Ombudsman RI Nilai Kepatuhan Pelayanan Polres Lombok Utara

Kamis, 11 Juli 2024 - 20:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Ombudsman RI melakukan wawancara langsung dengan masyarakat. (sumber: iatimewa)

Tim Ombudsman RI melakukan wawancara langsung dengan masyarakat. (sumber: iatimewa)

LOMBOKINI.comPolres Lombok Utara menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (11/7/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik.

Kedatangan Tim Ombudsman RI disambut oleh Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, di Bale Mempolong Merenten Polres Lombok Utara.

“Selamat datang Tim Ombudsman di Polres Lombok Utara. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan masukan kepada personel untuk meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar AKBP Didik.

Tim Ombudsman, yang terdiri dari Ida Ayu Wayan Meriawira Sendidevi, Arya Wiguna, dan Ahmad Fahmi Raharja, melakukan peninjauan dan pengecekan langsung ke berbagai fungsi pelayanan, termasuk SPKT, SKCK, SIM, dan SIWAS.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa Pelayanan Publik Polres Lombok Utara secara umum sudah baik, dan personel yang bertugas di Unit Pelayanan telah bekerja sesuai dengan SOP.

Tim Ombudsman juga melakukan wawancara langsung dengan masyarakat yang sedang berurusan di fungsi pelayanan untuk memahami tanggapan mereka.

AKBP Didik menegaskan komitmen Polres Lombok Utara dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Dia juga menyatakan bahwa penilaian dari Ombudsman RI tahun sebelumnya menjadi acuan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan.

“Semoga upaya ini berdampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Lombok Utara,” tambah AKBP Didik. (lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Warga Gili Meno Gelar Aksi di Laut, Bentang Spanduk Tuntut Pipa Air Bersih Bawah Laut
PTUN Mataram Tolak Gugatan Mantan Sekda Lombok Utara, Keputusan Bupati Sah
KKN IAI Hamzanwadi Kunjungi Museum Genggelang, Telusuri Narasi Sejarah yang Terlupakan
Pemkab Lombok Utara Akan Sulap Teluk Nare Jadi Destinasi Wisata Modern Senilai Rp 200 Miliar
Dua Mahasiswa Ditemukan Tak Sadar di Pantai Nipah, Satu Tewas
Pemkab KLU Rotasi 18 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Nama-namanya
Pemerintah Lombok Utara Kebut Pemekaran Dua Kecamatan Baru
Polsek Kayangan Dibakar Massa, Diduga Dipicu Bunuh Diri Warga Akibat Penanganan Kasus

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA