LSM Garuda Tuntut DPRD Lotim Transparan dan Patuh Regulasi dalam Penyusunan Anggaran

Senin, 17 November 2025 - 12:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Garuda Tuntut DPRD Lotim Transparan dan Patuh Regulasi dalam Penyusunan Anggaran. (Foto: Lombokini.com).

LSM Garuda Tuntut DPRD Lotim Transparan dan Patuh Regulasi dalam Penyusunan Anggaran. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – LSM Garuda Indonesia mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur pada Senin, 17 November 2025. Dalam aksinya, mereka menyampaikan aspirasi dan menuntut DPRD bersikap transparan serta patuh terhadap regulasi dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Direktur LSM Garuda, M. Zaini, menyerukan secara tegas, “Hentikan kejanggalan penyusunan APBD Lombok Timur.” Selain itu, ia menyoroti keras keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Zaini juga menilai keterlambatan ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap amanat undang-undang dan pengkhianatan terhadap kepentingan publik.

“KUA-PPAS menjadi dokumen yang menentukan arah pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat untuk tahun anggaran berikutnya,” tegasnya.

Baca Juga :  BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

“Sebagai konsekuensinya, tanpa dokumen ini, APBD tidak bisa dibahas. Selanjutnya, tanpa APBD, tidak ada pelayanan dasar, tidak ada pembangunan, dan tidak ada kegiatan yang menyentuh langsung kehidupan rakyat,” tambah Zaini.

Ia melanjutkan bahwa keterlambatan pembahasan KUA-PPAS bukan hanya persoalan teknis, melainkan persoalan moral dan hukum. Pasalnya, keterlambatan ini jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

“Peraturan Mendagri tersebut menegaskan bahwa KUA-PPAS harus disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Juli. Namun, kenyataannya di Lombok Timur, pemerintah baru menyerahkan dokumen ini setelah batas waktu itu lewat,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Sementara itu di lokasi aksi, para demonstran membawa sejumlah spanduk yang berisi kritikan. Beberapa spanduk bertuliskan, “Kami tidak diam, kami mengawasi APBD. Rakyat bukan penonton, kami pengawas”.

Sementara spanduk lainnya menyatakan, “Benahi proses pembahasan APBD sekarang!. Aturan dilanggar kami lawan. KUA-PPAS Molor Rakyat menjadi korban”.

Secara terpisah dan berbarengan dengan aksi unjuk rasa tersebut, Pimpinan DPRD Lombok Timur bersama pemerintah daerah (eksekutif) justru sedang melaksanakan rapat paripurna untuk membahas dan menetapkan KUA-PPAS Tahun 2026. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah
Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan
Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB
Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat
Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 38 Jiwa, 2.000 Warga Mengungsi

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah NTB Kaji Kelayakan Proyek Super Grid EBT untuk Hubungkan Kepulauan Sunda Kecil

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:50 WITA

Kerja Sama Bali-NTB dan NTT Masuki Fase Implementasi Nyata

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Opini

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:37 WITA