Lima Paslon Pilkada Lotim 2024 Memenuhi Syarat, Ini Visi Misi dan Programnya

Jumat, 13 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Pasangan calon Pilkada Lombok Timur 2024 Memenuhi Syarat, Ini Visi Misi dan Programnya. (Foto: Lombokini.com/Humas KPU Lotim).

Lima Pasangan calon Pilkada Lombok Timur 2024 Memenuhi Syarat, Ini Visi Misi dan Programnya. (Foto: Lombokini.com/Humas KPU Lotim).

LOMBOKINI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur mengumumkan lima pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pilkada Lombok Timur 2024, memenuhi syarat administrasi.

Kelima pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur tersebut, yakni  pasangan HM. Syamsul Luthfi-H Abdul Wahid (Luthfi-Wahid), pasangan H Haerul Warisin-M Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin), pasangan H Rumaksi SJ-H Achmad Sukisman Azmy (Ramah), pasangan H Suryadi Jaya purnama-TGH LG Muhammad Khairul Fatihin (SJP-Tuan Guru Fatihin) dan pasangan H Tanwirul Anhar dan Daeng Paelori (Tanda).

Dari keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, diumumkan hasil perbaikan penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) Pilkada serentak tahun 2024.

Ketua KPU  Lombok Timur, Ada Suci Makbulah mengatakan pengumuman tersebut berdasarkan Nomor: 20/PL.02.2-Pu/5203/2024, tentang hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2024.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

“Dokumen persyaratan administrasi kelima Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sudah memenuhi syarat”, kata Ada Suci Makbullah, kepada awak media, Jumat 13 September 2024.

Dia mengatakan, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada masa tanggapan masyarakat kepada Bakal Calon atau Bakal Palon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2024 mulai 15-18 September 2024.

“Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat menggunakan formulir model tanggapan.masyarakat.kwk yang memuat identitas pemberi masukan dan tanggapan serta tanda tangan”, katanya.

Berikutnya, dalam uraian masukan dan tanggapan masyarakat dalam formulir Model tanggapan masyarakat.KWK harus memuat daerah pemilihan, calon yang diberikan masukan dan tanggapan disertai uraian.

Tanggapan dimasukan melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur atau link: https://bit.ly/tanggapan_Masya rakat_LOTIM2024, atau langsung di Kantor KPU Lombok Timur, jalan Dr. Cipto Mangunkusumo No. 6 Kelurahan Majidi Kecamatan Selong.

Baca Juga :  TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Dengan pengumuman ini, KPU berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dapat mendukung pelaksanaan pemilihan yang lebih demokrasi dan transmigrasi.

“Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam proses, demi terwujudnya Pilkada yang berkualitas”, tutupnya.**”

Berikut Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2024 :

Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Bupati Lombok Timur tahun 2024 dapat di unduh melalui Link :

Klik > bit.ly/Visi_Misi_Paslon_LOTIM2024

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada masa tanggapan masyarakat kepada Bakal Pasangan Calon dan/atau Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2024 mulai tanggal 15 s.d 18 September 2024.

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan
IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:32 WITA

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Minggu, 27 September 2026 - 13:58 WITA

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Selasa, 22 September 2026 - 23:22 WITA

DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Jumat, 18 September 2026 - 19:59 WITA

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA