Bupati Lombok Timur Kukuhkan 8 Staf Khusus Meski Pemerintah Pusat Larang

Kamis, 10 April 2025 - 22:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur Kukuhkan 8 Staf Khusus Meski Pemerintah Pusat Larang . (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur Kukuhkan 8 Staf Khusus Meski Pemerintah Pusat Larang . (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, mengukuhkan delapan staf khusus untuk mendukung tugas pemerintahan. Pengukuhan berlangsung pada Kamis, 10 April 2025, di Pendopo Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa staf khusus ini akan membantunya merumuskan kebijakan, mengambil keputusan, dan memecahkan masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai bidang masing-masing.

Ia meminta staf khusus ini berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kepala OPD perlu mengetahui bahwa staf khusus ini sudah memiliki bidang tugas masing-masing, sehingga mereka dapat berkolaborasi dan bertukar informasi,” jelas Bupati.

Bupati meyakini bahwa para staf khusus memiliki pemikiran dan pengalaman yang dapat melengkapi gagasannya. Bahkan, dalam acara pengukuhan tersebut, ia menyampaikan sekelumit informasi mengenai keberhasilan para staf khusus.

Baca Juga :  LSM Garuda Tuntut DPRD Lotim Transparan dan Patuh Regulasi dalam Penyusunan Anggaran

Berikut nama dan jabatan staf khusus yang baru dikukuhkan:

  • Arsa Ali Umar sebagai Staf Khusus Bidang Ketenagakerjaan
  • Akhmad Roji sebagai Staf Khusus Bidang Pariwisata
  • Lalu Suandi sebagai Staf Khusus Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pendidikan
  • H. Badarudin sebagai Staf Khusus Bidang Pertanian
  • Lalu Irwandi Skarnigrat sebagai Staf Khusus Bidang Pemerintahan Desa
  • Ilham Arseno sebagai Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi
  • Suprayitno sebagai Staf Khusus Bidang Kesehatan
  • Zamroni sebagai Staf Khusus Bidang Investasi

Pemerintah pusat, melalui Kepala BKN Zudan Arif Fakhrullah, melarang kepala daerah mengangkat staf khusus atau tenaga ahli baru dengan alasan efisiensi anggaran.

Baca Juga :  STN Desak Negara Hentikan Perampasan Tanah dan Kuasai Kembali SDA

Kepala BKN Zudan Arif Fakhrullah menegaskan aturan ini saat menghadiri rapat seleksi CPNS dan P3K di kantor Gubernur Sulawesi Selatan awal Februari 2025.

“Pemerintah pusat melarang kepala daerah terpilih mengangkat pegawai baru. Jika ada gubernur, bupati, atau wali kota yang melanggar, kami akan memberikan sanksi,” tegas Zudan.

Ia menjelaskan bahwa daerah saat ini memiliki jumlah pegawai yang terlalu banyak, terutama tenaga administrasi, sementara anggaran daerah terbatas. Selain itu, setiap OPD sudah memiliki tenaga ahli sendiri. ***

Berita Terkait

KPK Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Pengawasan Pemkab Lombok Timur
Prabowo Pimpin Rapat Malam di Aceh: Saya Akan Terus Monitor ke Lokasi Bencana
KPK Ingatkan Korupsi Bermula dari Perencanaan, Bupati Lombok Timur Akui Kelemahan
Presiden Prabowo Cicipi Langsung Masakan Pengungsi di Aceh, Pastikan Gizi dan Kelayakan Makanan
Prabowo Kerahkan 50 Helikopter dan Pesawat Angkut Tangani Bencana di Sumatera
PT PLN NTB Tanam 5.000 Mangrove, Dukung Ekonomi dan Konservasi Lombok Timur
DKP Lotim dan Kejagung Pantau Langsung Progres Kampung Nelayan Merah Putih Ekas
Pedagang Pasar Paok Motong Resah, Pol PP Tertibkan Pasar Bayangan

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:39 WITA

Presiden Prabowo Cicipi Langsung Masakan Pengungsi di Aceh, Pastikan Gizi dan Kelayakan Makanan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:00 WITA

Prabowo Kerahkan 50 Helikopter dan Pesawat Angkut Tangani Bencana di Sumatera

Jumat, 21 November 2025 - 13:08 WITA

PU Setujui Tiga Usulan Strategis Lombok Timur untuk Irigasi dan Penanganan Bencana

Sabtu, 15 November 2025 - 19:32 WITA

STN Desak Negara Hentikan Perampasan Tanah dan Kuasai Kembali SDA

Jumat, 14 November 2025 - 19:51 WITA

Prabowo Sambut Langsung Kedatangan Raja Yordania Abdullah II di Halim

Kamis, 13 November 2025 - 16:47 WITA

Kemenkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS untuk Percepat Penanganan Pasien

Rabu, 5 November 2025 - 23:53 WITA

Prabowo Soroti Pendidikan dan Pemberdayaan sebagai Kunci Atasi Kemiskinan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:31 WITA

Diaspora Indonesia Serukan ‘Big Fans’ Sambut Kedatangan Prabowo di Malaysia

Berita Terbaru

Presiden Prabowo meninjau posko pengungsian di Masjid Al Abrar, Takengon, Aceh, dan menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pemulihan pascabanjir bandang. (Foto: Lombokini.com).

Uncategorized

Prabowo Tinjau Posko Pengungsian di Aceh, Janji Percepat Pemulihan

Sabtu, 13 Des 2025 - 08:26 WITA

Ketua Satgas Korsupgah Wilayah V KPK, Dian Patria, saat menghadiri rapat koordinasi di kantor Bupati, Senin 8 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com).

Pemerintahan

KPK Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Pengawasan Pemkab Lombok Timur

Selasa, 9 Des 2025 - 00:22 WITA