Pemkab Lombok Timur Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum Perdata dan TUN

Senin, 28 Juli 2025 - 23:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lotim dan Kejari Sinergi Perkuat Tata Kelola Hukum Pemerintahan. (Foto: Lombokini.com).

Pemkab Lotim dan Kejari Sinergi Perkuat Tata Kelola Hukum Pemerintahan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBIKINI.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara pada Senin, 28 Juli 2025.

Secara langsung, Bupati Haerul Warisin dan Kajari Hendro Wasisto membubuhkan tanda tangan pada dokumen kerja sama tersebut.

Kerja sama ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan taat hukum.

Melalui MoU ini, Kejari kini dapat mendampingi Pemkab dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Baca Juga :  Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Dalam kesempatan itu, Bupati Haerul Warisin menegaskan pentingnya kolaborasi untuk menjaga ketenangan hukum.

“Pemerintahan yang baik memerlukan bukti kinerja nyata, bukan sekadar pernyataan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pendampingan hukum ini memperkuat komitmen pelaksanaan kegiatan tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu.

“Sebab keberhasilan pembangunan bergantung pada kejelasan hukum dalam setiap program,” imbuhnya.

Sementara itu, Kajari Hendro Wasisto menjelaskan MoU menjadi dasar pemberian bantuan hukum oleh Kejaksaan.

“Kami akan mendampingi Pemda menghadapi persoalan hukum perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur

Lebih lanjut, Kejaksaan juga akan melindungi aset daerah serta memperkuat kapasitas hukum kepala desa dalam mengelola dana desa.

“Fokus kami bukan mencari kesalahan, tapi memastikan setiap rupiah anggaran bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Hendro.

Ia pun berharap masyarakat dapat memanfaatkan anggaran desa secara optimal.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Sekda Lotim, para Asisten, Kepala OPD, camat, serta perwakilan FKKD se-Kabupaten Lombok Timur.

Kedua pihak berharap sinergi ini menguatkan terwujudnya pemerintahan transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan hukum. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Ada Kosnpirasi Di Cerita Ini 

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Berita Terbaru