LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, melantik dan menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 31 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024, Rabu 1 Oktober 2025. Ia menyampaikan kebahagiaannya atas pengangkatan para pegawai baru ini.
Bupati Haerul Warisin menekankan bahwa status sebagai PPPK akan meningkatkan kesejahteraan penerimanya sekaligus mendongkrak perekonomian masyarakat Lombok Timur secara keseluruhan. Ia juga mengingatkan para PPPK untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Tegakkan disiplin, loyal kepada pimpinan, taat pada pemerintah, dan manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
Bupati Tekankan Keramahan bagi Tenaga Kesehatan
Khusus untuk tenaga kesehatan, Haerul memberikan penekanan lebih pada keramahan dalam melayani pasien. Menurutnya, pasien tidak hanya membutuhkan obat, tetapi juga sikap yang baik dari tenaga medis.
“Tanamkan niat baik untuk menjadi pelayan masyarakat yang terbaik, terutama di bidang kesehatan. Kalian berhadapan dengan orang yang menderita, jangan bersikap ketus dan tunjukkan wajah yang berseri, ” tegasnya.
Pemda Percepat Operasional RS Daerah Masbagik
Pada kesempatan yang sama, Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) kini berupaya meningkatkan akses layanan kesehatan. Salah satu upayanya dengan mempercepat operasional Rumah Sakit Daerah di Masbagik.
Untuk PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 ini, Masa Perjanjian Kerja mereka berjalan selama rata-rata lima tahun, terhitung sejak 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030. Sebelumnya, pada tahap I, Pemda telah mengisi 1.417 dari 1.500 formasi yang tersedia. ***
Editor : Najamudin Anaji







