Kepala BKN bahwa honor bagi mereka tetap seperti yang diterima sekarang dengan tugas dan beban kerja yang sama.

Baca Juga :  Pengamat: Tagline 'Kolotan' Sekda NTB Kontraproduktif

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah mengumumkan 360 nama yang dinyatakan lulus dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) sebanyak 5.196 orang dari 7000 orang yang terdaftar di database BKN.

Dalam pertemuan tersebut, sebagaimana dikatakan Menteri Dalam Negeri, pemerintah menegaskan untuk memperjelas status para tenaga kontrak dengan kepastian menjadi ASN sesuai undang undang yang berlaku.

“Demikian pula dengan para tenaga kontrak di pemerintah kabupaten/kota”, katanya. ***

Berita Terkait

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG
Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II
143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:30 WITA

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kamis, 9 April 2026 - 21:06 WITA

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WITA

Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA