Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegasan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu

Minggu, 6 September 2026 - 21:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LOMBOKINI.com — Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur, Lalu Rudi Oky Saputra, resmi membuka Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat Kecamatan Selong pada Jumat, 5 September 2026.

Di hadapan seluruh guru SD dan SMP se-Kecamatan Selong yang hadir, ia tidak hanya membahas pelaksanaan kompetisi, tetapi juga menegaskan sejumlah kebijakan krusial terkait keselamatan siswa dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Fokus utama yang disampaikan adalah penegasan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan terkait larangan membawa sepeda motor bagi siswa jenjang SD hingga SMP.

Kebijakan ini diambil berdasarkan data Satlantas Lombok Timur yang menunjukkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

“Bapak Kadis Pendidikan sudah mengeluarkan edaran larangan membawa sepeda motor untuk siswa SD hingga SMP. Data Satlantas Lombok Timur menunjukkan kecelakaan saat ini dominan dialami para pelajar kita,” ujar Lalu Rudi.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting

Lalu Rudi menekankan bahwa siswa di tingkat tersebut belum memenuhi syarat usia 17 tahun dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi.

Pihak Dikbud menyatakan tidak gentar jika kebijakan ini memicu perundungan di media sosial, karena keselamatan nyawa peserta didik saat berangkat dari rumah ke sekolah adalah prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar.

“Bayangkan jika anak berpamitan ke sekolah, tiba-tiba kita mendengar kabar duka. Terserah kami dibully di media sosial, yang terpenting ini demi keselamatan peserta didik kita,” tegasnya.

Di tengah ketegasan aturan tersebut, Lalu Rudi juga membawa kabar segar bagi tenaga pendidik dan kependidikan paruh waktu.

Merujuk pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri, pihak dinas telah memproses dan menyampaikan usulan peralihan status bagi tenaga pendidik dan kependidikan paruh waktu agar menjadi pegawai pusat.

“Kami sudah mengusulkan 4.889 tenaga pendidik dan kependidikan paruh waktu untuk diangkat menjadi pegawai pusat. Meski suratnya baru masuk pagi, siang harinya langsung kami proses demi kepentingan bersama,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dinas Dikbud Larang Siswa Bawa Motor, Kasat Lantas Lotim: Dorong Orang Tua Aktif Mengantar Anak

Langkah cepat ini diambil sebagai solusi atas keterbatasan kapasitas fiskal daerah Lombok Timur saat ini. Dengan beralihnya status tersebut, kesejahteraan para guru paruh waktu diharapkan dapat jauh lebih terjamin di masa mendatang.

Menutup arahannya terkait ajang FTBI, Lalu Rudi memberikan instruksi tegas kepada seluruh dewan juri untuk memegang teguh objektivitas dalam memberikan penilaian.

Ia melarang keras praktik kecurangan atau manipulasi nilai hanya karena peserta didik berasal dari sekolah yang sama dengan juri.

Objektivitas dan integritas merupakan fondasi utama dari sebuah kompetisi, karena setiap bentuk kecurangan, sekecil apa pun, akan terus diingat oleh para peserta didik dan berdampak buruk bagi pembentukan karakter mereka.

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Dinas Dikbud Larang Siswa Bawa Motor, Kasat Lantas Lotim: Dorong Orang Tua Aktif Mengantar Anak
Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi
HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim
Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting
Wabup Lotim Tinjau SMPN 2 Selong, Soroti Fasilitas Minim dan Komite Vakum 6 Tahun
Di Sisi Megah Pendopo, Siswa SMPN 2 Selong Terpaksa Belajar Tanpa Meja dan Buang Air ke Toilet Masjid
Empat Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara I PEKSIMIDA, Siap Wakili NTB ke PEKSIMINAS
80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:05 WITA

Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:34 WITA

Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:15 WITA

TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:30 WITA

Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:30 WITA

Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:46 WITA

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:47 WITA

Temui Massa Aksi, Wabup Pastikan Jalan Kalijaga Timur Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Nasional

Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:31 WITA