TGH Najamudin Bongkar Skandal Uang Siluman Rp 300 Juta di DPRD NTB

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TGH Najamudin Mustafa. (Foto: Lombokini.com).

TGH Najamudin Mustafa. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comAnggota DPRD NTB Periode 2019-2024, TGH Najamudin Mustafa, memberikan testimoni terkait dugaan praktik bagi-bagi uang siluman di DPRD NTB yang menyasar anggota baru. Pernyataan tokoh asal Lombok Timur ini semakin memperjelas kasus yang sedang Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB usut.

“Semakin banyak yang bicara tentang kasus ini, akan semakin terang siapa yang bermain. Masyarakat berhak tahu bukan hanya asapnya, tapi juga sumber apinya,” tegas TGH Najamudin, Ahad 20 Juli 2025, dalam keterangan resminya kepada media.

Najamudin mengungkapkan, skandal ini berawal saat Pemerintah Provinsi NTB memotong program Pokir DPRD NTB dalam APBD NTB 2025 melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ia menambahkan, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Kepala BPKAD Nursalim terlibat dalam pemotongan itu.

Pemerintah Provinsi mengajukan dalih efisiensi anggaran sesuai instruksi pemerintah pusat. Namun, karena seluruh program Pokir berupa pekerjaan fisik, pemotongan tidak boleh terjadi karena mendapat pengecualian. Kendati demikian, BPKAD tetap memotong program tersebut.

Merespons pemotongan itu, TGH Najamudin bersama sejumlah anggota DPRD NTB menemui Gubernur Iqbal untuk tabayyun (klarifikasi) langsung di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, Gubernur Iqbal menyangkal keterlibatannya. Ia menyebut hal tersebut bersifat teknis dan menjadi kewenangan internal pimpinan DPRD NTB.

Najamudin menegaskan, dirinya dan semua yang hadir segera menyadari jawaban Gubernur tidak mencerminkan fakta sebenarnya. “Sebagai pengusaha dan mantan Anggota Badan Anggaran DPRD NTB selama lima tahun, tentu kami tahu mekanisme. Mereka tidak bisa membohongi kami,” tandasnya.

Baca Juga :  Kapolda NTB Rotasi 8 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Tindak Lanuti Telegram Kapolri

Politisi PAN ini menyatakan tidak masuk akal pimpinan DPRD memotong Program Pokir kecuali program masih dalam pembahasan anggaran. Nyatanya, pemotongan terjadi setelah Program Pokir berubah menjadi Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA). Artinya, DPRD NTB sudah menetapkan APBD NTB 2025, Kementerian Dalam Negeri sudah mengevaluasi, dan sudah mengembalikan dokumen ke Pemprov untuk eksekusi.

“Jadi bentuknya sudah bukan lagi Pokir. Tapi sudah menjadi program pembangunan fisik seperti irigasi, embung rakyat, rabat jalan desa, yang sangat masyarakat butuhkan,” ungkapnya.

Najamudin menyatakan pihaknya telah mengingatkan Gubernur Iqbal agar tidak memaksakan pemotongan, tetapi ia menyebut Gubernur nekat. “Mungkin Pak Gubernur sedang menguji kesaktiannya,” ucapnya.

Dia menyatakan kecurigaan kian menguat karena pemotongan hanya menyasar Pokir 39 anggota DPRD NTB periode 2019-2024 yang tidak terpilih kembali. Ke-39 anggota ini menilai Gubernur Iqbal melakukan kezaliman, karena program Pokir APBD 2025 masih menjadi hak mereka. Program tersebut berasal dari aspirasi mereka, terdaftar di e-Pokir atas nama mereka, dan DPRD NTB menetapkannya dalam sidang paripurna 21 Agustus 2024, sebelas hari sebelum anggota baru dilantik pada 2 September 2024.

“Mengetahui ini, saya akbir. Saya bertekad melawan,” tegasnya.

Najamudin, mantan Ketua Badan Kehormatan DPRD NTB, bersama rekan-rekannya lalu menyelidiki. Mereka menemukan indikasi bagi-bagi uang siluman kepada anggota DPRD NTB baru.

Baca Juga :  Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023

Beberapa oknum anggota baru mengoordinir pembagian uang kepada sesama anggota baru. Uang itu merupakan fee dari anggaran program yang akan mereka dapatkan. Program ini berasal dari pemotongan Pokir anggota lama. Seharusnya anggota lama mendapat Rp 4 miliar per orang, tetapi pemotongan menyisakan hanya Rp 1 miliar.

Informasi yang beredar menyebutkan, masing-masing anggota baru mendapat alokasi program senilai Rp 2 miliar. Namun, mereka tidak menerimanya sebagai program, melainkan sebagai uang fee sebesar 15% (Rp 300 juta) dari total anggaran.

“Penelusuran kami sudah mendapatkan bukti rekaman pembicaraan saat oknum-oknum ini mengatur hal ini,” katanya.

Ia menegaskan, andai Gubernur Iqbal tidak memotong Program Pokir, kasus hukum ini mungkin tidak akan terjadi.

Inisiatif Perorangan, Bukan Pimpinan

Najamudin juga menegaskan kasus bagi-bagi uang siluman ini murni merupakan inisiatif perorangan tanpa terkait pimpinan DPRD NTB. “Saya yakin Ibu Ketua DPRD NTB dan pimpinan lain tidak terlibat. Pelaku bermain di belakang. Jadi kalau mereka tanya ketua dan pimpinan, mereka tidak akan tahu. Ini murni inisiatif perorangan,” jelasnya.

Ia mendukung penuh Kejati NTB mengusut tuntas kasus yang sudah menjadi aib dewan ini. Beberapa anggota baru mengaku menolak tawaran uang tersebut.

“Jadi ini benar-benar konspirasi mereka yang bermain. Langkah Gubernur yang memotong Pokir tanpa diskusi akhirnya merembet ke mana-mana,” pungkasnya. ***

Penulis : Izzul Khairi

Berita Terkait

Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli
Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolda NTB Rotasi 8 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Tindak Lanuti Telegram Kapolri
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB
Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis
Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:52 WITA

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:49 WITA

Bawa 15,31 Gram Sabu di Jok Motor, Buruh Asal Sikur Ditangkap Polisi di Masbagik

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:25 WITA

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Berita Terbaru