Home / NTB

Kades dan Lurah di NTB Didorong Ikut PJA, Sebagai Juru Damai di Desa

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkum NTB Dorong Kades dan Lurah di NTB Ikuti Paralegal Justice Award. (Foto: Lombokini.com).

Kemenkum NTB Dorong Kades dan Lurah di NTB Ikuti Paralegal Justice Award. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati mendorong seluruh Kepala Desa dan Lurah di Nusa Tengara Barat untuk mengikuti Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025.

Demikian dikatakan Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati di hadapan kades dan Lurah se-NTB dalam kegiatan Legal Education Program di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum NTB, pada Kamis 23 Januari 2025.

PJA merupakan anugerah bagi kepala desa/lurah yang mendapatkan Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagaddhita pada waktu yang bersamaan.

Baca Juga :  Imigrasi Malaysia Deportasi 10 PMI Ilegal Asal NTB, Disnakertrans: Ada yang Kabur dari Tempat Kerja

Sementara Non Litigation Peacemaker merupakan anugerah yang diberikan kepada kepala desa/lurah karena perannya yang berprestasi dan berintegritas menyelesaikan sengketa yang ada di wilayahnya.

Kemudian, Anugerah Anubhawa Sasana Jagaddhita diberikan kepada desa yang telah memenuhi unsur Layak Investasi, Peningkatan Sektor Pariwisata dan Pembukaan Lapangan Kerja.

Kepala Desa Sapit, kecamatan Suela, Lombok Timur, Sriatun salah satu peserta yang telah mengikuti PJA tahun lalu mengatakan bahwa program PJA ini sangat membantu di desa sebagai juru damai.

Baca Juga :  DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

“Sangat luar biasa sekali manfaatnya, karena di sana kita berkumpul dengan seluruh Kepala Desa se-Indonesia. Kita akan mendapatkan 2 gelar jika beruntung, yaitu Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagaddhita”, katanya.

Mila mengatakan bahwa penyelenggaraan Paralegal Justice Award di Tahun 2025 ini dimulai tanggal 24 Januari sampai 21 Februari 2025.

“Bapak/Ibu (Kades/Lurah) akan didampingi teman-teman Organisasi Bantuan Hukum, untuk meningkatkan desa sesuai dengan potensi desa masing-masing”, katanya. ***

Berita Terkait

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026
NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal
NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M
DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar
TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha
Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum
Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:14 WITA

Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru