Bupati Lombok Timur Kukuhkan 8 Staf Khusus Meski Pemerintah Pusat Larang

Kamis, 10 April 2025 - 22:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin mengukuhkan delapan staf khusus di Pendopo Bupati, Kamis 10 April 2025. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin mengukuhkan delapan staf khusus di Pendopo Bupati, Kamis 10 April 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, mengukuhkan delapan staf khusus untuk mendukung tugas pemerintahan. Pengukuhan berlangsung pada Kamis, 10 April 2025, di Pendopo Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa staf khusus ini akan membantunya merumuskan kebijakan, mengambil keputusan, dan memecahkan masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai bidang masing-masing.

Ia meminta staf khusus ini berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kepala OPD perlu mengetahui bahwa staf khusus ini sudah memiliki bidang tugas masing-masing, sehingga mereka dapat berkolaborasi dan bertukar informasi,” jelas Bupati.

Bupati meyakini bahwa para staf khusus memiliki pemikiran dan pengalaman yang dapat melengkapi gagasannya. Bahkan, dalam acara pengukuhan tersebut, ia menyampaikan sekelumit informasi mengenai keberhasilan para staf khusus.

Baca Juga :  Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

Berikut nama dan jabatan staf khusus yang baru dikukuhkan:

  • Arsa Ali Umar sebagai Staf Khusus Bidang Ketenagakerjaan
  • Akhmad Roji sebagai Staf Khusus Bidang Pariwisata
  • Lalu Suandi sebagai Staf Khusus Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pendidikan
  • H. Badarudin sebagai Staf Khusus Bidang Pertanian
  • Lalu Irwandi Skarnigrat sebagai Staf Khusus Bidang Pemerintahan Desa
  • Ilham Arseno sebagai Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi
  • Suprayitno sebagai Staf Khusus Bidang Kesehatan
  • Zamroni sebagai Staf Khusus Bidang Investasi

Pemerintah pusat, melalui Kepala BKN Zudan Arif Fakhrullah, melarang kepala daerah mengangkat staf khusus atau tenaga ahli baru dengan alasan efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Temui Massa Aksi, Wabup Pastikan Jalan Kalijaga Timur Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026

Kepala BKN Zudan Arif Fakhrullah menegaskan aturan ini saat menghadiri rapat seleksi CPNS dan P3K di kantor Gubernur Sulawesi Selatan awal Februari 2025.

“Pemerintah pusat melarang kepala daerah terpilih mengangkat pegawai baru. Jika ada gubernur, bupati, atau wali kota yang melanggar, kami akan memberikan sanksi,” tegas Zudan.

Ia menjelaskan bahwa daerah saat ini memiliki jumlah pegawai yang terlalu banyak, terutama tenaga administrasi, sementara anggaran daerah terbatas. Selain itu, setiap OPD sudah memiliki tenaga ahli sendiri. ***

Berita Terkait

Temui Massa Aksi, Wabup Pastikan Jalan Kalijaga Timur Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026
TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara
Pemkab Lotim dan PT Energi Selaparang Tandai Batas 25 Hektare Wisata Joben
Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:47 WITA

Temui Massa Aksi, Wabup Pastikan Jalan Kalijaga Timur Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:02 WITA

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:30 WITA

Pemkab Lotim dan PT Energi Selaparang Tandai Batas 25 Hektare Wisata Joben

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:48 WITA

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:05 WITA

IKMAN Sumbawa Kumpulkan Rp 32 Juta untuk NTT, Tutup Galang Dana dan Ancam Aksi Jalanan Bila Pemerintah Abai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:39 WITA

Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:36 WITA

Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Berita Terbaru

Dr. TGKH. Muhammad Zainul Majdi. (Foto: Lombokini.com)

Nasional

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Jumat, 21 Agu 2026 - 16:02 WITA

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Lombok Timur

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:48 WITA