LOMBOKINI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur mengumumkan lima pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pilkada Lombok Timur 2024, memenuhi syarat administrasi.
Kelima pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur tersebut, yakni pasangan HM. Syamsul Luthfi-H Abdul Wahid (Luthfi-Wahid), pasangan H Haerul Warisin-M Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin), pasangan H Rumaksi SJ-H Achmad Sukisman Azmy (Ramah), pasangan H Suryadi Jaya purnama-TGH LG Muhammad Khairul Fatihin (SJP-Tuan Guru Fatihin) dan pasangan H Tanwirul Anhar dan Daeng Paelori (Tanda).
Dari keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, diumumkan hasil perbaikan penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbulah mengatakan pengumuman tersebut berdasarkan Nomor: 20/PL.02.2-Pu/5203/2024, tentang hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2024.
“Dokumen persyaratan administrasi kelima Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sudah memenuhi syarat”, kata Ada Suci Makbullah, kepada awak media, Jumat 13 September 2024.
Dia mengatakan, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada masa tanggapan masyarakat kepada Bakal Calon atau Bakal Palon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2024 mulai 15-18 September 2024.
“Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat menggunakan formulir model tanggapan.masyarakat.kwk yang memuat identitas pemberi masukan dan tanggapan serta tanda tangan”, katanya.
Berikutnya, dalam uraian masukan dan tanggapan masyarakat dalam formulir Model tanggapan masyarakat.KWK harus memuat daerah pemilihan, calon yang diberikan masukan dan tanggapan disertai uraian.
Tanggapan dimasukan melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur atau link: https://bit.ly/tanggapan_Masya rakat_LOTIM2024, atau langsung di Kantor KPU Lombok Timur, jalan Dr. Cipto Mangunkusumo No. 6 Kelurahan Majidi Kecamatan Selong.
Dengan pengumuman ini, KPU berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dapat mendukung pelaksanaan pemilihan yang lebih demokrasi dan transmigrasi.
“Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam proses, demi terwujudnya Pilkada yang berkualitas”, tutupnya.**”
Berikut Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2024 :
Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Bupati Lombok Timur tahun 2024 dapat di unduh melalui Link :
Klik > bit.ly/Visi_Misi_Paslon_LOTIM2024
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada masa tanggapan masyarakat kepada Bakal Pasangan Calon dan/atau Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2024 mulai tanggal 15 s.d 18 September 2024.