LOMBOKINI.com – Ribuan warga Lombok Timur dari 21 kecamatan mendatangi Mapolres Lombok Timur, Kamis 6 Agustus 2026, dan menuntut pengusutan tuntas kasus ujaran kebencian terhadap Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin.
Massa memusatkan aksi di Perempatan Taman Rinjani Selong dan mulai bergerak sekitar pukul 09.00 Wita. Mereka yang menamakan diri Sahabat Anti Hoax itu membawa sejumlah poster serta spanduk berisi tuntutan.
Koordinator aksi, Subhan, meminta Kapolres Lombok Timur segera menangkap pemilik akun Facebook “Ika We Lah” yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap Buapti Haerul Warisin.
“Kami mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat. Jangan biarkan pelaku kebencian ini terus berkeliaran,” tegas Subhan di hadapan aparat kepolisian yang mengawal jalannya aksi.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Pringgabaya, Wiranata, menyayangkan lambannya penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, laporan sudah masuk sejak satu bulan lalu, tetapi hingga kini pihak kepolisian belum juga menindaklanjutinya.
“Kami sudah melapor, tapi tidak ada perkembangan berarti. Ini yang membuat kami turun ke jalan,” ujar Wiranata dengan nada kecewa.
Tidak hanya menuntut pengungkapan kasus, massa juga menyoroti dugaan penghinaan yang mereka nilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, mereka menolak narasi yang dianggap dapat memicu perpecahan dan meminta aparat menangani persoalan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di tengah orasi, mereka menyerukan seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif dan tidak menyebarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan konflik.
Sepanjang aksi berlangsung, aparat kepolisian mengawal ketat jalannya unjuk rasa tersebut.
Kehadiran warga dalam jumlah besar menunjukkan bahwa isu ini mendapat perhatian serius dari masyarakat Lombok Timur.
Di penghujung aksi, para peserta berharap persoalan dugaan ujaran kebencian dapat diselesaikan secara objektif melalui mekanisme hukum.
Mereka juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. ***
Penulis : Najamudin Anaji







