Warga Sekaroh Tuntut Bupati Usut Pungli Program Sertifikat Tanah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Sekaroh dan PMII berunjuk rasa di depan kantor Bupati Lombok Timur, mendesak tindak tegas terhadap oknum pemdes pelaku pungli sertifikat, Rabu 27 Agustus 2025. (Foto: Lombokini.com).

Warga Desa Sekaroh dan PMII berunjuk rasa di depan kantor Bupati Lombok Timur, mendesak tindak tegas terhadap oknum pemdes pelaku pungli sertifikat, Rabu 27 Agustus 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Warga Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali mendatangi kantor Bupati Lombok Timur pada Rabu 27 Agustus 2025.

Mereka mendesak Bupati segera memeriksa Kepala Desa Sekaroh dan perangkatnya yang mereka duga melakukan pungutan liar (pungli) dalam program Penyelesaian Penguasaan Tanah Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) tahun 2023.

“Kami menuntut Bupati berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri untuk mengusut tuntas oknum pelaku pungli yang menyengsarakan rakyat ini,” tegas Koordinator Aksi, Yogi Setiawan dalam orasinya.

Baca Juga :  990 Santri Syaikh Zainuddin NW Anjani Ikuti Wisuda Ala Perguruan Tinggi

Ia memaparkan, program yang seharusnya gratis itu justru menjadi ladang pemerasan. Oknum tertentu diduga memungut biaya rata-rata Rp350 ribu per sertifikat untuk warga lokal dan Rp 2 juta untuk non-lokal.

“Kami mendesak Bupati mendengar keluhan kami. Kami belum menikmati kemerdekaan dan selalu tertindas oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tambah seorang perwakilan warga Sekaroh Saepudin.

Baca Juga :  Di Balik Narasi Akselerasi: Menguji Klaim Keadilan Pertumbuhan di Lombok Timur

Kadis PMD Lombok Timur, Drs. Salmun Rahman, menerima aksi massa tersebut. Ia mengakui baru mengetahui adanya dugaan pungli dari keluhan warga dalam aksi itu.

“Kami akan segera panggil kepala desa dan perangkatnya untuk kami mintai keterangan,” janjinya.

Selain kantor bupati, massa juga menggelar aksi serupa di depan kantor Kejaksaan Negeri dan kantor ATR/BPN setempat. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Bupati Lotim Terima Audiensi Bulog dan Disperindag NTB, Bahas Tiga Program Strategis
Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya
Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur
Satpam Terbatas, Tembok Rendah, CCTV Nihil: Warga Kritik Keras Pengembang Griya Pesona Alam
Tiga Produk UMKM Binaan Persit Lolos Kurasi dan Dikirim ke Jakarta untuk ‘Persit Bisa 2’
PT Energi Selaparang Targetkan 100 Persen Dapur MBG Lotim Gunakan Air Mineral BPOM, Libatkan Koperasi Merah Putih
Haroen: Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun
Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:03 WITA

Api Ludeskan 9.500 DOC dan Kandang Ayam di Suralaga

Kamis, 30 April 2026 - 15:30 WITA

Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 9 April 2026 - 14:26 WITA

Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta

Senin, 6 April 2026 - 14:16 WITA

Liburan Berakhir Tragis, Lisa Pratiwi Hilang Terseret Arus di Tibu Ijo

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:44 WITA

Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam

Berita Terbaru

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air guna memadamkan sisa api yang menghanguskan gudang material MAN IC Lombok Timur, Senin 4 Mei 2026 malam. (Foto: Lombokini.com/Damkarmat Lombok Timur).

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA