Diskop UKM Lotim Tegaskan Bantuan Modal Usaha Hanya untuk UMKM Terverifikasi, Tanpa Peran Timses!

Senin, 5 Mei 2025 - 17:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskop UKM Lombok Timur Tegaskan Bantuan Modal Usaha Hanya untuk UMKM Terverifikasi, Tanpa Peran Timses. (Foto: Lombokinj.com).

Diskop UKM Lombok Timur Tegaskan Bantuan Modal Usaha Hanya untuk UMKM Terverifikasi, Tanpa Peran Timses. (Foto: Lombokinj.com).

LOMBOKINI.com Kabid Pembinaan UMKM Dinas Koperasi Lombok Timur (Diskop UKM Lotim), Hirsan, menegaskan bahwa desa atau kelurahan paling memahami pelaku usaha di wilayahnya. Ia menjelaskan mekanisme pengajuan bantuan hibah modal usaha bagi pelaku UMKM.

“Setiap pelaku usaha mikro boleh mengajukan bantuan asalkan memenuhi kriteria,” tegas Hirsan kepada media ini, Senin 5 Mei 2025, di ruang kerjanya.

Pelaku usaha dapat mengusulkan permohonan secara mandiri atau melalui perwakilan UMKM ke dinas. Mereka harus melampirkan fotokopi KTP, KK, rekening bank aktif atas nama pemohon, serta surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan.

Baca Juga :  Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Hirsan menegaskan, Diskop UKM Lotim tidak melibatkan tim sukses (timses) atau pihak tertentu dalam proses seleksi. “Kami hanya mengenal mereka sebagai pelaku usaha mikro,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pengajuan bantuan tidak menjamin kepastian penerimaan. Diskop UKM akan memverifikasi dan memvalidasi data langsung ke lapangan setelah pengumpulan dokumen.

Baca Juga :  Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat

“Hanya pelaku usaha mikro skala kecil di Lotim yang benar-benar memenuhi syarat yang akan menerima bantuan,” tegasnya.

Selain itu, Hirsan meminta kepala desa atau lurah se-Kabupaten Lombok Timur membantu warga yang benar-benar menjalankan usaha mikro. Pihak desa harus menerbitkan Surat Keterangan Usaha (SKU) sebagai salah satu syarat tanpa memungut biaya.

Dengan demikian, tambah Hirsan, bantuan modal usaha diharapkan tepat sasaran bagi UMKM yang berhak.***

Berita Terkait

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027
Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat
Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:48 WITA

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:39 WITA

Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:33 WITA

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:27 WITA

BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran

Berita Terbaru

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Lombok Timur

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:48 WITA

PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]

Advertorial

PT. BINTANG PERDANA GEMILANG

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:02 WITA