LOMBOKINI.com — Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur, Lalu Rudi Oky Saputra, resmi membuka Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat Kecamatan Selong pada Jumat, 5 September 2026.
Di hadapan seluruh guru SD dan SMP se-Kecamatan Selong yang hadir, ia tidak hanya membahas pelaksanaan kompetisi, tetapi juga menegaskan sejumlah kebijakan krusial terkait keselamatan siswa dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Fokus utama yang disampaikan adalah penegasan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan terkait larangan membawa sepeda motor bagi siswa jenjang SD hingga SMP.
Kebijakan ini diambil berdasarkan data Satlantas Lombok Timur yang menunjukkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
“Bapak Kadis Pendidikan sudah mengeluarkan edaran larangan membawa sepeda motor untuk siswa SD hingga SMP. Data Satlantas Lombok Timur menunjukkan kecelakaan saat ini dominan dialami para pelajar kita,” ujar Lalu Rudi.
Lalu Rudi menekankan bahwa siswa di tingkat tersebut belum memenuhi syarat usia 17 tahun dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi.
Pihak Dikbud menyatakan tidak gentar jika kebijakan ini memicu perundungan di media sosial, karena keselamatan nyawa peserta didik saat berangkat dari rumah ke sekolah adalah prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar.
“Bayangkan jika anak berpamitan ke sekolah, tiba-tiba kita mendengar kabar duka. Terserah kami dibully di media sosial, yang terpenting ini demi keselamatan peserta didik kita,” tegasnya.
Di tengah ketegasan aturan tersebut, Lalu Rudi juga membawa kabar segar bagi tenaga pendidik dan kependidikan paruh waktu.
Merujuk pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri, pihak dinas telah memproses dan menyampaikan usulan peralihan status bagi tenaga pendidik dan kependidikan paruh waktu agar menjadi pegawai pusat.
“Kami sudah mengusulkan 4.889 tenaga pendidik dan kependidikan paruh waktu untuk diangkat menjadi pegawai pusat. Meski suratnya baru masuk pagi, siang harinya langsung kami proses demi kepentingan bersama,” ungkapnya.
Langkah cepat ini diambil sebagai solusi atas keterbatasan kapasitas fiskal daerah Lombok Timur saat ini. Dengan beralihnya status tersebut, kesejahteraan para guru paruh waktu diharapkan dapat jauh lebih terjamin di masa mendatang.
Menutup arahannya terkait ajang FTBI, Lalu Rudi memberikan instruksi tegas kepada seluruh dewan juri untuk memegang teguh objektivitas dalam memberikan penilaian.
Ia melarang keras praktik kecurangan atau manipulasi nilai hanya karena peserta didik berasal dari sekolah yang sama dengan juri.
Objektivitas dan integritas merupakan fondasi utama dari sebuah kompetisi, karena setiap bentuk kecurangan, sekecil apa pun, akan terus diingat oleh para peserta didik dan berdampak buruk bagi pembentukan karakter mereka.
Penulis : Paozan Azima







