Watak Jahat Mengurus Kebudayaan

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Watak Jahat Mengurus Kebudayaan. (Foto: Lombokini.com).

Watak Jahat Mengurus Kebudayaan. (Foto: Lombokini.com).

Oleh: Salman Faris

Puluhan tahun sudah saya tidak banyak beraktivitas di kampung halaman, namun informasi dan komunikasi dengan sahabat terjalin secara baik. Karena itu, jika ada hal-hal penting, para sahabat akan memberikan informasi dan meminta pandangan saya. Selain dalam soal kreativitas dan berpikir, juga terutama sekali dalam hal perangai manusia dalam kebudayaan, yang memang sejak dulu (sudah lama) banyak masalah.

Kebudayaan-kesenian kita, malangnya sudah salah asuh. Telah berada di lingkaran yang keliru. Kebanyakan kegiatan kebudayan-kesenian tidak bisa dilaksanakan tanpa sponsor. Terutama sekali ialah kesenian. Hampir sepenuhnya bergantung atas belas asih sponsor. Inilah yang menyebabkan pemerintah menjadi tumpuan utama. Karena di banyak daerah, perusahaan buta iman untuk mengalokasikan CSR ke kesenian. Situasi ini merusak banyak hal. Penghidupan, kemiskinan dalam lumpur, kualitas karya. Terutama sekali mentalitas.

Entah karena mereka orang miskin (bukan dari kelas ekonomi atas), jadi begitu ada remah-remah, mereka akan berebut untuk mendapatkan jatah. Entah karena mereka buta huruf dalam kebudayaan, jadi bicara semau-mau tentang kebudayaan. Hanya bertumpu pada pengalaman, bukan menyertakan ilmu pengetahuan. Entah karena mereka mendadak jadi pejabat kebudayaan, jadi mengurus kebudayaan seperti membasuh telur busuk di panci kerasukan. Entah karena bermental terjajah, jadi sangat menuhankan kekuasaan dan siapa saja yang menjadi pejabat kebudayaan, secara otomatis jadi dewa-jadi pusat segala-jadi pusat kekuasaan. Buruknya, mereka yang didewakan dalam kebudayaan, mendadak kerasukan setan.

Entah karena kebudayaan dipandang bukan barang mewah, jadi penganggaran minim. Dan selalu menempatkan birokrat nihil kebudayaan untuk memimpin. Begitu banyak entah yang sudah membiak sejak lama. Dan rupanya, semakin menjadi kotor dan memalukan. Para sahabat meminta pandangan saya. Karena itu, saya menulis, mungkin dapat diterima sebagai refleksi. Meskipun saya selalu ragu, perbaikan itu jauh panggang dari api. Karena kejahatan merupakan watak. Watak manusia.

Inti paling fundamental dari kebudayaan adalah kemanusiaan. Sejarah pemikiran filsafat dari masa Yunani klasik hingga periode eksistensialisme modern secara konsisten menempatkan kebudayaan pada posisi luhur. Kebudayaan dipandang sebagai jalan hidup untuk memanusiakan manusia. Para filsuf membayangkan kebudayaan sebagai sebuah proses panjang hominisasi dan humanisasi. Proses ini merupakan upaya berkelanjutan untuk membentuk manusia yang utuh. Keutuhan tersebut mencakup kedayagunaan-kemerdekaan akal, kebergunaan nilai, kejernihan budi, dan kualitas karya. Kebudayaan berdiri sebagai antitesis dari kebuasan purba. Entitas ini berfungsi sebagai instrumen vital untuk menghaluskan jiwa manusia dan meninggikan derajat peradaban sebuah bangsa.

Realitas hari ini justru menampilkan ironi terbesar dalam sejarah pengelolaan kebudayaan. Pengamatan mendalam ke dalam dapur tata kelola kebudayaan tidak banyak menemukan manusia-manusia yang halus budinya. Publik justru berhadapan dengan fenomena yang dapat disebut sebagai watak jahat dalam mengurus kebudayaan. Fakta lapangan menunjukkan adanya kontradiksi tajam. Sektor yang seharusnya paling luhur dan bermartabat ini justru dikerumuni oleh praktik-praktik yang sangat purba. Praktik tersebut meliputi keserakahan-ketamakan tanpa batas, intrik politik yang kotor, perebutan anggaran yang kesetanan, serta kemunafikan yang terlembaga.

Tidak dapat dihindari, banalitas kejahatan dalam kebudayaan merajalela. Sudah menjadi barang yang diterima secara biasa. Karena kejahatan dalam pengelolaan kebudayaan kontemporer tidak selalu tampil dengan wajah monster yang menakutkan secara fisik. Kejahatan tersebut hadir melalui wajah-wajah birokrat dan pelaku budaya yang tampak normal. Tampak bemoral. Tampak bernilai. Tampak berilmu tinggi. Tampak berpengalaman luas. Mereka terlihat administratif dan prosedural. Namun, individu-individu ini bertindak tanpa nurani demi keuntungan pribadi di balik meja kekuasaan. Watak jahat ini termanifestasi dalam berbagai indikator perilaku yang spesifik dan destruktif.

Indikator pertama dari watak jahat ini adalah perilaku menelikung sesama pelaku kebudayaan. Ekosistem kebudayaan idealnya berbasis pada kolaborasi dan gotong-royong berasaskan kemanusiaan. Namun, realitas saat ini menunjukkan kerusakan parah pada ekosistem tersebut. Kebudayaan berubah menjadi arena pertarungan yang brutal. Mentalitas yang berkembang adalah kanibalisme kultural. Sesama pelaku budaya saling menjatuhkan satu sama lain. Saling tikam belakang. Tindakan menelikung kawan seiring menjadi hal yang lumrah demi mengamankan posisi tawar di hadapan pemberi kuasa.

Baca Juga :  Program 'Ngopi' di UIN Mataram: Ilmuwan Populis atau Ilmuwan Publik

Solidaritas budayawan-seniman yang seharusnya menjadi perekat komunitas, luntur. Hubungan antarmanusia dalam lingkup kebudayaan digantikan oleh kompetisi yang tidak sehat. Pertandingan muka baik yang memalukan. Pelaku budaya tidak lagi melihat rekannya sebagai mitra berpikir. Rekan mencipta. Teman mengelola. Mitra tersebut dianggap sebagai ancaman bagi eksistensi pribadi. Watak jahat ini menciptakan atmosfer ketidakpercayaan yang meluas. Kreativitas tidak dapat tumbuh subur dalam ekosistem kebudayaan-kesenian yang penuh dengan kecurigaan dan pengkhianatan. Kreativitas yang tumbuh dari lambung kejahatan akan melahirkan manusia berwatak jahat.

Indikator kedua adalah dominasi intrik dalam upaya mendapatkan proyek kebudayaan. Kompetensi dan kualitas kreativits-berpikir tidak lagi menjadi ukuran utama dalam keberhasilan mengakses program pemerintah. Kemampuan melakukan lobi gelap dan menyusun intrik politik menjadi penentu utama. Banyak oknum pelaku budaya menghabiskan energi untuk merancang skenario manipulatif daripada berkarya. Tujuan utama mereka hanyalah memenangkan proposal atau mendapatkan akses terhadap dana hibah. Atau dana lain yang diperuntukkan pemerintah dan perusahaan.

Praktik ini melahirkan budaya penjilat di kalangan seniman dan budayawan. Mereka mendekati penguasa anggaran dengan cara-cara yang tidak etis. Intrik tersebut seringkali melibatkan penyebaran fitnah terhadap pesaing. Fokus utama telah bergeser dari penciptaan nilai estetika-nilai budaya-nilai manusia menjadi perebutan sumber daya ekonomi semata. Kebudayaan kehilangan marwahnya karena dikelola dengan cara-cara mafia kampungan.

Indikator ketiga menyasar pada patologi birokrasi yang sangat akut, yakni penyunatan anggaran dalam birokrasi kebudayaan. Anggaran kebudayaan yang dialokasikan oleh negara sejatinya bertujuan untuk pemajuan peradaban. Namun, dana tersebut seringkali mengalami kebocoran yang sistematis. Praktik pemotongan anggaran terjadi di berbagai lini. Pemotongan ini dilakukan dengan berbagai dalih administratif yang dibuat-buat.

Dana yang sampai ke tangan pelaku budaya atau komunitas seringkali jauh di bawah nominal yang tertera dalam dokumen resmi. Tindakan ini merupakan bentuk pencurian terhadap hak publik. Penyunatan anggaran menyebabkan kualitas kegiatan kebudayaan menurun drastis. Kegiatan yang dihasilkan hanya bersifat seremonial belaka karena keterbatasan dana riil. Birokrasi kebudayaan yang seharusnya memfasilitasi justru menjadi predator yang menggerogoti sumber daya.

Indikator keempat adalah keberadaan birokrat yang menjadikan kebudayaan semata-mata sebagai ladang nafkah. Tipe birokrat ini tidak memiliki visi kebudayaan sama sekali. Mereka hanya bisa hidup dan makan dari proyek-proyek berbiaya pemerintah. Birokrat semacam ini memandang program kebudayaan sebagai komoditas ekonomi. Mereka tidak peduli pada dampak jangka panjang dari program tersebut terhadap masyarakat.

Mentalitas parasit ini sangat berbahaya. Birokrat tersebut akan menciptakan program-program yang tidak substansial asalkan memiliki anggaran besar. Mereka bergantung sepenuhnya pada siklus proyek pemerintah. Keberadaan mereka membebani keuangan negara tanpa memberikan kontribusi nyata bagi pemajuan kebudayaan. Kebudayaan direduksi menjadi sekadar item dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang harus dihabiskan setiap tahun.

Modus yang paling banyak dijumpai adalah sang birokrat membuat kelompok kebudayaan-kesenian atau menetapkan kelompok kebudayaan-kesenian yang sudah ada sebagai anak kandung. Melalui pola ini, sang birokrat dengan mudah mengalirkan anggaran ke kelompok mereka. Jadi jangan heran, setiap ada kegiatan kebudayaan-kesenian, kelompok sang birokrat saja yang terlibat. Jahatnya watak birokrat semacam ini, jika ada anggaran yang sudah ditetapkan untuk kelompok lain, sang birokrat akan bersilat dengan segala cara, supaya anggaran tersebut dialihkan ke kelompok sendiri.

Indikator kelima menggambarkan tingkat kejahatan yang lebih kompleks, yaitu birokrat tamak yang memonopoli kekuasaan. Birokrat tipe ini memanfaatkan posisinya secara absolut. Individu tersebut bertindak sebagai perancang anggaran. Individu yang sama juga bertindak sebagai pengatur alokasi anggaran. Bahkan, birokrat ini turut serta menggunakan anggaran tersebut dengan cara meminjam nama lembaga atau komunitas lain. Puncaknya, birokrat ini jugalah yang melakukan penyunatan terhadap anggaran yang dikelolanya sendiri.

Pemusatan peran ini menciptakan lingkaran setan korupsi dan nepotisme yang sempurna. Tidak ada mekanisme kontrol dan keseimbangan karena semua fungsi dipegang oleh satu tangan kuasa. Birokrat tamak ini bertindak seolah-olah anggaran negara adalah milik pribadi. Tindakan ini merupakan bentuk pengkhianatan tertinggi terhadap amanat jabatan publik. Sistem tata kelola kebudayaan dirusak dari dalam oleh keserakahan oknum yang memiliki wewenang mutlak. Birokrat semacam ini, pasti menjadi pengemis setelah pensiun.

Baca Juga :  Generasi Tanpa Arah: PR Besar Menuju Indonesia Emas 2045

Indikator keenam adalah munculnya birokrat kebudayaan yang memposisikan diri sebagai pusat segala hal. Birokrat ini mengidap sindrom narsisme kekuasaan. Segala keputusan dan arah kebijakan harus merujuk pada kehendak pribadinya. Pelaku budaya lain dipaksa menjadi subordinat yang patuh. Siapa pun yang berbeda pendapat atau mencoba menawarkan alternatif akan disingkirkan dari lingkaran akses.

Sikap otoriter ini mematikan demokrasi dalam kebudayaan. Partisipasi publik hanya menjadi jargon kosong. Realitasnya adalah monolog kekuasaan. Birokrat tersebut menuntut kepatuhan total dari ekosistem di sekitarnya. Hal ini menciptakan suasana feodal dalam pengelolaan kebudayaan modern. Kreativitas yang liar dan kritis dibungkam agar sesuai dengan selera sang pemegang kuasa.

Indikator ketujuh menyoroti aspek kompetensi, yakni birokrat yang buta huruf tentang kebudayaan namun bersikeras tampil sebagai orang utama. Banyak pejabat di sektor kebudayaan tidak memiliki literasi budaya yang memadai. Mereka tidak memahami sejarah, estetika, maupun filosofi kebudayaan. Namun, dorongan narsistik membuat mereka ingin selalu tampil di panggung depan. Mereka ingin menjadi primadona di atas karya dan kerja keras orang lain.

Ketidaktahuan yang berpadu dengan arogansi ini sangat destruktif. Kebijakan yang lahir dari birokrat buta huruf budaya seringkali tidak tepat sasaran dan bahkan merusak. Mereka menilai keberhasilan kebudayaan hanya dari kemeriahan acara dan dokumentasi foto. Substansi nilai terabaikan karena ketidakmampuan birokrat tersebut untuk memahaminya. Kehadiran mereka di panggung justru seringkali menjadi bahan tertawaan karena ketidaksinkronan antara ucapan dan esensi kebudayaan.

Pengamatan terhadap ketujuh indikator tersebut membawa pada satu kesimpulan yang suram. Kebudayaan sebagai sebuah sistem administrasi mungkin dapat dibilang mengalami kemajuan. Bahkan ada Kementerian Kebudayaan sebagai tanda yang menamakan kemajuan kebudayaaan. Karena itu, laporan pertanggungjawaban tersusun rapi. Anggaran negara terserap seratus persen. Festival-festival digelar dengan megah di berbagai tempat. Angka-angka statistik capaian kinerja birokrasi terpenuhi dengan baik.

Akan tetapi, kebudayaan sebagai esensi, sungguh telah kehilangan makna. Kebudayaan mengalami kematian suri di tangan para pengelola sendiri. Nilai-nilai luhur kemanusiaan yang digagas oleh para filsuf telah tergantikan oleh pragmatisme yang kotor. Kebudayaan tidak lagi melahirkan pencerahan bagi masyarakat. Sektor ini justru memproduksi watak-watak manipulatif yang merusak moralitas bangsa.

Situasi ini menjadikan kebudayaan setara dengan sarang penyamun. Terjadi hipokrisi yang sangat menjijikkan di dalamnya. Para maling anggaran kebudayaan berteriak lantang menunjuk orang lain sebagai pencuri. Sementara itu, birokrat korup tersebut terus memoles citra diri agar tetap terlihat suci dan berjasa. Mereka berlindung di balik retorika pelestarian budaya untuk menutupi kejahatan struktural yang mereka lakukan.

Kebudayaan telah kehilangan daya kritis. Institusi kebudayaan berubah fungsi menjadi alat legitimasi bagi kekuasaan yang korup. Proyek-proyek kebudayaan menjadi bancakan di mana nilai luhur kemanusiaan digadaikan demi keuntungan material sesaat. Tidak ada lagi rasa malu dalam mengeksploitasi simbol-simbol budaya untuk kepentingan perut sendiri.

Sejarah hitam pengelolaan proyek kebudayaan semacam itu memberikan pelajaran berharga. Ketika kebudayaan diurus dengan watak jahat, hasil akhir bukanlah peradaban yang agung. Hasilnya adalah kerusakan moral yang terlembaga secara sistematis. Kebudayaan yang seharusnya menjadi obat bagi jiwa bangsa justru berubah menjadi racun perusak mental-penghancur akal.

Karena itu, saya tegaskan. Selama watak jahat masih menjadi panglima dalam mengurus kebudayaan, maka selama itu pula masyarakat hanya sedang membangun monumen kemunafikan. Keserakahan, narsisme birokratik, dan intrik politik-anggaaran telah meruntuhkan fondasi kemanusiaan.

Kita tidak sedang membangun manusia Indonesia yang utuh. Kita sedang merayakan kematian kebudayaan di atas panggung-panggung proyek yang didirikan dengan uang rakyat yang disunat. Kejahatan dalam kebudayaan adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan itu sendiri. ***

 

Malaysia, 15-18 Januari 2026.

Penulis : Dr. Salman Faris

Berita Terkait

Program ‘Ngopi’ di UIN Mataram: Ilmuwan Populis atau Ilmuwan Publik
Melankolia Musik Pop Sasak: Kehilangan yang Tidak Pernah Selesai
Lombok Barat: Kabupaten Pariwisata yang Makin Tertinggal?
Januari 2026: Kegelapan Venezuela dan Dunia Makin Cepat
Birokratisasi Budaya: Dinas Kebudayaan NTB Akan Terjebak Menjadi Event Organizer
Generasi Tanpa Arah: PR Besar Menuju Indonesia Emas 2045
INDONESIA MENCARI IDEOLOGI
Pementasan Purbawara ‘Matinya Seorang Pahlawan’: Reinvensi dan Cultural

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:32 WITA

Dua Kader Himmah NWDI Luka Berat Usai Bentrok dengan Aparat di Kantor Bupati Lombok Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:33 WITA

PB HMI Kecam Kekerasan Aparat, Ancam Eskalasi Aksi Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:17 WITA

Demo di Kantor Bupati Lotim Bentrok, Dua Pengunjuk Rasa Terluka

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:36 WITA

Atasi Kendala Lahan, Lombok Timur Bentuk Tiga Desk KDKMP

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:00 WITA

Aksi Tuntut Evaluasi Pariwisata Ricuh, Massa dan Aparat Bentrok di Kantor Bupati Lombok Timur

Senin, 19 Januari 2026 - 20:02 WITA

HET Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Dinas Pertanian Lombok Timur Beri Peringatan Keras ke Pengecer

Senin, 19 Januari 2026 - 16:53 WITA

Wali Murid Dilibatkan Awasi Program Makan Bergizi Gratis Lombok Timur

Senin, 19 Januari 2026 - 07:41 WITA

Warga Desa Gelora Protes Infrastruktur Listrik: Suara Azan Masjid Tak Jelas akibat Daya ‘Tak Muat’

Berita Terbaru

PB HMI Tuntut Pertanggungjawaban Aparat Kepolisian atas Kekerasan Demo di Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis 22 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

Berita

PB HMI Kecam Kekerasan Aparat, Ancam Eskalasi Aksi Nasional

Kamis, 22 Jan 2026 - 19:33 WITA

Salah seorang Pengunjuk Rasa Terluka dan dilarikan ke Rumah Sakit, Kamis 22 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Demo di Kantor Bupati Lotim Bentrok, Dua Pengunjuk Rasa Terluka

Kamis, 22 Jan 2026 - 15:17 WITA

Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Kamis 22 Januari 2026 di Ballroom kantor Bupati Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com/Humas Pemkab Lotim).

Lombok Timur

Atasi Kendala Lahan, Lombok Timur Bentuk Tiga Desk KDKMP

Kamis, 22 Jan 2026 - 12:36 WITA