LOMBOKINI.com – Manajer SPBU Pancor, Edwin Hadiwijaya, menghentikan pelayanan pengisian BBM jenis Pertamax khusus untuk kendaraan Dinas (Randis) Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemda Lotim).
Penghentian ini, karena belum membayar tagihan bulanan sebesar Rp700.000.000 hingga Rp800.000.000.
Kepala BPKAD Lotim, H. Asni, membantah klaim Edwin dan menyatakan pembayaran sudah dilakukan.
“Sudah kita bayar, tidak ada pemberhentian pengisian alasan tagihan bulanan belum dibayar,” ujar H. Asni, ditemui di Gedung DPRD Lotim, Selasa 12 Desember 2023.
Sebelumnya, Edwin Hadiwijaya, yang juga Bakal Calon Bupati (Bacabub) Lotim, menjelaskan bahwa penghentian pelayanan dilakukan pada sekitar 40 OPD yang belum melunasi tunggakan pembayaran BBM Pertamax.
“Jumlahnya 40-an dinas, dengan total tunggakan mencapai Rp700.000.000 hingga Rp800.000.000,” kata Edwin, mengutip ntbsatu.com.
Pihak SPBU menegaskan bahwa pembayaran bulan November belum dilakukan, sesuai kesepakatan pembayaran paling lambat setiap tanggal 10.
“Kalau tidak kita stop pengisian,” tambah Edwin. **
Penulis : Ong
Editor : Redaksi