LOMBOKINI.com – Kasus dugaan pelecehan seksual menyeret IJ, oknum guru ngaji di Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia. Pengakuan beberapa santrinya mengungkap kasus ini, di mana mereka mengklaim IJ telah melecehkan mereka sebanyak tiga kali.
Salah satu korban, wanita asal Dusun Metro, tidak lagi mampu menahan perilaku tidak senonoh IJ yang juga menjabat sebagai BPD Desa Sambelia dan Guru SD Negeri 1 Senanggalih. Ia pun melaporkan perbuatan IJ kepada kakaknya, seorang polisi di Dompu.
Laporan korban itu memicu keberatan keluarganya serta reaksi keras warga setempat. Sejumlah warga kemudian mendatangi rumah IJ dan membawanya ke Polsek Sambelia pada Jumat malam, 12 Juli 2024.
Menyikapi situasi yang memanas, pihak kepolisian terpaksa mengamankan IJ ke Polres Selong untuk menjamin keamanan.
Kapolsek Sambelia, IPTU Pathul Munir, membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Timur kini sedang menangani kasus ini. “Kami langsung membawa terduga pelaku pelecehan ke polres untuk proses lebih lanjut,” ujarnya. ***
Penulis : Ong
Editor : Najamudin Anaji







