LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menyambut kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Samon Jaya, beserta rombongannya di ruang kerjanya, Kamis 16 Oktober 2025. Pertemuan tersebut mengagendakan penandatanganan Daftar Sasaran Pengawasan (DSP) bersama.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Edy Ilham, menerangkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dan DJP untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kedua belah pihak menyusun Daftar Sasaran Pengawasan ini berdasarkan hasil koordinasi intensif. DSP bersama ini memfokuskan pada pemenuhan kewajiban wajib pajak dengan potensi penerimaan besar, baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah.
“Kita mengharapkan kolaborasi ini dapat memperkuat sinergi antara DJP dan Pemda Lombok Timur, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan pajak pusat,” jelas Edy.
Peningkatan ini akan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Sebagai puncak acara, Bupati Lombok Timur bersama Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara menandatangani secara langsung Daftar Sasaran Pengawasan (DSP) bersama tersebut. ***
Editor : Najamudin Anaji







