Massa Geruduk dan Segel Kantor Desa Gelanggang, Bakar Gazebo Protes Dugaan Korupsi Dana Desa

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Geruduk dan Segel Kantor Desa Gelanggang, Bakar Gazebo Protes Dugaan Korupsi Dana Desa. (Foto: Lombokini.com).

Massa Geruduk dan Segel Kantor Desa Gelanggang, Bakar Gazebo Protes Dugaan Korupsi Dana Desa. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menggeruduk dan menyegel Kantor Desa Gelanggang pada Kamis, 18 Desember 2025.

Massa aksi bahkan membakar sebuah gazebo di lokasi sebagai bentuk kemarahan atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD).

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Budi Sutono, menyatakan aksi ini berawal dari tuduhan kejahatan korporasi yang melibatkan oknum pemerintah desa, terutama Kepala Desa dan Kaur Keuangan.

Ia menegaskan pemerintah desa sama sekali tidak menunjukkan itikad baik menyelesaikan berbagai temuan pelanggaran sejak aksi damai 30 April 2025 lalu.

“Kami menduga tidak adanya itikad baik dari Kepala Desa dan Kaur Keuangan untuk menyelesaikan berbagai temuan serta dugaan penyelewengan yang telah kami sampaikan,” tegas Budi di depan massa.

Baca Juga :  Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Aliansi juga menyampaikan sejumlah tuntutan dan dugaan pelanggaran. Salah satunya menyangkut dugaan penggelapan hasil sewa Tanah Kas Desa tahun 2021-2023 senilai Rp 96.871.467 berdasarkan Audit Reguler APIP Inspektorat 2024. Meskipun Kepala Desa pernah menyanggupi pengembalian, realisasinya hingga kini belum jelas.

“Dari total kerugian negara sebesar Rp 96.871.467, baru kembali sekitar Rp 19.882.879. Oleh karena itu, sisa Rp 76.988.588 harusnya dikembalikan paling lama 60 hari sejak LHP diterima,” ungkap Budi.

Massa juga menyoroti pungutan liar 2,5 persen dari nilai transaksi untuk pembuatan surat administratif tanpa dasar regulasi yang jelas.

Baca Juga :  Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Mereka mengungkap dugaan pelanggaran lain seperti pemotongan anggaran proyek desa, penggelapan motor dinas, hingga penyusunan APBDes Perubahan secara sepihak yang diduga memuat anggaran fiktif.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum serta Inspektorat untuk menindaklanjuti seluruh dugaan pelanggaran,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kaur Keuangan Desa Gelanggang, Mastah, mengakui bahwa hasil sewa tanah pecatu tidak pernah masuk ke kas desa.

Ia menjelaskan dana sekitar Rp55 juta sejak tahun 2023 tersebut selalu diminta Kepala Desa untuk keperluan operasional.

“Memang tidak pernah masuk ke kas desa dan selalu diminta untuk pencairan dana operasional,” pungkas Mastah singkat. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
TGB Zainul Majdi Luruskan Nama Pondok dan Organisasi di RDP Kasus Penganiayaan Santri
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Viral! Video Asusila 4 Remaja di Bawah Umur Meresahkan Warga Tanjung Luar, Pihak Polisi Sedang Menyelidikinya

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:32 WITA

Lombok Barat Dikutuk Guru Dane

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:13 WITA

Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:53 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WITA

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:11 WITA

Mendedah Era Reformasi: Sebuah Refleksi   

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12 WITA

Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:48 WITA

ESAI Khaerul Majdi: Oase Sejarah’ dan Tahun-Tahun yang Sial: Melihat HIMMAH NWDI dari Timur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:33 WITA

Esai Yuspianal Imtihan: Menilik Sikap Seniman di Era Artificial Intelligence 

Berita Terbaru