Warga Sekaroh Tuntut Bupati Usut Pungli Program Sertifikat Tanah

Rabu, 27 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Sekaroh dan PMII berunjuk rasa di depan kantor Bupati Lombok Timur, mendesak tindak tegas terhadap oknum pemdes pelaku pungli sertifikat, Rabu 27 Agustus 2025. (Foto: Lombokini.com).

Warga Desa Sekaroh dan PMII berunjuk rasa di depan kantor Bupati Lombok Timur, mendesak tindak tegas terhadap oknum pemdes pelaku pungli sertifikat, Rabu 27 Agustus 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Warga Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali mendatangi kantor Bupati Lombok Timur pada Rabu 27 Agustus 2025.

Mereka mendesak Bupati segera memeriksa Kepala Desa Sekaroh dan perangkatnya yang mereka duga melakukan pungutan liar (pungli) dalam program Penyelesaian Penguasaan Tanah Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) tahun 2023.

“Kami menuntut Bupati berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri untuk mengusut tuntas oknum pelaku pungli yang menyengsarakan rakyat ini,” tegas Koordinator Aksi, Yogi Setiawan dalam orasinya.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Ia memaparkan, program yang seharusnya gratis itu justru menjadi ladang pemerasan. Oknum tertentu diduga memungut biaya rata-rata Rp350 ribu per sertifikat untuk warga lokal dan Rp 2 juta untuk non-lokal.

“Kami mendesak Bupati mendengar keluhan kami. Kami belum menikmati kemerdekaan dan selalu tertindas oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tambah seorang perwakilan warga Sekaroh Saepudin.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Tinjau Langsung Calon Penerima MAHYANI di Gili Beleq

Kadis PMD Lombok Timur, Drs. Salmun Rahman, menerima aksi massa tersebut. Ia mengakui baru mengetahui adanya dugaan pungli dari keluhan warga dalam aksi itu.

“Kami akan segera panggil kepala desa dan perangkatnya untuk kami mintai keterangan,” janjinya.

Selain kantor bupati, massa juga menggelar aksi serupa di depan kantor Kejaksaan Negeri dan kantor ATR/BPN setempat. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan
IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi
Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
Relawan Nusantara Salurkan ATK, PMT, dan Baby Kits untuk Penyintas Kebakaran Kampung Adat Sade
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:32 WITA

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Minggu, 27 September 2026 - 13:58 WITA

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Selasa, 22 September 2026 - 23:22 WITA

DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Jumat, 18 September 2026 - 19:59 WITA

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Jumat, 18 September 2026 - 19:22 WITA

Relawan Nusantara Salurkan ATK, PMT, dan Baby Kits untuk Penyintas Kebakaran Kampung Adat Sade

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA