LSM Sebut 15 Legislator NTB Kunci Ungkap ‘Raja Siluman’ Dana Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini. (Foto: Lombokini.com).

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, meminta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) tidak terburu-buru menjadikan 15 anggota DPRD NTB penerima dana tak wajar sebagai tersangka.

Ia menilai mereka justru menjadi korban dan kunci untuk membongkar aktor intelektual di balik aliran dana tersebut.

Zaini menyatakan desakan publik yang mendorong kriminalisasi 15 legislator itu berpotensi menyesatkan penyidikan.

“Mereka ini justru korban permainan aktor intelektual, ‘raja siluman’ yang bekerja di balik layar,” ujarnya di Mataram, Rabu 10 Desember 2025.

Menurutnya, titik masalah sebenarnya terletak pada pihak yang menggerakkan alur dana sejak awal, bukan pada 15 legislator yang sudah mengembalikan uangnya ke Kejati NTB.

Ia menduga aktor intelektual tersebut berasal dari eks tim transisi gubernur dan wakil gubernur NTB.

“Kelompok ini memegang akses informasi dan diduga mengubah ‘niat baik’ gubernur menjadi transaksional,” tegas Zaini.

Baca Juga :  Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Dalam penelusurannya, Zaini melihat pola sistematis yang melibatkan pengepul informasi, pencarian donatur, pengumpulan dana, hingga penjualan akses program kepada 38 anggota DPRD NTB baru. Unsur inilah yang ia nilai terang-benderang dan harus menjadi prioritas pemeriksaan Kejati NTB.

“Dari perspektif pidana, mereka masuk kategori aktor intelektual sesuai Pasal 55 KUHP. Ini bukan peran sampingan,” katanya.

Zaini mempertanyakan kelambanan Kejati NTB dalam memanggil para donatur dan anggota eks tim transisi.

“Yang mengalirkan uang belum disentuh, sementara yang menerima tapi sudah mengembalikan justru mau didorong jadi tersangka lebih dulu. Itu janggal,” ujarnya.

Legislator adalah Informan Kunci

Zaini menduga desakan publik untuk menjerat 15 legislator mengandung kepentingan politik terselubung, yaitu membuka peluang Penggantian Antar Waktu (PAW). “Jika ada yang terseret, akan ada kursi kosong. Ada pihak yang berkepentingan mengisi itu,” paparnya.

Baca Juga :  Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Ia menegaskan bahwa 15 legislator itu justru merupakan aset penting karena mereka menyimpan informasi awal tentang penawaran, mekanisme aliran dana, dan identitas penggerak utamanya.

“Mereka ini pintu masuk, informan kunci. Kalau mau terang, mulai dari mereka. Jangan justru menutup akses dengan menetapkan mereka sebagai tersangka lebih dulu,” imbuh Zaini.

Dugaan pusat kendali dana, menurutnya, mengerucut pada eks tim transisi yang dekat dengan otoritas dan memahami ruang kebijakan di awal pemerintahan.

“Jika ada ‘raja siluman’, kemungkinan besar lokasinya di sana,” tegasnya.

Zaini berharap Kejati NTB memulai penanganan dari hulu, yakni memeriksa donatur, pengepul, dan pengatur permainan.

“Kalau rantai itu dibuka, publik akan melihat siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim
Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:02 WITA

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:42 WITA

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 27 Juli 2026 - 11:27 WITA

DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi

Senin, 13 Juli 2026 - 16:27 WITA

BGN Kembali Salurkan MBG dan Serap Masukan dari Pelaksana di Lapangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:36 WITA

Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Berita Terbaru