Pemkab Lombok Timur Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum Perdata dan TUN

Senin, 28 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lotim dan Kejari Sinergi Perkuat Tata Kelola Hukum Pemerintahan. (Foto: Lombokini.com).

Pemkab Lotim dan Kejari Sinergi Perkuat Tata Kelola Hukum Pemerintahan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBIKINI.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara pada Senin, 28 Juli 2025.

Secara langsung, Bupati Haerul Warisin dan Kajari Hendro Wasisto membubuhkan tanda tangan pada dokumen kerja sama tersebut.

Kerja sama ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan taat hukum.

Melalui MoU ini, Kejari kini dapat mendampingi Pemkab dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Dalam kesempatan itu, Bupati Haerul Warisin menegaskan pentingnya kolaborasi untuk menjaga ketenangan hukum.

“Pemerintahan yang baik memerlukan bukti kinerja nyata, bukan sekadar pernyataan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pendampingan hukum ini memperkuat komitmen pelaksanaan kegiatan tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu.

“Sebab keberhasilan pembangunan bergantung pada kejelasan hukum dalam setiap program,” imbuhnya.

Sementara itu, Kajari Hendro Wasisto menjelaskan MoU menjadi dasar pemberian bantuan hukum oleh Kejaksaan.

“Kami akan mendampingi Pemda menghadapi persoalan hukum perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Lebih lanjut, Kejaksaan juga akan melindungi aset daerah serta memperkuat kapasitas hukum kepala desa dalam mengelola dana desa.

“Fokus kami bukan mencari kesalahan, tapi memastikan setiap rupiah anggaran bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Hendro.

Ia pun berharap masyarakat dapat memanfaatkan anggaran desa secara optimal.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Sekda Lotim, para Asisten, Kepala OPD, camat, serta perwakilan FKKD se-Kabupaten Lombok Timur.

Kedua pihak berharap sinergi ini menguatkan terwujudnya pemerintahan transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan hukum. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:57 WITA

Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 15:22 WITA

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA