Lima Paslon Pilkada Lotim 2024 Memenuhi Syarat, Ini Visi Misi dan Programnya

Jumat, 13 September 2024 - 23:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Pasangan calon Pilkada Lombok Timur 2024 Memenuhi Syarat, Ini Visi Misi dan Programnya. (Foto: Lombokini.com/Humas KPU Lotim).

Lima Pasangan calon Pilkada Lombok Timur 2024 Memenuhi Syarat, Ini Visi Misi dan Programnya. (Foto: Lombokini.com/Humas KPU Lotim).

LOMBOKINI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur mengumumkan lima pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pilkada Lombok Timur 2024, memenuhi syarat administrasi.

Kelima pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur tersebut, yakni  pasangan HM. Syamsul Luthfi-H Abdul Wahid (Luthfi-Wahid), pasangan H Haerul Warisin-M Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin), pasangan H Rumaksi SJ-H Achmad Sukisman Azmy (Ramah), pasangan H Suryadi Jaya purnama-TGH LG Muhammad Khairul Fatihin (SJP-Tuan Guru Fatihin) dan pasangan H Tanwirul Anhar dan Daeng Paelori (Tanda).

Dari keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, diumumkan hasil perbaikan penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) Pilkada serentak tahun 2024.

Ketua KPU  Lombok Timur, Ada Suci Makbulah mengatakan pengumuman tersebut berdasarkan Nomor: 20/PL.02.2-Pu/5203/2024, tentang hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2024.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lepas Tim Satgas Pengawasan Pertambangan di Lombok Timur

“Dokumen persyaratan administrasi kelima Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sudah memenuhi syarat”, kata Ada Suci Makbullah, kepada awak media, Jumat 13 September 2024.

Dia mengatakan, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada masa tanggapan masyarakat kepada Bakal Calon atau Bakal Palon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2024 mulai 15-18 September 2024.

“Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat menggunakan formulir model tanggapan.masyarakat.kwk yang memuat identitas pemberi masukan dan tanggapan serta tanda tangan”, katanya.

Berikutnya, dalam uraian masukan dan tanggapan masyarakat dalam formulir Model tanggapan masyarakat.KWK harus memuat daerah pemilihan, calon yang diberikan masukan dan tanggapan disertai uraian.

Tanggapan dimasukan melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur atau link: https://bit.ly/tanggapan_Masya rakat_LOTIM2024, atau langsung di Kantor KPU Lombok Timur, jalan Dr. Cipto Mangunkusumo No. 6 Kelurahan Majidi Kecamatan Selong.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lombok Timur Gelar Open House, Pererat Silaturahmi Pasca Lebaran

Dengan pengumuman ini, KPU berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dapat mendukung pelaksanaan pemilihan yang lebih demokrasi dan transmigrasi.

“Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam proses, demi terwujudnya Pilkada yang berkualitas”, tutupnya.**”

Berikut Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2024 :

Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Bupati Lombok Timur tahun 2024 dapat di unduh melalui Link :

Klik > bit.ly/Visi_Misi_Paslon_LOTIM2024

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada masa tanggapan masyarakat kepada Bakal Pasangan Calon dan/atau Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2024 mulai tanggal 15 s.d 18 September 2024.

Berita Terkait

Syamsuddin Mundur dari Partai Perindo Lombok Timur
Genealogi Keterjajahan dan Kesengsaraan Sasak
Tabrak Aturan Pusat, Pemerintahan SMART Lotim Dinilai Coba-coba dengan Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD
Rahayu Saraswati Kembali Didorong Pimpin TIDAR, Dukungan NTB Menguat
60 Persen Pajak Kendaraan Masuk ke Kas Daerah Lombok Timur, Capai Rp 84 Miliar di 2025
Wakil Bupati Lepas Tim Satgas Pengawasan Pertambangan di Lombok Timur
Bupati Lombok Timur Kukuhkan 8 Staf Khusus Meski Pemerintah Pusat Larang
SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:51 WITA

Gubernur NTB Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029, Fokus pada Kemiskinan dan Pariwisata Dunia

Jumat, 11 April 2025 - 11:23 WITA

60 Persen Pajak Kendaraan Masuk ke Kas Daerah Lombok Timur, Capai Rp 84 Miliar di 2025

Jumat, 11 April 2025 - 10:51 WITA

Wakil Bupati Lepas Tim Satgas Pengawasan Pertambangan di Lombok Timur

Kamis, 10 April 2025 - 22:32 WITA

Bupati Lombok Timur Kukuhkan 8 Staf Khusus Meski Pemerintah Pusat Larang

Kamis, 10 April 2025 - 21:35 WITA

SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan

Kamis, 10 April 2025 - 18:57 WITA

Bupati Lotim Lantik 34 Kepala Pasar dengan Masa Uji Coba 3 Bulan

Kamis, 10 April 2025 - 14:59 WITA

Atap Tiga Kelas SDN 6 Batuyang Ambruk karena Konstruksi Rapuh

Rabu, 9 April 2025 - 23:51 WITA

Dukung Wisata Premium, APPR Minta TNGR dan Pemda Lombok Timur Kelola Rinjani Secara Mandiri

Berita Terbaru

Syamsuddin Mundur dari Partai Perindo Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Politik

Syamsuddin Mundur dari Partai Perindo Lombok Timur

Rabu, 16 Apr 2025 - 19:24 WITA

Suku Sasak 1911 .(Foto: Lombokini.com).

Opini

Genealogi Keterjajahan dan Kesengsaraan Sasak

Minggu, 13 Apr 2025 - 14:39 WITA

Pasangan pengantin asal Jerman nyongkolan Adat Sasak Lombok. (Foto: Lombokini.com).

Budaya

HIMALO Akan Perkenalkan Tradisi Adat Sasak di TMII

Sabtu, 12 Apr 2025 - 17:40 WITA