LSM Sebut 15 Legislator NTB Kunci Ungkap ‘Raja Siluman’ Dana Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini. (Foto: Lombokini.com).

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, meminta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) tidak terburu-buru menjadikan 15 anggota DPRD NTB penerima dana tak wajar sebagai tersangka.

Ia menilai mereka justru menjadi korban dan kunci untuk membongkar aktor intelektual di balik aliran dana tersebut.

Zaini menyatakan desakan publik yang mendorong kriminalisasi 15 legislator itu berpotensi menyesatkan penyidikan.

“Mereka ini justru korban permainan aktor intelektual, ‘raja siluman’ yang bekerja di balik layar,” ujarnya di Mataram, Rabu 10 Desember 2025.

Menurutnya, titik masalah sebenarnya terletak pada pihak yang menggerakkan alur dana sejak awal, bukan pada 15 legislator yang sudah mengembalikan uangnya ke Kejati NTB.

Ia menduga aktor intelektual tersebut berasal dari eks tim transisi gubernur dan wakil gubernur NTB.

“Kelompok ini memegang akses informasi dan diduga mengubah ‘niat baik’ gubernur menjadi transaksional,” tegas Zaini.

Baca Juga :  Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis

Dalam penelusurannya, Zaini melihat pola sistematis yang melibatkan pengepul informasi, pencarian donatur, pengumpulan dana, hingga penjualan akses program kepada 38 anggota DPRD NTB baru. Unsur inilah yang ia nilai terang-benderang dan harus menjadi prioritas pemeriksaan Kejati NTB.

“Dari perspektif pidana, mereka masuk kategori aktor intelektual sesuai Pasal 55 KUHP. Ini bukan peran sampingan,” katanya.

Zaini mempertanyakan kelambanan Kejati NTB dalam memanggil para donatur dan anggota eks tim transisi.

“Yang mengalirkan uang belum disentuh, sementara yang menerima tapi sudah mengembalikan justru mau didorong jadi tersangka lebih dulu. Itu janggal,” ujarnya.

Legislator adalah Informan Kunci

Zaini menduga desakan publik untuk menjerat 15 legislator mengandung kepentingan politik terselubung, yaitu membuka peluang Penggantian Antar Waktu (PAW). “Jika ada yang terseret, akan ada kursi kosong. Ada pihak yang berkepentingan mengisi itu,” paparnya.

Baca Juga :  Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Ia menegaskan bahwa 15 legislator itu justru merupakan aset penting karena mereka menyimpan informasi awal tentang penawaran, mekanisme aliran dana, dan identitas penggerak utamanya.

“Mereka ini pintu masuk, informan kunci. Kalau mau terang, mulai dari mereka. Jangan justru menutup akses dengan menetapkan mereka sebagai tersangka lebih dulu,” imbuh Zaini.

Dugaan pusat kendali dana, menurutnya, mengerucut pada eks tim transisi yang dekat dengan otoritas dan memahami ruang kebijakan di awal pemerintahan.

“Jika ada ‘raja siluman’, kemungkinan besar lokasinya di sana,” tegasnya.

Zaini berharap Kejati NTB memulai penanganan dari hulu, yakni memeriksa donatur, pengepul, dan pengatur permainan.

“Kalau rantai itu dibuka, publik akan melihat siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak
Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor
TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah
KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat
KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang
Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Bawa 15,31 Gram Sabu di Jok Motor, Buruh Asal Sikur Ditangkap Polisi di Masbagik

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:52 WITA

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:49 WITA

Bawa 15,31 Gram Sabu di Jok Motor, Buruh Asal Sikur Ditangkap Polisi di Masbagik

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:25 WITA

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Berita Terbaru