Massa Geruduk dan Segel Kantor Desa Gelanggang, Bakar Gazebo Protes Dugaan Korupsi Dana Desa

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Geruduk dan Segel Kantor Desa Gelanggang, Bakar Gazebo Protes Dugaan Korupsi Dana Desa. (Foto: Lombokini.com).

Massa Geruduk dan Segel Kantor Desa Gelanggang, Bakar Gazebo Protes Dugaan Korupsi Dana Desa. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menggeruduk dan menyegel Kantor Desa Gelanggang pada Kamis, 18 Desember 2025.

Massa aksi bahkan membakar sebuah gazebo di lokasi sebagai bentuk kemarahan atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD).

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Budi Sutono, menyatakan aksi ini berawal dari tuduhan kejahatan korporasi yang melibatkan oknum pemerintah desa, terutama Kepala Desa dan Kaur Keuangan.

Ia menegaskan pemerintah desa sama sekali tidak menunjukkan itikad baik menyelesaikan berbagai temuan pelanggaran sejak aksi damai 30 April 2025 lalu.

“Kami menduga tidak adanya itikad baik dari Kepala Desa dan Kaur Keuangan untuk menyelesaikan berbagai temuan serta dugaan penyelewengan yang telah kami sampaikan,” tegas Budi di depan massa.

Baca Juga :  TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131

Aliansi juga menyampaikan sejumlah tuntutan dan dugaan pelanggaran. Salah satunya menyangkut dugaan penggelapan hasil sewa Tanah Kas Desa tahun 2021-2023 senilai Rp 96.871.467 berdasarkan Audit Reguler APIP Inspektorat 2024. Meskipun Kepala Desa pernah menyanggupi pengembalian, realisasinya hingga kini belum jelas.

“Dari total kerugian negara sebesar Rp 96.871.467, baru kembali sekitar Rp 19.882.879. Oleh karena itu, sisa Rp 76.988.588 harusnya dikembalikan paling lama 60 hari sejak LHP diterima,” ungkap Budi.

Massa juga menyoroti pungutan liar 2,5 persen dari nilai transaksi untuk pembuatan surat administratif tanpa dasar regulasi yang jelas.

Baca Juga :  Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Mereka mengungkap dugaan pelanggaran lain seperti pemotongan anggaran proyek desa, penggelapan motor dinas, hingga penyusunan APBDes Perubahan secara sepihak yang diduga memuat anggaran fiktif.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum serta Inspektorat untuk menindaklanjuti seluruh dugaan pelanggaran,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kaur Keuangan Desa Gelanggang, Mastah, mengakui bahwa hasil sewa tanah pecatu tidak pernah masuk ke kas desa.

Ia menjelaskan dana sekitar Rp55 juta sejak tahun 2023 tersebut selalu diminta Kepala Desa untuk keperluan operasional.

“Memang tidak pernah masuk ke kas desa dan selalu diminta untuk pencairan dana operasional,” pungkas Mastah singkat. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Bukit Loco Senggigi Berhasil Dipadamkan
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 06:48 WITA

Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WITA

Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:46 WITA

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Wabup Lotim Tinjau SMPN 2 Selong, Soroti Fasilitas Minim dan Komite Vakum 6 Tahun

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:31 WITA

Di Sisi Megah Pendopo, Siswa SMPN 2 Selong Terpaksa Belajar Tanpa Meja dan Buang Air ke Toilet Masjid

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:44 WITA

Empat Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara I PEKSIMIDA, Siap Wakili NTB ke PEKSIMINAS

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Berita Terbaru