LSM Sebut 15 Legislator NTB Kunci Ungkap ‘Raja Siluman’ Dana Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini. (Foto: Lombokini.com).

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, meminta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) tidak terburu-buru menjadikan 15 anggota DPRD NTB penerima dana tak wajar sebagai tersangka.

Ia menilai mereka justru menjadi korban dan kunci untuk membongkar aktor intelektual di balik aliran dana tersebut.

Zaini menyatakan desakan publik yang mendorong kriminalisasi 15 legislator itu berpotensi menyesatkan penyidikan.

“Mereka ini justru korban permainan aktor intelektual, ‘raja siluman’ yang bekerja di balik layar,” ujarnya di Mataram, Rabu 10 Desember 2025.

Menurutnya, titik masalah sebenarnya terletak pada pihak yang menggerakkan alur dana sejak awal, bukan pada 15 legislator yang sudah mengembalikan uangnya ke Kejati NTB.

Ia menduga aktor intelektual tersebut berasal dari eks tim transisi gubernur dan wakil gubernur NTB.

“Kelompok ini memegang akses informasi dan diduga mengubah ‘niat baik’ gubernur menjadi transaksional,” tegas Zaini.

Baca Juga :  TNI Bersenjata Lengkap Kawal Unjuk Rasa Anti Korupsi di Kejari Lombok Timur

Dalam penelusurannya, Zaini melihat pola sistematis yang melibatkan pengepul informasi, pencarian donatur, pengumpulan dana, hingga penjualan akses program kepada 38 anggota DPRD NTB baru. Unsur inilah yang ia nilai terang-benderang dan harus menjadi prioritas pemeriksaan Kejati NTB.

“Dari perspektif pidana, mereka masuk kategori aktor intelektual sesuai Pasal 55 KUHP. Ini bukan peran sampingan,” katanya.

Zaini mempertanyakan kelambanan Kejati NTB dalam memanggil para donatur dan anggota eks tim transisi.

“Yang mengalirkan uang belum disentuh, sementara yang menerima tapi sudah mengembalikan justru mau didorong jadi tersangka lebih dulu. Itu janggal,” ujarnya.

Legislator adalah Informan Kunci

Zaini menduga desakan publik untuk menjerat 15 legislator mengandung kepentingan politik terselubung, yaitu membuka peluang Penggantian Antar Waktu (PAW). “Jika ada yang terseret, akan ada kursi kosong. Ada pihak yang berkepentingan mengisi itu,” paparnya.

Baca Juga :  Imigrasi Malaysia Deportasi 10 PMI Ilegal Asal NTB, Disnakertrans: Ada yang Kabur dari Tempat Kerja

Ia menegaskan bahwa 15 legislator itu justru merupakan aset penting karena mereka menyimpan informasi awal tentang penawaran, mekanisme aliran dana, dan identitas penggerak utamanya.

“Mereka ini pintu masuk, informan kunci. Kalau mau terang, mulai dari mereka. Jangan justru menutup akses dengan menetapkan mereka sebagai tersangka lebih dulu,” imbuh Zaini.

Dugaan pusat kendali dana, menurutnya, mengerucut pada eks tim transisi yang dekat dengan otoritas dan memahami ruang kebijakan di awal pemerintahan.

“Jika ada ‘raja siluman’, kemungkinan besar lokasinya di sana,” tegasnya.

Zaini berharap Kejati NTB memulai penanganan dari hulu, yakni memeriksa donatur, pengepul, dan pengatur permainan.

“Kalau rantai itu dibuka, publik akan melihat siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Pemprov NTB Reformasi Pendidikan, Sinkronkan Data hingga Program Magang Jepang
Imigrasi Malaysia Deportasi 10 PMI Ilegal Asal NTB, Disnakertrans: Ada yang Kabur dari Tempat Kerja
Asrul Sani Siapkan Transformasi RSUP NTB, Ini Gebrakannya
Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur
Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru
Bunda Literasi NTB Ingatkan Generasi Muda: Jangan Malas Berpikir karena AI
Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta
Sekda NTB Lantik 35 Pejabat Fungsional, Perkuat Birokrasi Berbasis Kinerja

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:35 WITA

Mi6 Dorong Figur dari Lombok Tengah Selatan Berani Maju di Pilkada 2029

Sabtu, 11 April 2026 - 14:40 WITA

Pilkada 2029, Generasi Muda Ditunggu, Elite Lama Diminta Legowo

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:30 WITA

Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:28 WITA

Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:05 WITA

DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WITA

Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:01 WITA

Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa

Berita Terbaru

Sekda Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik membuka O2SN tingkat kabupaten untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs di GOR Lalu Muslihin Selong, Senin 18 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com/PKP Setda Lotim).

Lombok Timur

Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 22:38 WITA