LOMBOKINI.com – Polres Lombok Utara menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (11/7/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik.
Kedatangan Tim Ombudsman RI disambut oleh Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, di Bale Mempolong Merenten Polres Lombok Utara.
“Selamat datang Tim Ombudsman di Polres Lombok Utara. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan masukan kepada personel untuk meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar AKBP Didik.
Tim Ombudsman, yang terdiri dari Ida Ayu Wayan Meriawira Sendidevi, Arya Wiguna, dan Ahmad Fahmi Raharja, melakukan peninjauan dan pengecekan langsung ke berbagai fungsi pelayanan, termasuk SPKT, SKCK, SIM, dan SIWAS.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa Pelayanan Publik Polres Lombok Utara secara umum sudah baik, dan personel yang bertugas di Unit Pelayanan telah bekerja sesuai dengan SOP.
Tim Ombudsman juga melakukan wawancara langsung dengan masyarakat yang sedang berurusan di fungsi pelayanan untuk memahami tanggapan mereka.
AKBP Didik menegaskan komitmen Polres Lombok Utara dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Dia juga menyatakan bahwa penilaian dari Ombudsman RI tahun sebelumnya menjadi acuan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan.
“Semoga upaya ini berdampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Lombok Utara,” tambah AKBP Didik. (lk)
Penulis : Ong
Editor : Redaksi