Pemkab Lombok Timur Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum Perdata dan TUN

Senin, 28 Juli 2025 - 23:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lotim dan Kejari Sinergi Perkuat Tata Kelola Hukum Pemerintahan. (Foto: Lombokini.com).

Pemkab Lotim dan Kejari Sinergi Perkuat Tata Kelola Hukum Pemerintahan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBIKINI.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara pada Senin, 28 Juli 2025.

Secara langsung, Bupati Haerul Warisin dan Kajari Hendro Wasisto membubuhkan tanda tangan pada dokumen kerja sama tersebut.

Kerja sama ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan taat hukum.

Melalui MoU ini, Kejari kini dapat mendampingi Pemkab dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Baca Juga :  BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Dalam kesempatan itu, Bupati Haerul Warisin menegaskan pentingnya kolaborasi untuk menjaga ketenangan hukum.

“Pemerintahan yang baik memerlukan bukti kinerja nyata, bukan sekadar pernyataan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pendampingan hukum ini memperkuat komitmen pelaksanaan kegiatan tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu.

“Sebab keberhasilan pembangunan bergantung pada kejelasan hukum dalam setiap program,” imbuhnya.

Sementara itu, Kajari Hendro Wasisto menjelaskan MoU menjadi dasar pemberian bantuan hukum oleh Kejaksaan.

“Kami akan mendampingi Pemda menghadapi persoalan hukum perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Lebih lanjut, Kejaksaan juga akan melindungi aset daerah serta memperkuat kapasitas hukum kepala desa dalam mengelola dana desa.

“Fokus kami bukan mencari kesalahan, tapi memastikan setiap rupiah anggaran bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Hendro.

Ia pun berharap masyarakat dapat memanfaatkan anggaran desa secara optimal.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Sekda Lotim, para Asisten, Kepala OPD, camat, serta perwakilan FKKD se-Kabupaten Lombok Timur.

Kedua pihak berharap sinergi ini menguatkan terwujudnya pemerintahan transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan hukum. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA