LOMBOKINI.com – Perwakilan warga dari tiga dusun di Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, mendatangi Kantor Desa setempat pada Selasa 16 September 2025. Mereka menyampaikan aspirasi dan menuntut penyelesaian terkait kisruh Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kementerian Kehutanan RI.
Massa melakukan aksi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan dalam sebuah laporan pungli yang masih berproses di Kejaksaan Negeri Selong.
Juru bicara warga dari Dusun Aik Mual, Mastur, menegaskan bahwa laporan pungli tersebut tidak berdasar.
“Kami mewakili 1000 warga pengelola lahan TORA. Tidak ada satu pun yang berkeberatan mengeluarkan uang Rp 350 ribu sesuai kesepakatan musyawarah,” tegasnya usai menyampaikan aspirasi.
Ia meminta pihak pelapor mencabut laporan tersebut karena tidak sah. “Beberapa nama yang tercantum sebagai pelapor memalsukan tanda tangan. Yang bersangkutan sama sekali tidak tahu,” ujar Mastur.
Ia juga menyangga bahwa aksi demo di Kantor Bupati dan Kejaksaan beberapa hari lalu merupakan suara mayoritas warga Sekaroh.
Seorang warga Dusun Ujung Ketangge menyatakan keberatan karena namanya tercatut sebagai pelapor.
“Saya akan menuntut jika laporan itu tidak mereka cabut. Saya tidak terima nama saya dicatut dan tanda tangan saya dipalsukan,” ungkapnya.
Warga lainnya, Wingki dari Dusun Sunut, mengancam akan menggelar aksi besar-besaran ke Kantor Desa Sekaroh, Kantor Bupati, dan Kejaksaan Lombok Timur jika pihak berwenang tidak mendengarkan tuntutan mereka.
“Kami minta laporan ke Kejaksaan itu mereka cabut. Jika tidak, kami akan melakukan aksi,” tegas Wingki.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Sekaroh, H. Mansyur, menyatakan akan mencatat dan meneruskan tuntutan warga kepada pihak terkait.
“Kami wajib melayani dan menerima aspirasi masyarakat,” katanya.
Ia pun mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap memperhatikan ketertiban. “Kami minta aksi dilakukan dengan damai. Jika masih bisa kita selesaikan dengan musyawarah, sebaiknya jangan ada aksi besar-besaran,” pungkasnya.
Hearing yang juga menghadirkan Camat, Kapolsek, dan Danposramil Jerowaru tersebut berlangsung damai. Warga akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah perwakilan pemerintah menerima semua tuntutan mereka. ***
Penulis : Najamudin Anaji







