BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter Ancam Keselamatan Pelayaran di NTB

Rabu, 15 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Gelombang Capai 4 Meter di Perairan NTB. (Foto: Lombokini.com/Harianto).

BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Gelombang Capai 4 Meter di Perairan NTB. (Foto: Lombokini.com/Harianto).

LOMBOKINI.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid mengedarkan peringatan dini gelombang tinggi untuk wilayah perairan Nusa Tenggara Barat (NTB). Peringatan ini mewajibkan masyarakat dan pelaku pelayaran untuk mewaspadai gelombang yang berpotensi mencapai ketinggian 4 meter.

Peringatan resmi yang berlaku mulai 15 Oktober 2025 pukul 08.00 WITA hingga 16 Oktober 2025 pukul 08.00 WITA itu menyebutkan beberapa wilayah dengan risiko tertinggi. Wilayah tersebut meliputi Selat Lombok bagian selatan dan utara, Selat Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, serta Samudra Hindia selatan NTB.

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Prakirawan BMKG Juliani Intan Sari menegaskan peringatan tersebut dalam rilisnya pada Rabu 15 Oktober 2025. “Waspadai tinggi gelombang yang mencapai 2 meter atau lebih di Selat Lombok bagian utara dan selatan, Selat Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, serta Samudra Hindia selatan NTB,” tulis Juliani.

BMKG juga mengingatkan adanya risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Lembaga ini meminta para nelayan untuk tidak memaksakan melaut jika kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Baca Juga :  Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani

Sementara itu, BMKG menganjurkan kapal tongkang, kapal ferry, hingga kapal besar seperti kargo dan kapal pesiar untuk menunda keberangkatan. Anjuran ini berlaku khususnya jika gelombang laut memasuki kategori tinggi hingga sangat tinggi.

“Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter membahayakan kapal besar,” lanjutnya.

BMKG pun mengimbau masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di pesisir pantai untuk selalu waspada. Mereka harus mengantisipasi potensi gelombang tinggi dan arus kuat, terutama di area yang berhadapan langsung dengan laut lepas. ***

Penulis : Harry Bahagia

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan
IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:32 WITA

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Minggu, 27 September 2026 - 13:58 WITA

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Selasa, 22 September 2026 - 23:22 WITA

DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Jumat, 18 September 2026 - 19:59 WITA

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA