Bredar Simulasi Surat Suara Capres 2024 Menampilkan Dua Paslon

Jumat, 12 Januari 2024 - 09:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simulasi surat suara menampilkan dua Paslon Presiden 2024. (Photo: radarsolo.com)

Simulasi surat suara menampilkan dua Paslon Presiden 2024. (Photo: radarsolo.com)

LOMBOKINI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, menuai kritik setelah menggelar simulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang menampilkan hanya dua kolom Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden.

Simulasi ini menjadi sorotan setelah Liaison Officer (LO) DPC PDIP Solo, YF Sukasno, mengungkapkan bahwa contoh surat suara yang diberikan kepada partainya hanya berisi dua Paslon.

“Jumat itu saya ke KPU dan minta contoh kartu suara karena memang parpol kan boleh. Sehingga saya minta contoh kartu suara, diberi lima, lengkap, kartu suara Pilpres, DPD, DPRD, DPR RI. Saat membuka kartu suara pada Senin, yang pilpres ternyata kolomnya hanya dua. Ini simulasi, lho,” kata Sukasno, mengutip dari radarsolo.com, Jumat, 12 Januari 2024.

Baca Juga :  Ini Alasan Presiden Tunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN

Kekeliruan surat suara simulasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendapat tanggapan dari Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, yang mendesak Badan Pengawad Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU.

“Bawaslu RI diharapkan untuk melakukan penelusuran terkait kejadian ini. Perlu penelusuran yang teliti, apakah kejadian ini murni keteledoran atau kekhilafan seperti yang diungkapkan KPU. Atau malah terdapat potensi pelanggaran yang dilakukan KPU. Bawaslu penting melakukan investigasi lebih cermat dan teliti,” kata Guspardi melalui keterangan tertulis.

Baca Juga :  Kepala BGN Baru Moratorium Dapur MBG, Fokuskan Sasaran pada Kelompok Prioritas

Politikus PAN menilai kegiatan simulasi yang hanya menampilkan dua paslon sebagai bentuk keteledoran dan memperlihatkan lemahnya pengawasan KPU terhadap contoh surat suara sebelum didistribusikan ke KPUD seluruh Indonesia.

Guspardi Gaus juga menekankan perlunya KPU bergerak cepat dengan memerintahkan kepada KPUD di daerah untuk menghentikan pelaksanaan simulasi.

“Untuk itu, KPU harus bergerak cepat dengan memerintahkan kepada KPUD di daerah untuk segera menghentikan pelaksanaan simulasi,” ujarnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya pemeriksaan dan pengawasan yang cermat dalam persiapan Pemilu 2024, guna mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang. ***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Sumber Berita : radarsolo.com

Berita Terkait

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal
Soroti Relawan Minim Kompetensi, APJI Minta Nanik S. Deyang Perbaiki Juknis MBG
Kepala BGN Baru Moratorium Dapur MBG, Fokuskan Sasaran pada Kelompok Prioritas
Ini Alasan Presiden Tunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN
Kejagung Tahan Dadan, Sony, dan Lodewyk Pusung sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
Presiden Prabowo Tunjuk Tiga Pimpinan Baru BGN, Ini Daftar Namanya
Presiden Prabowo Copot Dadan, Sony dan Lodewyk dari BGN
Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Turunkan Harga Dexlite dan Pertamina Dex, Pertamax Turbo Naik

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WITA

Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WITA

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI

Senin, 1 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru