Warga Desa Sekaroh Tuntut Pencabutan Laporan Pungli Tora

Selasa, 16 September 2025 - 13:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Sekaroh Tuntut Pencabutan Laporan Pungli Tanah Objek Reforma Agraria. (Foto: Lombokini.com).

Warga Desa Sekaroh Tuntut Pencabutan Laporan Pungli Tanah Objek Reforma Agraria. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comPerwakilan warga dari tiga dusun di Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, mendatangi Kantor Desa setempat pada Selasa 16 September 2025. Mereka menyampaikan aspirasi dan menuntut penyelesaian terkait kisruh Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kementerian Kehutanan RI.

Massa melakukan aksi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan dalam sebuah laporan pungli yang masih berproses di Kejaksaan Negeri Selong.

Juru bicara warga dari Dusun Aik Mual, Mastur, menegaskan bahwa laporan pungli tersebut tidak berdasar.

“Kami mewakili 1000 warga pengelola lahan TORA. Tidak ada satu pun yang berkeberatan mengeluarkan uang Rp 350 ribu sesuai kesepakatan musyawarah,” tegasnya usai menyampaikan aspirasi.

Baca Juga :  Inflasi Ramadan 1447 H: Pengamat Minta Eliminasi 'Mutant Statistics'

Ia meminta pihak pelapor mencabut laporan tersebut karena tidak sah. “Beberapa nama yang tercantum sebagai pelapor memalsukan tanda tangan. Yang bersangkutan sama sekali tidak tahu,” ujar Mastur.

Ia juga menyangga bahwa aksi demo di Kantor Bupati dan Kejaksaan beberapa hari lalu merupakan suara mayoritas warga Sekaroh.

Seorang warga Dusun Ujung Ketangge menyatakan keberatan karena namanya tercatut sebagai pelapor.

“Saya akan menuntut jika laporan itu tidak mereka cabut. Saya tidak terima nama saya dicatut dan tanda tangan saya dipalsukan,” ungkapnya.

Warga lainnya, Wingki dari Dusun Sunut, mengancam akan menggelar aksi besar-besaran ke Kantor Desa Sekaroh, Kantor Bupati, dan Kejaksaan Lombok Timur jika pihak berwenang tidak mendengarkan tuntutan mereka.

Baca Juga :  4.000 Guru PPPK Lotim Belum Digaji, Forum Desak TMT Segera Diterbitkan

“Kami minta laporan ke Kejaksaan itu mereka cabut. Jika tidak, kami akan melakukan aksi,” tegas Wingki.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Sekaroh, H. Mansyur, menyatakan akan mencatat dan meneruskan tuntutan warga kepada pihak terkait.

“Kami wajib melayani dan menerima aspirasi masyarakat,” katanya.

Ia pun mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap memperhatikan ketertiban. “Kami minta aksi dilakukan dengan damai. Jika masih bisa kita selesaikan dengan musyawarah, sebaiknya jangan ada aksi besar-besaran,” pungkasnya.

Hearing yang juga menghadirkan Camat, Kapolsek, dan Danposramil Jerowaru tersebut berlangsung damai. Warga akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah perwakilan pemerintah menerima semua tuntutan mereka. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren
Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi
RSUD Soedjono Selong Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan
Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau
Pengamat: Tingkat Kemiskinan Lombok Timur Capai Target, tapi Kemiskinan Ekstrem Tak Masuk RPJMD
Pemkab Lombok Timur Siapkan Rp 30 Miliar untuk Sembako Ramadan 1447 H, Target 198 Ribu Penerima
Inflasi Ramadan 1447 H: Pengamat Minta Eliminasi ‘Mutant Statistics’
S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:15 WITA

Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:36 WITA

Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:43 WITA

Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:25 WITA

Pengamat: Tingkat Kemiskinan Lombok Timur Capai Target, tapi Kemiskinan Ekstrem Tak Masuk RPJMD

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:19 WITA

Pemkab Lombok Timur Siapkan Rp 30 Miliar untuk Sembako Ramadan 1447 H, Target 198 Ribu Penerima

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:41 WITA

Inflasi Ramadan 1447 H: Pengamat Minta Eliminasi ‘Mutant Statistics’

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:58 WITA

S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:21 WITA

Warga Duga Korupsi Menu MBG di Lombok Timur, Nilai Jeblok Rp 3000 per Siswa

Berita Terbaru