DP3AKB Lotim Bekali Ratusan Kepala Desa Cegah Perkawinan Anak

Selasa, 9 September 2025 - 14:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DP3AKB Lotim, Ahmat, menyampaikan materi sosialisasi pencegahan perkawinan anak kepada ratusan kepala desa di Ballroom Kantor Bupati, Selasa 9 September 2025. (Foto: Lombokini.com).

Kepala DP3AKB Lotim, Ahmat, menyampaikan materi sosialisasi pencegahan perkawinan anak kepada ratusan kepala desa di Ballroom Kantor Bupati, Selasa 9 September 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur membekali ratusan kepala desa dan kepala wilayah (kawil) dalam sosialisasi pencegahan perkawinan anak.

Kegiatan berlangsung, Selasa 9 September 2025 di ballroom kantor Bupati ini merupakan bagian dari strategi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Kepala DP3AKB Lotim, Ahmat, menegaskan perkawinan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang menghambat pemenuhan hak dasar anak.

“Regulasi telah menetapkan batas minimal usia menikah 19 tahun. Seluruh pihak, termasuk kepala desa, harus aktif mencegah perkawinan anak,” tegas Ahmat Selasa 9 September 2025.

Baca Juga :  Pengamat: Tingkat Kemiskinan Lombok Timur Capai Target, tapi Kemiskinan Ekstrem Tak Masuk RPJMD

Ahmat menjelaskan UU Nomor 16 Tahun 2019 telah menaikkan batas usia perkawinan menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Sementara UU Perlindungan Anak mendefinisikan anak sebagai individu di bawah 18 tahun. Pasal 26 UU tersebut mewajibkan orang tua mencegah perkawinan usia anak.

DP3AKB juga mengingatkan ancaman hukuman bagi pelaku pemaksaan perkawinan anak berupa pidana penjara maksimal 9 tahun atau denda hingga Rp 700 juta.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Siapkan Rp 30 Miliar untuk Sembako Ramadan 1447 H, Target 198 Ribu Penerima

Sosialisasi ini memaparkan berbagai risiko perkawinan anak, termasuk ancaman kesehatan reproduksi, peningkatan risiko KDRT, putus sekolah, dan dampak jangka panjang berupa tenaga kerja tidak terampil. Perkawinan anak juga berpotensi meningkatkan angka perceraian dini.

“Tanpa keterlibatan aktif aparatur desa, upaya penghapusan perkawinan anak akan sulit tercapai,” tegasnya.

Pencegahan perkawinan anak merupakan investasi penting untuk mencetak generasi muda sehat dan terdidik menuju Indonesia Emas 2045. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren
Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi
RSUD Soedjono Selong Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan
Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau
Pengamat: Tingkat Kemiskinan Lombok Timur Capai Target, tapi Kemiskinan Ekstrem Tak Masuk RPJMD
Pemkab Lombok Timur Siapkan Rp 30 Miliar untuk Sembako Ramadan 1447 H, Target 198 Ribu Penerima
Inflasi Ramadan 1447 H: Pengamat Minta Eliminasi ‘Mutant Statistics’
S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:15 WITA

Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:36 WITA

Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:43 WITA

Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:25 WITA

Pengamat: Tingkat Kemiskinan Lombok Timur Capai Target, tapi Kemiskinan Ekstrem Tak Masuk RPJMD

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:19 WITA

Pemkab Lombok Timur Siapkan Rp 30 Miliar untuk Sembako Ramadan 1447 H, Target 198 Ribu Penerima

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:41 WITA

Inflasi Ramadan 1447 H: Pengamat Minta Eliminasi ‘Mutant Statistics’

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:58 WITA

S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:21 WITA

Warga Duga Korupsi Menu MBG di Lombok Timur, Nilai Jeblok Rp 3000 per Siswa

Berita Terbaru