32 Provinsi Berisiko Tinggi, Kemenkes Lanjutkan Imunisasi Polio

Senin, 22 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

32 Provinsi Berisiko Tinggi, Kemenkes Lanjutkan Imunisasi Polio. (foto: ong/kemenkes.go.id)

32 Provinsi Berisiko Tinggi, Kemenkes Lanjutkan Imunisasi Polio. (foto: ong/kemenkes.go.id)

LOMBOKINI.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus menerima laporan terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus polio di Indonesia. Sebanyak 32 provinsi dan 399 kabupaten/kota dinyatakan sebagai wilayah berisiko tinggi polio.

Dari 2022 hingga 2024, tercatat 12 kasus kelumpuhan yang disebabkan oleh virus polio. Sebanyak 11 kasus disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus oleh virus polio tipe 1. Kasus ini tersebar di delapan provinsi: Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Dr. Yudi Pramono, mengumumkan pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap kedua pada minggu ketiga Juli 2024. “PIN Polio akan dilakukan secara massal dan serentak untuk mencapai kekebalan kelompok dan mencegah transmisi virus polio,” kata Dr. Yudi dalam temu media daring pada Jumat (19/7).

Baca Juga :  Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

PIN Polio dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama sudah dilakukan pada 27 Mei 2024 di lima provinsi: Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Tahap kedua akan berlangsung pada 23 Juli 2024 di 27 provinsi, termasuk Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan lainnya.

Imunisasi polio sangat penting untuk mencegah kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Sasaran PIN Polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang diberikan adalah vaksin tetes dan suntik.

Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes, dr. Prima, menjelaskan bahwa imunisasi polio lengkap terdiri dari dua jenis vaksin: tetes (OPV) dan suntik (IPV). “Vaksin tetes diberikan tiga kali pada usia 1, 2, dan 3 bulan, sedangkan vaksin suntik diberikan pada usia 4 bulan dan 9 bulan,” kata dr. Prima.

Untuk mencapai kekebalan kelompok, cakupan imunisasi harus mencapai 95% di suatu wilayah. “Jika cakupan imunisasi rendah, banyak anak yang tidak kebal terhadap virus polio sehingga berisiko munculnya kembali kasus polio,” lanjut dr. Prima.

Baca Juga :  Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Kemenkes telah melakukan pemetaan polio di Indonesia dan menerima rekomendasi dari berbagai organisasi untuk melaksanakan imunisasi tambahan melalui PIN polio dan menggunakan vaksin novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) untuk merespons KLB polio tipe 2.

Dr. Ellen Roostaty Sianipar dari Komite Nasional PP-KIPI menyampaikan bahwa keamanan vaksin nOPV2 telah dikaji dan terbukti aman. “Data keamanan dari 253 juta dosis nOPV2 yang diberikan di 13 negara menunjukkan tidak ada risiko berbahaya,” kata dr. Ellen.

Kemenkes berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan PIN Polio untuk memperkuat imunitas dan kekebalan, terutama terhadap polio tipe 2 yang saat ini sangat rendah. Hal ini penting untuk memutus transmisi virus polio yang ada saat ini.***

Penulis : Ong

Sumber Berita: Kemenkes.go.id

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario
Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat
Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Menggantikan Listyo Sigit
RSUD Selong Terapkan Mobile JKN untuk Antrean Poli Mulai 1 Oktober 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:51 WITA

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:42 WITA

Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:39 WITA

Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Dokter Umum RSUD Soedjono Selong, Dr Ario menjelaskan tentang Influenza A yang marak diperbincangkan saat ini.

Kesehatan

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:51 WITA

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA

Warga rentan, petani, dan pelaku usaha kecil menanggung beban kenaikan PKB dan PBBKB melalui Perda NTB No. 3/2026. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Senin, 5 Okt 2026 - 19:09 WITA