Bupati Lotim Tekankan Nakes PPPK Harus Ramah ke Pasien

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin memberikan arahan sekaligus menyerahkan SK PPPK Tahap II kepada 31 pegawai baru di Lombok Timur. (foto: lombokini.com).

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin memberikan arahan sekaligus menyerahkan SK PPPK Tahap II kepada 31 pegawai baru di Lombok Timur. (foto: lombokini.com).

LOMBOKINI.comBupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, melantik dan menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 31 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024, Rabu 1 Oktober 2025. Ia menyampaikan kebahagiaannya atas pengangkatan para pegawai baru ini.

Bupati Haerul Warisin menekankan bahwa status sebagai PPPK akan meningkatkan kesejahteraan penerimanya sekaligus mendongkrak perekonomian masyarakat Lombok Timur secara keseluruhan. Ia juga mengingatkan para PPPK untuk memberikan pelayanan terbaik.

“Tegakkan disiplin, loyal kepada pimpinan, taat pada pemerintah, dan manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Bupati Tekankan Keramahan bagi Tenaga Kesehatan

Khusus untuk tenaga kesehatan, Haerul memberikan penekanan lebih pada keramahan dalam melayani pasien. Menurutnya, pasien tidak hanya membutuhkan obat, tetapi juga sikap yang baik dari tenaga medis.

“Tanamkan niat baik untuk menjadi pelayan masyarakat yang terbaik, terutama di bidang kesehatan. Kalian berhadapan dengan orang yang menderita, jangan bersikap ketus dan tunjukkan wajah yang berseri, ” tegasnya.

Baca Juga :  Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat

Pemda Percepat Operasional RS Daerah Masbagik

Pada kesempatan yang sama, Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) kini berupaya meningkatkan akses layanan kesehatan. Salah satu upayanya dengan mempercepat operasional Rumah Sakit Daerah di Masbagik.

Untuk PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 ini, Masa Perjanjian Kerja mereka berjalan selama rata-rata lima tahun, terhitung sejak 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030. Sebelumnya, pada tahap I, Pemda telah mengisi 1.417 dari 1.500 formasi yang tersedia. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C
Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027
Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat
Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:00 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Pertanyaan Seputar Cerpen

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:34 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Warisan Ilmu Kecepatan Tangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Ada Kosnpirasi Di Cerita Ini 

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:06 WITA

Viralisasi Berkelindan dengan Motif Ekonomi, Program Literasi Selalu Dilayakkan Proyek Belaka

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WITA

Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Nasional

Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:31 WITA