Warga Sekaroh Tuntut Bupati Usut Pungli Program Sertifikat Tanah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Sekaroh dan PMII berunjuk rasa di depan kantor Bupati Lombok Timur, mendesak tindak tegas terhadap oknum pemdes pelaku pungli sertifikat, Rabu 27 Agustus 2025. (Foto: Lombokini.com).

Warga Desa Sekaroh dan PMII berunjuk rasa di depan kantor Bupati Lombok Timur, mendesak tindak tegas terhadap oknum pemdes pelaku pungli sertifikat, Rabu 27 Agustus 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Warga Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali mendatangi kantor Bupati Lombok Timur pada Rabu 27 Agustus 2025.

Mereka mendesak Bupati segera memeriksa Kepala Desa Sekaroh dan perangkatnya yang mereka duga melakukan pungutan liar (pungli) dalam program Penyelesaian Penguasaan Tanah Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) tahun 2023.

“Kami menuntut Bupati berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri untuk mengusut tuntas oknum pelaku pungli yang menyengsarakan rakyat ini,” tegas Koordinator Aksi, Yogi Setiawan dalam orasinya.

Baca Juga :  Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Ia memaparkan, program yang seharusnya gratis itu justru menjadi ladang pemerasan. Oknum tertentu diduga memungut biaya rata-rata Rp350 ribu per sertifikat untuk warga lokal dan Rp 2 juta untuk non-lokal.

“Kami mendesak Bupati mendengar keluhan kami. Kami belum menikmati kemerdekaan dan selalu tertindas oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tambah seorang perwakilan warga Sekaroh Saepudin.

Baca Juga :  Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat

Kadis PMD Lombok Timur, Drs. Salmun Rahman, menerima aksi massa tersebut. Ia mengakui baru mengetahui adanya dugaan pungli dari keluhan warga dalam aksi itu.

“Kami akan segera panggil kepala desa dan perangkatnya untuk kami mintai keterangan,” janjinya.

Selain kantor bupati, massa juga menggelar aksi serupa di depan kantor Kejaksaan Negeri dan kantor ATR/BPN setempat. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat
Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah
Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan
Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 38 Jiwa, 2.000 Warga Mengungsi
Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin
Kisah Pilu Ziadatun Nisa: Bertahan Hidup Jadi Buruh Cuci Demi Sekolah, Beratap Kelas yang Nyaris Roboh
Pemkab Lombok Timur Tutup Permanen Warung di Pantai Lungkak

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:46 WITA

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:28 WITA

Londo Ireng dan Malu Menjadi Indonesia  (terbuka untuk Prabowo Subianto)

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:32 WITA

Lombok Barat Dikutuk Guru Dane

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:13 WITA

Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:53 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WITA

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:11 WITA

Mendedah Era Reformasi: Sebuah Refleksi   

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12 WITA

Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 

Berita Terbaru