Tahun Ini Bapenda Lotim Perbarui Data WP Usang serta Menurunkan Tarif Pajak PBB

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah Lombok Timur, Muksin. (sumber:ong)

Kepala Badan Pendapatan Daerah Lombok Timur, Muksin. (sumber:ong)

LOMBOKini.com,- Sejak Tahun 1999, Tahun ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim) melakukan pembaruan data Wajib Pajak (WP) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2).

Kepala Bapenda Lotim, Muksin menyampaikan selain pembaruan data WP pada PBB P2, Bapenda telah mengambil kebijakan untuk menurunkan tarif pajak menjadi 0,08 persen yang sebelumnya 0,1 persen.

Selain itu, penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), seiring dengan perkembangan yang terjadi di Lotim.

“Penurunan pajak dan penyesuaian NJOP ini kita akan terapkan tahun ini,”tutur Muksin, Selasa 26 Maret 2024.

Soal pembaruan data, terang Muksin, dilakukan secara bertahap dengan menyisir kawasan perkotaan, perumahan, daerah pariwisata dan daerah yang potensinya jelas.

Baca Juga :  Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset

Bapenda Lotim telah menyediakan blangko Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP)
Blangko ini tertera data letak objek pajak, data subjek pajak, dan sket atau denah lokasi objek pajak, identitas objek, data komponen utama, data komponen material dan termasuk data komponen fasilitas.

Tujuan pembaruan data ini ungkap Muksin, selain meningkatkan pendapatan, untuk memperbarui data WP yang digunakan saat ini data Tahun 1999. Berdasarkan Aturan juga, pembaruan data dilakukan tiga tahun sekali.

Baca Juga :  Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani

“ini kan tidak pernah dilakukan selama ini. Sekarang kita lakukan sebagai komitmen kita bekerja untuk menggali potensi-potensi PAD” terang Muksin.

Pembaruan data ini juga, akan membawa keadilan bagi WP kelas menengah ke bawah dengan dibandingkan WP kelas menengah ke atas.

“Pajak WP menengah ke bawah dibandingkan dengan menengah ke atas sama nilai pajaknya. Padahal kondisi kedua objek berbeda jauh,” tuturnya.

Harapnya, melalui pembaruan data ini ditemukan perkembangan objek pajak yang bisa menjadi potensi PBB baru serta menaikkan penerimaan pajak sesuai NJOP masyarakat yang tertera di SPT PBB telah disesuaikan. (lk)

Berita Terkait

Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur
Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi, Bupati Lepas Ribuan Peserta Be-Rari Half Marathon
Bapenda Lotim Genjot Dua Sektor Pajak Daerah yang Belum Tergarap Maksimal
Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 
Sukses Digelar, Bupati Lombok Timur Dorong Festival Peresean Kembang Kuning Diadakan 4 Kali Setahun
Tiga Pemenang Sayembara Desain Gedung MICE Lombok Timur Diumumkan, Hadiah Total Rp 325 Juta
Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026
Gelar Rotasi Pejabat, Bupati Haerul Warisin Tegaskan Demi Kemajuan Lombok Timur

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:13 WITA

Ikuti Lomba Festival Gebyar 2026 Hadrah Al-Habsyi, Ini Cara Daftarnya

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:07 WITA

Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti Hadiri Peresmian RS Ummat di Lombok Timur 16 Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:30 WITA

DPRD Lombok Timur Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:29 WITA

Dinas Dukcapil Lombok Timur Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:58 WITA

Pimpinan dan Anggota DPRD Lombok Timur Mengcapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:05 WITA

Pimpinan dan Anggota DPRD Lombok Timur Mengcapkan Selamat Memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H – 2026 M

Minggu, 9 November 2025 - 21:03 WITA

Selamat Hari Pahlawan Nasional 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:23 WITA

DPRD Lombok Timur: Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025

Berita Terbaru