LOMBOKINI.com – Bareskrim Polri tidak hanya mendalami dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh publik. Bareskrim juga menelusuri sosok yang diduga memerintahkan penyadapan tersebut.
“Semua akan kita telusuri,” kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin, Sabtu (7/11/2026) di Jakarta.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menunjuk Asep memimpin tim khusus untuk mengusut dugaan penyadapan ilegal itu. Kapolri membentuk tim tersebut sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan Polri dalam merespons informasi yang menjadi perhatian publik.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan langkah itu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Ia mengatakan Kapolri telah mencermati, mengikuti, dan mendengarkan berbagai isu serta perkembangannya terkait informasi tersebut.
“Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut,” kata Trunoyudo.
Trunoyudo menuturkan tim khusus itu akan mendalami kasus dugaan penyadapan ilegal. Asep memimpin langsung proses pendalaman tersebut.
“Untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim,” kata dia.
Kasus ini mencuat setelah informasi yang beredar menyebut mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal lainnya melakukan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo. Keempatnya adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi. Polri menyebut dugaan penyadapan ilegal tersebut terjadi sejak 2025. ***
Penulis : Tamrin
Editor : Najamudin Anaji










![PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0100-360x200.jpg)



Komentar