LOMBOKINI.com – Mabes Polri mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo, Polda Jawa Tengah, dan menonaktifkan tiga perwira lain. Langkah itu menyusul insiden penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ) di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Divisi Propam Mabes Polri memeriksa empat personel terkait peristiwa itu.
Keempat personel tersebut ialah AKBP Andhika Dharma Sena selaku Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku Kasat Reskrim, IPDA FA selaku Kanit Pidum, dan IPDA RAP selaku Kanit PPA.
“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel yaitu, AKBP ADS Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku Kasat Reskrim, Kanit Pidum IPDA FA, dan Kanit PPA IPDA RAP,” kata Trunoyudo, Senin (2/11/2026).
Trunoyudo menegaskan tim Divisi Propam Mabes Polri menangani langsung pemeriksaan itu sebagai pertanggungjawaban atas keluhan pengasuh ponpes serta trauma santri. Ia menyatakan Polri masih mendalami dugaan pelanggaran prosedur hukum acara pidana dan etik dalam penggeledahan ponpes.
“Terkait dengan proses penegakan hukum yang masih dilaksanakan di wilayah Polda Jateng, dan kedua adalah terkait dengan masalah dugaan pelanggaran etika yang masih didalami oleh Propam Mabes Polri,” katanya.
Sebelumnya, aparat gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Satuan Brimob menggerebek Ponpes Hamalatul Quran pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 03.20 WIB.
Aparat menggerebek ponpes itu untuk menyidik kasus dugaan pembakaran dan perusakan Warung Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Grogol, Sukoharjo, pada 12 September 2026.
Penggeledahan tersebut memicu keresahan bagi para santri, orang tua, pengasuh, dan keluarga besar pondok. Sejumlah pihak mengecam tindakan itu karena menilai represif dan menimbulkan trauma mendalam bagi santriwati yang masih di bawah umur.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan permohonan maaf dan empati kepada pihak yang terdampak. Ia menegaskan Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat.
“Pertama-tama, kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak. Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat,” ujar Johnny di Jakarta, Ahad (1/11/2026).
Johnny menambahkan, Polri memastikan akan mendalami berbagai keluhan terkait pelaksanaan tindakan tersebut secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berlaku. ***
Penulis : Tamrin
Editor : Najamudin Anaji










![PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0100-360x200.jpg)



Komentar