Keraton Surakarta Anugerahi Teguh Satya Bhakti Gelar Kanjeng Raden Aryo Atas Dedikasi Penegakan Hukum

Senin, 28 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Teguh Satya Bhakti Terima Gelar Kanjeng Raden Aryo dari Keraton Solo. (Foto: Lombokini.com/Dok. O
Pribadi).

Dr. Teguh Satya Bhakti Terima Gelar Kanjeng Raden Aryo dari Keraton Solo. (Foto: Lombokini.com/Dok. O Pribadi).

LOMBOKINI.com – Keraton Kasunanan Surakarta menganugerahkan gelar kebangsawanan Kanjeng Raden Aryo (KRA) kepada tokoh hukum nasional Dr. Teguh Satya Bhakti, SH., MH. secara resmi pada Jumat, 25 Juli 2025. Ingkang Sinoehoen Kanjeng Soesoehoenan Pakoe Buwono XIII memimpin langsung prosesi khidmat di Kedhaton Keraton Surakarta.

Melalui penganugerahan ini, Teguh Satya Bhakti kini menyandang gelar lengkap “Kanjeng Raden Aryo Dr. Teguh Satya Bhakti Pradanegoro, S.H., M.H”. Keraton mengukuhkan dedikasi dan kontribusinya yang panjang dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. Mereka juga mempertimbangkan karakter serta rekam jejak kepemimpinan Teguh yang konsisten menjaga persatuan bangsa.

Baca Juga :  Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Gelar KRA ini menjadi wujud nyata penghormatan Kesultanan Surakarta atas curahan tenaga, pikiran, dan jiwa raga Teguh bagi hukum di NKRI.

Merespons penghargaan ini, Teguh Satya Bhakti menyatakan syukur dan hormat. Ia menegaskan gelar ini bukan akhir perjalanan, melainkan langkah maju untuk komitmennya dalam penegakan hukum. “Gelar ini memikulkan tanggung jawab lebih besar kepada saya guna mengabdikan diri pada penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada keadilan,” ujarnya.

Baca Juga :  Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Upacara berlangsung sesuai protokol adat Keraton Solo yang sakral. Prosesi melibatkan ritual tradisional, penyematan atribut kebangsawanan, dan pembacaan prasasti gelar. Keluarga keraton, abdi dalem, budayawan, serta undangan terhormat menyaksikan momen bersejarah ini. Pada kesempatan sama, Keraton melantik musisi Ahmad Dhani.

Penganugerahan gelar ini diharapkan mendorong Teguh tetap konsisten menegakkan keadilan hukum. Berbagai pihak juga berharap ia menjadi inspirasi generasi penerus dalam memperjuangkan kebenaran di bidang hukum Indonesia. Gelar ini menegaskan posisinya sebagai tokoh nasional yang diakui pusat kebudayaan Jawa. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat
Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Menggantikan Listyo Sigit
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:42 WITA

Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:39 WITA

Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:09 WITA

Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA