Home / NTB

Kades dan Lurah di NTB Didorong Ikut PJA, Sebagai Juru Damai di Desa

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkum NTB Dorong Kades dan Lurah di NTB Ikuti Paralegal Justice Award. (Foto: Lombokini.com).

Kemenkum NTB Dorong Kades dan Lurah di NTB Ikuti Paralegal Justice Award. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati mendorong seluruh Kepala Desa dan Lurah di Nusa Tengara Barat untuk mengikuti Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025.

Demikian dikatakan Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati di hadapan kades dan Lurah se-NTB dalam kegiatan Legal Education Program di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum NTB, pada Kamis 23 Januari 2025.

PJA merupakan anugerah bagi kepala desa/lurah yang mendapatkan Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagaddhita pada waktu yang bersamaan.

Baca Juga :  Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Sementara Non Litigation Peacemaker merupakan anugerah yang diberikan kepada kepala desa/lurah karena perannya yang berprestasi dan berintegritas menyelesaikan sengketa yang ada di wilayahnya.

Kemudian, Anugerah Anubhawa Sasana Jagaddhita diberikan kepada desa yang telah memenuhi unsur Layak Investasi, Peningkatan Sektor Pariwisata dan Pembukaan Lapangan Kerja.

Kepala Desa Sapit, kecamatan Suela, Lombok Timur, Sriatun salah satu peserta yang telah mengikuti PJA tahun lalu mengatakan bahwa program PJA ini sangat membantu di desa sebagai juru damai.

Baca Juga :  Kapolda NTB Rotasi 8 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Tindak Lanuti Telegram Kapolri

“Sangat luar biasa sekali manfaatnya, karena di sana kita berkumpul dengan seluruh Kepala Desa se-Indonesia. Kita akan mendapatkan 2 gelar jika beruntung, yaitu Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagaddhita”, katanya.

Mila mengatakan bahwa penyelenggaraan Paralegal Justice Award di Tahun 2025 ini dimulai tanggal 24 Januari sampai 21 Februari 2025.

“Bapak/Ibu (Kades/Lurah) akan didampingi teman-teman Organisasi Bantuan Hukum, untuk meningkatkan desa sesuai dengan potensi desa masing-masing”, katanya. ***

Berita Terkait

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli
Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolda NTB Rotasi 8 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Tindak Lanuti Telegram Kapolri
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:31 WITA

Di Sisi Megah Pendopo, Siswa SMPN 2 Selong Terpaksa Belajar Tanpa Meja dan Buang Air ke Toilet Masjid

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:44 WITA

Empat Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara I PEKSIMIDA, Siap Wakili NTB ke PEKSIMINAS

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:18 WITA

Menulis untuk Merapikan Pikiran, Begitu Modal Dasar Meditasi yang Baik

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:08 WITA

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Berita Terbaru

Yuspianal Imtihan. (Foto: Lombokini.com).

Sastra

CERPEN Yuspianal Imtihan: Warisan Ilmu Kecepatan Tangan

Kamis, 6 Agu 2026 - 05:34 WITA