Lima Paslon Pilkada Lotim 2024 Memenuhi Syarat, Ini Visi Misi dan Programnya

Jumat, 13 September 2024 - 23:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Pasangan calon Pilkada Lombok Timur 2024 Memenuhi Syarat, Ini Visi Misi dan Programnya. (Foto: Lombokini.com/Humas KPU Lotim).

Lima Pasangan calon Pilkada Lombok Timur 2024 Memenuhi Syarat, Ini Visi Misi dan Programnya. (Foto: Lombokini.com/Humas KPU Lotim).

LOMBOKINI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur mengumumkan lima pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pilkada Lombok Timur 2024, memenuhi syarat administrasi.

Kelima pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur tersebut, yakni  pasangan HM. Syamsul Luthfi-H Abdul Wahid (Luthfi-Wahid), pasangan H Haerul Warisin-M Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin), pasangan H Rumaksi SJ-H Achmad Sukisman Azmy (Ramah), pasangan H Suryadi Jaya purnama-TGH LG Muhammad Khairul Fatihin (SJP-Tuan Guru Fatihin) dan pasangan H Tanwirul Anhar dan Daeng Paelori (Tanda).

Dari keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, diumumkan hasil perbaikan penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) Pilkada serentak tahun 2024.

Ketua KPU  Lombok Timur, Ada Suci Makbulah mengatakan pengumuman tersebut berdasarkan Nomor: 20/PL.02.2-Pu/5203/2024, tentang hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2024.

Baca Juga :  Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

“Dokumen persyaratan administrasi kelima Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sudah memenuhi syarat”, kata Ada Suci Makbullah, kepada awak media, Jumat 13 September 2024.

Dia mengatakan, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada masa tanggapan masyarakat kepada Bakal Calon atau Bakal Palon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2024 mulai 15-18 September 2024.

“Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat menggunakan formulir model tanggapan.masyarakat.kwk yang memuat identitas pemberi masukan dan tanggapan serta tanda tangan”, katanya.

Berikutnya, dalam uraian masukan dan tanggapan masyarakat dalam formulir Model tanggapan masyarakat.KWK harus memuat daerah pemilihan, calon yang diberikan masukan dan tanggapan disertai uraian.

Tanggapan dimasukan melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur atau link: https://bit.ly/tanggapan_Masya rakat_LOTIM2024, atau langsung di Kantor KPU Lombok Timur, jalan Dr. Cipto Mangunkusumo No. 6 Kelurahan Majidi Kecamatan Selong.

Baca Juga :  Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Dengan pengumuman ini, KPU berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dapat mendukung pelaksanaan pemilihan yang lebih demokrasi dan transmigrasi.

“Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam proses, demi terwujudnya Pilkada yang berkualitas”, tutupnya.**”

Berikut Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2024 :

Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Bupati Lombok Timur tahun 2024 dapat di unduh melalui Link :

Klik > bit.ly/Visi_Misi_Paslon_LOTIM2024

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada masa tanggapan masyarakat kepada Bakal Pasangan Calon dan/atau Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2024 mulai tanggal 15 s.d 18 September 2024.

Berita Terkait

Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia
TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:02 WITA

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:42 WITA

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 27 Juli 2026 - 11:27 WITA

DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi

Senin, 13 Juli 2026 - 16:27 WITA

BGN Kembali Salurkan MBG dan Serap Masukan dari Pelaksana di Lapangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:36 WITA

Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Berita Terbaru