IKP Labuhan Haji dan Pemda Lotim Berseteru Soal Pengelolaan Sunrise Land Lombok

Sabtu, 17 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ikatan Pemuda (IKP) Labuhan Haji dan Pemda Lotim Berseteru Soal Pengelolaan Sunrise Land Lombok. (Foto: Lombokini.com).

Ikatan Pemuda (IKP) Labuhan Haji dan Pemda Lotim Berseteru Soal Pengelolaan Sunrise Land Lombok. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ikatan Pemuda (IKP) Labuhan Haji mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pariwisata (Dispar). Mereka menuding pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Haerul Warisin dan Wakil Bupati Moh. Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin) tidak memiliki visi jelas dalam mengelola Sunrise Land Lombok (SLL) di Dusun Montong Meong yang kini mangkrak.

Ketua IKP Labuhan Haji, Azis Meinudin, mengkritik keras kondisi aset wisata yang seharusnya menjadi pilar ekonomi tersebut. “Sektor pariwisata adalah pilar ekonomi dan budaya. Oleh karena itu, jika kondisi ini terus dibiarkan, sangat disayangkan aset daerah kita terbengkalai,” tegas Azis, Sabtu 17 Januari 2026.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Lebih lanjut, Azis menyoroti kebijakan Dispar yang dinilainya gegabah dan tidak administratif. Ia juga menduga kuat adanya kepentingan politik di baliknya. “Kami menduga kebijakan pemerintahan Iron-Edwin melalui Dispar Lotim itu mengindikasikan pemenuhan kepentingan Timses. Akibatnya, kebijakan yang terbit terasa tidak masuk akal dan tidak berpihak pada visi jangka panjang,” tambahnya.

Berdasarkan kritik tersebut, kelompok pemuda itu mendesak Bupati Lombok Timur untuk segera memastikan pengelolaan wisata yang profesional dan berdampak ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Menanggapi tudingan itu, Staf Khusus Bupati Bidang Pariwisata, Akhmad Roji, membantahnya. Ia menegaskan pemerintah daerah mengambil kebijakan berdasarkan kajian matang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Bupati menekankan peningkatan PAD kepada semua OPD. Khususnya di sektor pariwisata, kami harus bekerja maksimal. Artinya, tidak boleh monoton, harus ada peningkatan pendapatan,” tegasnya.

Bang Oji, sapaan akrabnya, juga menyatakan bahwa pengelola baru untuk Sunrise Land Lombok telah ditetapkan. “Pada kenyataannya, sudah keluar pengelola barunya, kan orang di sana juga,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA