Pemkab Lombok Timur Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum Perdata dan TUN

Senin, 28 Juli 2025 - 23:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lotim dan Kejari Sinergi Perkuat Tata Kelola Hukum Pemerintahan. (Foto: Lombokini.com).

Pemkab Lotim dan Kejari Sinergi Perkuat Tata Kelola Hukum Pemerintahan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBIKINI.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara pada Senin, 28 Juli 2025.

Secara langsung, Bupati Haerul Warisin dan Kajari Hendro Wasisto membubuhkan tanda tangan pada dokumen kerja sama tersebut.

Kerja sama ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan taat hukum.

Melalui MoU ini, Kejari kini dapat mendampingi Pemkab dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Baca Juga :  Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan

Dalam kesempatan itu, Bupati Haerul Warisin menegaskan pentingnya kolaborasi untuk menjaga ketenangan hukum.

“Pemerintahan yang baik memerlukan bukti kinerja nyata, bukan sekadar pernyataan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pendampingan hukum ini memperkuat komitmen pelaksanaan kegiatan tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu.

“Sebab keberhasilan pembangunan bergantung pada kejelasan hukum dalam setiap program,” imbuhnya.

Sementara itu, Kajari Hendro Wasisto menjelaskan MoU menjadi dasar pemberian bantuan hukum oleh Kejaksaan.

“Kami akan mendampingi Pemda menghadapi persoalan hukum perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Baca Juga :  87 Kepala Desa Purna Tugas di Lombok Timur Terima JHT Rp 844 Juta

Lebih lanjut, Kejaksaan juga akan melindungi aset daerah serta memperkuat kapasitas hukum kepala desa dalam mengelola dana desa.

“Fokus kami bukan mencari kesalahan, tapi memastikan setiap rupiah anggaran bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Hendro.

Ia pun berharap masyarakat dapat memanfaatkan anggaran desa secara optimal.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Sekda Lotim, para Asisten, Kepala OPD, camat, serta perwakilan FKKD se-Kabupaten Lombok Timur.

Kedua pihak berharap sinergi ini menguatkan terwujudnya pemerintahan transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan hukum. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Tak Sampai 24 Jam, Dua Begal HP di Rensing Bat Diringkus Satreskrim Polres Lombok Timur
Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong
Modus Janji Proyek Dapur MBG, Skandal Penipuan Rp 950 Juta di Lotim Naik ke Penyidikan
Jambret HP Remaja di Sakra Barat, Dua Pelaku Kabur ke Sawah Usai Tabrak Jamaah Masjid
Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan
Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Hanya 6 dari 12 Armada Layak Operasi, Kadis Damkarmat Lotim Dorong Pengadaan Lewat Pokir Dewan
Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:52 WITA

Tak Sampai 24 Jam, Dua Begal HP di Rensing Bat Diringkus Satreskrim Polres Lombok Timur

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:04 WITA

Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:52 WITA

Jambret HP Remaja di Sakra Barat, Dua Pelaku Kabur ke Sawah Usai Tabrak Jamaah Masjid

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:20 WITA

Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:55 WITA

Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:31 WITA

Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:12 WITA

TNI Bersenjata Lengkap Kawal Unjuk Rasa Anti Korupsi di Kejari Lombok Timur

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Berita Terbaru