Damkarmat Lotim Bentuk Relawan Pemadam di Tiap Desa Atasi Keterbatasan Armada

Jumat, 7 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Damkarmat Lombok Timur Bentuk Relawan Pemadam di Tiap Desa Atasi Keterbatasan Armada. (Foto: Lombokini.com).

Damkarmat Lombok Timur Bentuk Relawan Pemadam di Tiap Desa Atasi Keterbatasan Armada. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengakui keterbatasan armada mereka untuk memenuhi standar waktu tanggap 15 menit. Mereka kini mendorong pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di setiap desa guna menutupi kekurangan ini.

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-360 Tahun 2020 yang menyerukan pembentukan Redkar hingga tingkat Rukun Tetangga (RT).

Kepala Dinas Damkarmat Lombok Timur, Lalu Dami Ahyani, mengungkapkan bahwa inisiatif ini telah mereka jalankan sejak 2023.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

“Setiap desa harus membentuk relawan pemadam kebakarannya sendiri,” tegas Lalu Dami usai menggelar forum komunikasi publik di Aula Kantor Damkarmat, Kamis 6 November 2025.

Menurutnya, kehadiran Redkar memperkuat ketahanan lokal dan mempercepat respons awal sebelum bantuan dari kabupaten tiba.

“Kami akan melanjutkan program ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Ia juga menegaskan pentingnya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum untuk memfasilitasi Redkar secara memadai.

“Kami akan membahas regulasi ini. Paling tidak, Redkar yang terbentuk bisa mendapatkan fasilitas dasar seperti mobil pemadam roda tiga,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun sistem tanggap darurat kebakaran yang lebih cepat dan efisien di seluruh Lombok Timur. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA