Warga Desa Sekaroh Tuntut Pencabutan Laporan Pungli Tora

Selasa, 16 September 2025 - 13:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Sekaroh Tuntut Pencabutan Laporan Pungli Tanah Objek Reforma Agraria. (Foto: Lombokini.com).

Warga Desa Sekaroh Tuntut Pencabutan Laporan Pungli Tanah Objek Reforma Agraria. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comPerwakilan warga dari tiga dusun di Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, mendatangi Kantor Desa setempat pada Selasa 16 September 2025. Mereka menyampaikan aspirasi dan menuntut penyelesaian terkait kisruh Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kementerian Kehutanan RI.

Massa melakukan aksi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan dalam sebuah laporan pungli yang masih berproses di Kejaksaan Negeri Selong.

Juru bicara warga dari Dusun Aik Mual, Mastur, menegaskan bahwa laporan pungli tersebut tidak berdasar.

“Kami mewakili 1000 warga pengelola lahan TORA. Tidak ada satu pun yang berkeberatan mengeluarkan uang Rp 350 ribu sesuai kesepakatan musyawarah,” tegasnya usai menyampaikan aspirasi.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Ia meminta pihak pelapor mencabut laporan tersebut karena tidak sah. “Beberapa nama yang tercantum sebagai pelapor memalsukan tanda tangan. Yang bersangkutan sama sekali tidak tahu,” ujar Mastur.

Ia juga menyangga bahwa aksi demo di Kantor Bupati dan Kejaksaan beberapa hari lalu merupakan suara mayoritas warga Sekaroh.

Seorang warga Dusun Ujung Ketangge menyatakan keberatan karena namanya tercatut sebagai pelapor.

“Saya akan menuntut jika laporan itu tidak mereka cabut. Saya tidak terima nama saya dicatut dan tanda tangan saya dipalsukan,” ungkapnya.

Warga lainnya, Wingki dari Dusun Sunut, mengancam akan menggelar aksi besar-besaran ke Kantor Desa Sekaroh, Kantor Bupati, dan Kejaksaan Lombok Timur jika pihak berwenang tidak mendengarkan tuntutan mereka.

Baca Juga :  Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat

“Kami minta laporan ke Kejaksaan itu mereka cabut. Jika tidak, kami akan melakukan aksi,” tegas Wingki.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Sekaroh, H. Mansyur, menyatakan akan mencatat dan meneruskan tuntutan warga kepada pihak terkait.

“Kami wajib melayani dan menerima aspirasi masyarakat,” katanya.

Ia pun mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap memperhatikan ketertiban. “Kami minta aksi dilakukan dengan damai. Jika masih bisa kita selesaikan dengan musyawarah, sebaiknya jangan ada aksi besar-besaran,” pungkasnya.

Hearing yang juga menghadirkan Camat, Kapolsek, dan Danposramil Jerowaru tersebut berlangsung damai. Warga akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah perwakilan pemerintah menerima semua tuntutan mereka. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia
TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131
Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 06:48 WITA

Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WITA

Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:46 WITA

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Wabup Lotim Tinjau SMPN 2 Selong, Soroti Fasilitas Minim dan Komite Vakum 6 Tahun

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:31 WITA

Di Sisi Megah Pendopo, Siswa SMPN 2 Selong Terpaksa Belajar Tanpa Meja dan Buang Air ke Toilet Masjid

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:44 WITA

Empat Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara I PEKSIMIDA, Siap Wakili NTB ke PEKSIMINAS

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Berita Terbaru