LOMBOKINI.com – Inspektorat Kabupaten Lombok Timur menyelenggarakan Penandatanganan Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter/IAC) dan Sosialisasi Anti-Korupsi bagi mitra pemerintah, Kamis 11 September 2025. Acara di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati ini bertujuan memperkuat komitmen pencegahan korupsi.
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin (Haji Iron), secara langsung menyoroti lemahnya pengawasan yang menyebabkan posisi Monitoring Corruption Prevention (MCP) anjlok ke peringkat 9 dari seluruh kabupaten/kota di NTB. Pencapaian ini berbeda jauh dengan prestasi lain seperti juara 1 Paritrana Award 2025.
“Lemahnya monitoring dan kontrol dari seluruh pihak, termasuk OPD dan mitra pemerintah, menyebabkan hal ini. Kalau ini kita lakukan dengan baik, maka kita tidak akan berada di peringkat ke-9,” tegas Bupati Iron dalam sambutannya.
Ia mengimbau seluruh pihak agar bekerja dengan ikhlas dan mendukung program pemerintah. Bupati juga menekankan agar praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tidak terjadi lagi. Iron berharap penandatanganan IAC dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Saya berharap hasil penandatanganan piagam ini menjadi panduan Anda bekerja dan berpikir bagaimana mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan,” tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Lombok Timur, Hambali, melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan amanat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunjukkan komitmen daerah.
“Mudah-mudahan komitmen penandatanganan IAC ini merupakan awal bagi Inspektorat untuk mendapatkan kewenangan penuh dalam pelaksanaan pengawasan, pemeriksaan, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” ujar Hambali.
Padahal, dalam beberapa waktu terakhir, posisi MCP Lombok Timur sempat masuk dalam zona aman. Namun, hingga Triwulan III-2025, Lombok Timur justru berada di peringkat terbawah. Penyebabnya, sejumlah item intervensi penilaian dengan bobot tinggi mencatat persentase pencapaian dokumen yang sangat rendah.
Acara yang memenuhi program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 ini dihadiri oleh Plt. Inspektur Hambali, Asisten lingkup Sekretariat Daerah, 14 Kepala OPD, serta mitra pemerintah daerah. ***
Editor : Najamudin Anaji