Darurat Cuaca Ekstrem, Bima Dihantam Tiga Bencana Sekaligus

Selasa, 14 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Darurat Cuaca Ekstrem, Bima Dihantam Tiga Bencana Sekaligus. (Foto: Lombokini.com).

Darurat Cuaca Ekstrem, Bima Dihantam Tiga Bencana Sekaligus. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dalam sehari, tiga bencana sekaligus melanda Kabupaten Bima, NTB. Cuaca ekstrem, banjir, dan kebakaran permukiman terjadi hampir bersamaan di tiga kecamatan berbeda.

Laporan dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Provinsi NTB menyebut, cuaca ekstrem berupa angin kencang disertai hujan dan petir terjadi sekitar pukul 15.30 WITA di Dusun Lare’u, Desa Doridungga, Kecamatan Donggo.

“Akibat kejadian tersebut, satu rumah warga mengalami kerusakan,” tulis BPBD NTB dalam laporan yang diterima Selasa malam, 14 Oktober 2025.

Baca Juga :  Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Sekitar dua jam kemudian, dua bencana lain terjadi hampir bersamaan di Kecamatan Woha. Banjir merendam lahan pertanian dan mengganggu akses jalan di Desa Pandai pada pukul 18.10 WITA.

Hanya berselang beberapa menit sebelumnya, pukul 18.05 WITA, kebakaran permukiman terjadi di Dusun Beringin, Desa Nisa, yang menghanguskan dua rumah warga.

“Dua kepala keluarga (8 jiwa) terdampak kebakaran, dan api sudah berhasil dipadamkan oleh Dinas Damkarmat,” lanjut laporan tersebut.

Baca Juga :  Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah

Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik, sementara banjir dipicu oleh curah hujan tinggi dan meluapnya drainase serta sungai dari perbukitan.

BPBD Kabupaten Bima bersama TNI, Polri, Dinas Damkarmat, dan aparatur kecamatan langsung melakukan asesmen cepat serta koordinasi lapangan.

“Kondisi saat ini sudah mulai kondusif. Dua KK korban kebakaran sementara mengungsi di rumah kerabat,” tulis BPBD NTB.

Adapun kebutuhan mendesak warga terdampak adalah bantuan tanggap darurat untuk pemulihan awal.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Bukit Loco Senggigi Berhasil Dipadamkan
Viral! Ikan Oarfish Ditemukan Terdampar di Pantai Pink, Ini Kata DKP NTB 
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WITA

Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:05 WITA

Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:43 WITA

Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Bukit Loco Senggigi Berhasil Dipadamkan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:43 WITA

Viral! Ikan Oarfish Ditemukan Terdampar di Pantai Pink, Ini Kata DKP NTB 

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA