Bacabub Lotim Hentikan Pengisian BBM Randis Pemda Lotim di SPBU Miliknya

Selasa, 12 Desember 2023 - 19:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Pancor milik Edwin Hadiwijaya, yang juga Bakal Calon Bupati (Bacabub) Lotim. (foto:ong)

SPBU Pancor milik Edwin Hadiwijaya, yang juga Bakal Calon Bupati (Bacabub) Lotim. (foto:ong)

LOMBOKINI.com – Manajer SPBU Pancor, Edwin Hadiwijaya, menghentikan pelayanan pengisian BBM jenis Pertamax khusus untuk kendaraan Dinas (Randis) Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemda Lotim).

Penghentian ini, karena belum membayar tagihan bulanan sebesar Rp700.000.000 hingga Rp800.000.000.

Kepala BPKAD Lotim, H. Asni, membantah klaim Edwin dan menyatakan pembayaran sudah dilakukan.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

“Sudah kita bayar, tidak ada pemberhentian pengisian alasan tagihan bulanan belum dibayar,” ujar H. Asni, ditemui di Gedung DPRD Lotim, Selasa 12 Desember 2023.

Sebelumnya, Edwin Hadiwijaya, yang juga Bakal Calon Bupati (Bacabub) Lotim, menjelaskan bahwa penghentian pelayanan dilakukan pada sekitar 40 OPD yang belum melunasi tunggakan pembayaran BBM Pertamax.

Baca Juga :  Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

“Jumlahnya 40-an dinas, dengan total tunggakan mencapai Rp700.000.000 hingga Rp800.000.000,” kata Edwin, mengutip ntbsatu.com.

Pihak SPBU menegaskan bahwa pembayaran bulan November belum dilakukan, sesuai kesepakatan pembayaran paling lambat setiap tanggal 10.

“Kalau tidak kita stop pengisian,” tambah Edwin. **

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB
Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat
Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Ada Kosnpirasi Di Cerita Ini 

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:06 WITA

Viralisasi Berkelindan dengan Motif Ekonomi, Program Literasi Selalu Dilayakkan Proyek Belaka

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WITA

Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya

Berita Terbaru

Warga memaksa penutupan dan merusak sejumlah fasilitas kafe Pantai Lungkak, Keruak, Jumat 7 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com)

Peristiwa

Warga Tutup Paksa dan Rusak Fasilitas Kafe di Pantai Lungkak

Jumat, 7 Agu 2026 - 19:43 WITA